IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Dit Resnarkoba Polda Kepri Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu Dan Pil Ekstasi

IMG_20211104_181338

Sepindonesia.com | BATAM – Sebanyak 1.051 gram Narkotika jenis Sabu dan 311,5 Butir Narkotika jenis Pil Ekstasi yang merupakan hasil ungkap kasus pada bulan Oktober 2021 dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri, Pemusnahan Barang Bukti dilaksanakan di depan ruang Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kepri yang dipimpin oleh PS. Kanit 2 Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Ipda Palti Simangungsong, didampingi PS. Paur I Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Zia Ul Hak, SH dan dihadiri oleh Kejaksaan, BNNP Kepri, BPOM, Advokat dan LSM Granat., Kamis (4/11/2021).

Berdasarkan dari dua Laporan Polisi Nomor : LP-A/99/X/SPKT-Kepri tanggal 8 Oktober 2021 dan Laporan Polisi Nomor : LP-A/108/X/SPKT-Kepri tanggal 21 Oktober 2021 dengan tersangka dua orang berinisial Z alias P dan DK alias D, berdasarkan Surat Hasil pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dan surat dari Kejaksaan Negeri Batam tentang Ketetapan status barang sitaan Narkotika maka pada hari ini kita laksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dan Pil Ekstasi., Ucap PS. Kanit 2 Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Ipda Palti Simangungsong.

Adapun total barang bukti yang diamankan Sebanyak 1.163,5 gram Narkotika jenis Sabu dan 396,5 butir Pil Ekstasi, disisihkan untuk uji Laboratorium sebanyak 96,5 gram sabu dan 61 butir Pil Ekstasi gram, disisihkan untuk pembuktian di pengadilan sebanyak 16 gram sabu dan 24 butir Pil Ekstasi sedangkan barang bukti yang kita musnahkan adalah 1.051 gram Narkotika jenis sabu dan 311,5 butir Pil Ekstasi., Jelas PS. Kanit 2 Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Ipda Palti Simangungsong.

“Barang bukti Narkotika tersebut kita musnahkan dengan cara di larutkan kedalam air panas, dihancurkan dengan menggunakan Blender serta dibakar yang disaksikan langsung oleh para tersangka dan tamu undangan dari Kejaksaan, BNNP Kepri, BPOM, Advokat dan LSM Granat”. Tutur PS. Kanit 2 Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Ipda Palti Simangungsong.

Baca Juga :

Polsek Pantai Cermin Berhasil Menangkap Dua Orang Pengedar Sabu

Satres Narkoba Polres Sergai Menggerebek Rumah Mantan DPRD, 2 Bandar Diamankan

Para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1), (2) dan atau Pasal 112 ayat (1), (2) dan atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman Mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun., Tutup mengakhiri PS. Paur I Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Zia UL Hak, SH. (Ben Hasibuan/Red)

pt sep gambar

BAZNAS Serahkan Bantuan 3 Kursi Roda Kepada Masyarakat Dusun 7 Timbang Air

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Badan Amal Zakat  Nasional (Baznas) Labuhanbatu menyerahkan bantuan kursi roda sebanyak 3 buah kepada masyarakat dusun…

Read More...

Plt Kadispora Labuhanbatu Hadiri Rakor Inventarisasi Data KONI di Platinum Hotel Rantauprapat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Utara (Sumut)…

Read More...

Anggota DPRD Didampingi Ketum PB IDAMAN Menutup Turnamen Bulu Tangkis KAJI ER CUP 

Sepindonesia.com | SUBANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) H. Karya S Zakaria yang  dampingi ketua umum PB. IDAMAN…

Read More...

Duduk Didepan Ruko Sambil Pegang Sabu “Ali” Diringkus Tekab Polsek Kampung Rakyat

Sepindonesia.com | LABUSEL – Tem Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil meringkus dan mengamankan seorang pelaku…

Read More...

Personil Polres Labuhanbatu Terapkan Prokes Pada Pelaksanaan Wisuda UNISLA

Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu dibawah kepemimpinan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan ,SIK.MH yang di wakili oleh Kabag Ops…

Read More...

Kanit Intel Polsek Sei Kanan Tutup Usia, Kapolres Berkunjung Kerumah Duka

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan ,SIK.MH beserta Personil Polres Labuhanbatu melayat ke rumah duka salah satu…

Read More...

Komunitas SEP Abang Becak Labuhanbatu Siap Menangkan Pasangan Nomor 5

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Calon Wakil Bupati H.Irwan Indra Bersilaturahmi Dengan Abang Becak yang tergabung dalam Komunitas Silaturahmi Eratkan Persaudaraan…

Read More...

Polsek Panai Tengah Mengamankan Pelaku Pencurian TBS Kelapa Sawait

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kanit Reskrim IPDA F. Sigiro, SH, bersama team opsnal Reskrim Polsek Panai Tengah mengamankan AS (18)…

Read More...

Pjs.Bupati Labuhanbatu Berkunjung Ke Kantor Camat Bilah Barat, Ini Pesannya !

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemerintah wajib hadir ditengah masyarakat untuk memberikan perhatian dan melayani segala kebutuhan masyarakat. Demikian demikian disampaikan…

Read More...