IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Dit Resnarkoba Polda Kepri Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu Dan Pil Ekstasi

IMG_20211104_181338

Sepindonesia.com | BATAM – Sebanyak 1.051 gram Narkotika jenis Sabu dan 311,5 Butir Narkotika jenis Pil Ekstasi yang merupakan hasil ungkap kasus pada bulan Oktober 2021 dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri, Pemusnahan Barang Bukti dilaksanakan di depan ruang Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kepri yang dipimpin oleh PS. Kanit 2 Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Ipda Palti Simangungsong, didampingi PS. Paur I Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Zia Ul Hak, SH dan dihadiri oleh Kejaksaan, BNNP Kepri, BPOM, Advokat dan LSM Granat., Kamis (4/11/2021).

Berdasarkan dari dua Laporan Polisi Nomor : LP-A/99/X/SPKT-Kepri tanggal 8 Oktober 2021 dan Laporan Polisi Nomor : LP-A/108/X/SPKT-Kepri tanggal 21 Oktober 2021 dengan tersangka dua orang berinisial Z alias P dan DK alias D, berdasarkan Surat Hasil pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dan surat dari Kejaksaan Negeri Batam tentang Ketetapan status barang sitaan Narkotika maka pada hari ini kita laksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dan Pil Ekstasi., Ucap PS. Kanit 2 Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Ipda Palti Simangungsong.

Adapun total barang bukti yang diamankan Sebanyak 1.163,5 gram Narkotika jenis Sabu dan 396,5 butir Pil Ekstasi, disisihkan untuk uji Laboratorium sebanyak 96,5 gram sabu dan 61 butir Pil Ekstasi gram, disisihkan untuk pembuktian di pengadilan sebanyak 16 gram sabu dan 24 butir Pil Ekstasi sedangkan barang bukti yang kita musnahkan adalah 1.051 gram Narkotika jenis sabu dan 311,5 butir Pil Ekstasi., Jelas PS. Kanit 2 Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Ipda Palti Simangungsong.

“Barang bukti Narkotika tersebut kita musnahkan dengan cara di larutkan kedalam air panas, dihancurkan dengan menggunakan Blender serta dibakar yang disaksikan langsung oleh para tersangka dan tamu undangan dari Kejaksaan, BNNP Kepri, BPOM, Advokat dan LSM Granat”. Tutur PS. Kanit 2 Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Ipda Palti Simangungsong.

Baca Juga :

Polsek Pantai Cermin Berhasil Menangkap Dua Orang Pengedar Sabu

Satres Narkoba Polres Sergai Menggerebek Rumah Mantan DPRD, 2 Bandar Diamankan

Para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1), (2) dan atau Pasal 112 ayat (1), (2) dan atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman Mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun., Tutup mengakhiri PS. Paur I Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Zia UL Hak, SH. (Ben Hasibuan/Red)

pt sep gambar

Diskominfo Labuhanbatu Siap Berkolaborasi Dengan Polres Labuhanbatu Berantas Judi Online 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam upaya memberantas praktik-praktik judi online di wilayah hukumnya, Kepala Unit (Kanit) Pidana Umum, Satreskrim Polres…

Read More...

Polres Karo Melaksanakan Donor Darah Sambut Hari Jadi Humas Polri

Sepindonesia.com | KARO – Menyambut Hari Jadi Humas Polri ke-73 yang jatuh pada 30 Oktober 2024, Polres Tanah Karo mengadakan…

Read More...

Tambang Emas Ilegal di Jorong Tombang Terkesan Kebal Hukum

Sepindonesia.com | PASAMAN BARAT – Tambang emas ilegal di jorong tombang nagari sinuruik Kecamatan talamau kabupaten pasaman barat, telah berlangsung…

Read More...

Pjs. Bupati Labuhanbatu Hadiri Debat Publik Calon Bupati Dan Wakil Bupati Labuhanbatu 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Disaksikan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Labuhanbatu Dr. Faisal Arif Nasution, debat publik calon Bupati dan Wakil…

Read More...

Tampil Memukau Saat Debat Ketua Terabas Sebut Pasangan MARI Sangat Pantas Pimpin Labuhanbatu.

Sepindonesia.com  | LABUHANBATU – Debat perdana pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu tahun 2024 telah berlangsung di Ballroom Suzuya…

Read More...

Cabup Nomor Urut 02 dr.Asri Ludin Tambunan Terkejut Dengan Sambutan Banyaknya  Masyarakat 

Sepindonesia.com | DELISERDANG – Calon Bupati Deli Serdang nomor urut 2 dr. Asri Ludin Tambunan disambut ribuan masyarakat Perumnas Mandala…

Read More...

Aspal Jalan hingga Beasiswa, Asri Ludin Tambunan Komitmen Bantu Warga Deli Serdang

Sepindonesia.com | DELISERDANG – Sebagai bentuk kerja nyata pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang nomor urut 2, dr….

Read More...

Para Paslon Diminta Sampaikan Gagasan Menarik

Sepindonesia.com | MEDAN –  Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan, Aulia Rachman khawatir partisipasi pemilih dalam kontestasi Pilkada Kota Medan jauh…

Read More...

LIN-HAMAS Tuding Belanja Perjalanan Dinas Langkat 2023 Rp 110,8 M 

Sepindonesia.com | LANGKAT – Setelah belanja Perjalanan dinas dalam negeri Pemerintah Kabupaten Langkat Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun…

Read More...