IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Dit Resnarkoba Polda Kepri Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu Dan Pil Ekstasi

IMG_20211104_181338

Sepindonesia.com | BATAM – Sebanyak 1.051 gram Narkotika jenis Sabu dan 311,5 Butir Narkotika jenis Pil Ekstasi yang merupakan hasil ungkap kasus pada bulan Oktober 2021 dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri, Pemusnahan Barang Bukti dilaksanakan di depan ruang Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kepri yang dipimpin oleh PS. Kanit 2 Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Ipda Palti Simangungsong, didampingi PS. Paur I Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Zia Ul Hak, SH dan dihadiri oleh Kejaksaan, BNNP Kepri, BPOM, Advokat dan LSM Granat., Kamis (4/11/2021).

Berdasarkan dari dua Laporan Polisi Nomor : LP-A/99/X/SPKT-Kepri tanggal 8 Oktober 2021 dan Laporan Polisi Nomor : LP-A/108/X/SPKT-Kepri tanggal 21 Oktober 2021 dengan tersangka dua orang berinisial Z alias P dan DK alias D, berdasarkan Surat Hasil pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dan surat dari Kejaksaan Negeri Batam tentang Ketetapan status barang sitaan Narkotika maka pada hari ini kita laksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dan Pil Ekstasi., Ucap PS. Kanit 2 Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Ipda Palti Simangungsong.

Adapun total barang bukti yang diamankan Sebanyak 1.163,5 gram Narkotika jenis Sabu dan 396,5 butir Pil Ekstasi, disisihkan untuk uji Laboratorium sebanyak 96,5 gram sabu dan 61 butir Pil Ekstasi gram, disisihkan untuk pembuktian di pengadilan sebanyak 16 gram sabu dan 24 butir Pil Ekstasi sedangkan barang bukti yang kita musnahkan adalah 1.051 gram Narkotika jenis sabu dan 311,5 butir Pil Ekstasi., Jelas PS. Kanit 2 Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Ipda Palti Simangungsong.

“Barang bukti Narkotika tersebut kita musnahkan dengan cara di larutkan kedalam air panas, dihancurkan dengan menggunakan Blender serta dibakar yang disaksikan langsung oleh para tersangka dan tamu undangan dari Kejaksaan, BNNP Kepri, BPOM, Advokat dan LSM Granat”. Tutur PS. Kanit 2 Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Ipda Palti Simangungsong.

Baca Juga :

Polsek Pantai Cermin Berhasil Menangkap Dua Orang Pengedar Sabu

Satres Narkoba Polres Sergai Menggerebek Rumah Mantan DPRD, 2 Bandar Diamankan

Para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1), (2) dan atau Pasal 112 ayat (1), (2) dan atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman Mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun., Tutup mengakhiri PS. Paur I Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Zia UL Hak, SH. (Ben Hasibuan/Red)

pt sep gambar

Pjs. Bupati Labuhanbatu Ingatkan  ASN Untuk Aktif Membayar Pajak

Sepindonesia.com  | LABUHANBATU – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Senin…

Read More...

Zahir & Aslam Menghadiri Undangan Tabligh Akbar Dan Maulid Nabi Muhammad SAW

Sepindonesia.com | BATU BARA – Kegiatan tablig akbar dan maulid nabi Muhammad saw di Desa Titi Merah, ibu ibu pengajian…

Read More...

Partai Buruh Siap Menagkan Pasangan 02  Maya – Jamri

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ketua Partai Buruh Wardin menyampaikan secara tegas kepada seluruh anggota partai Buruh yang ada di Desa…

Read More...

DPD Gibran Center Kabupaten Asahan Siap Menangkan Paslon Bobby-Surya

Sepindonesia.com, Asahan | Dewan Pimpinan Daerah Gibran Center Asahan menegaskan dukungannya mendukung Bobby Afif Nasution dan H Surya,BSc pada Pemilihan Gubernur…

Read More...

Kapolres Labuhanbatu Apresiasi Gerak Cepat Yang Dilakukan Personil Polsek Bilah Hulu 

Sepindonesia.com  | LABUHANBATU – Pelaku Penganiayaan terhadap korban  SW (43), seorang laki-laki warga  Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten…

Read More...

Samsul Saragi Terpilih Menjadi Ketua PUK SPSI-SP3 Kebun PT.Indo Sepadan Jaya

Sepindonesia.com | LABUHANBATU  – Musyawarah Unit Kerja (Musnik)  yang berlangsung di tubuh SPSI-SP3 kebun PT. Indo Sepadan Jaya yang dilaksanakan…

Read More...

Ketua LPPAI Asahan Desak Kapolres Usut Tuntas Kasus Geng Motor

Sepindonesia.com, Asahan | Ketua Lembaga Pemerhati Perempuan Dan Anak Indonesia (LPPAI) Asahan, Suyono mendesak Kapolres Asahan segera menuntaskan kasus geng…

Read More...

SKEP SPSI Kabupaten Batu Bara Laksanakan Audiensi Dengan Disnaker 

Sepindonesia.com | BATU BARA – Ketua dan pengurus SKEP SPSI Kabupaten Batu Bara melaksanakan audiensi dengan Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan…

Read More...

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama

Sepindonesia.com | MEDAN –  Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Wilayah Sumatera Utara (Sumut) menggelar pameran foto Pekan…

Read More...