IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Dit Resnarkoba Polda Kepri Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu Dan Pil Ekstasi

IMG_20211104_181338

Sepindonesia.com | BATAM – Sebanyak 1.051 gram Narkotika jenis Sabu dan 311,5 Butir Narkotika jenis Pil Ekstasi yang merupakan hasil ungkap kasus pada bulan Oktober 2021 dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri, Pemusnahan Barang Bukti dilaksanakan di depan ruang Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kepri yang dipimpin oleh PS. Kanit 2 Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Ipda Palti Simangungsong, didampingi PS. Paur I Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Zia Ul Hak, SH dan dihadiri oleh Kejaksaan, BNNP Kepri, BPOM, Advokat dan LSM Granat., Kamis (4/11/2021).

Berdasarkan dari dua Laporan Polisi Nomor : LP-A/99/X/SPKT-Kepri tanggal 8 Oktober 2021 dan Laporan Polisi Nomor : LP-A/108/X/SPKT-Kepri tanggal 21 Oktober 2021 dengan tersangka dua orang berinisial Z alias P dan DK alias D, berdasarkan Surat Hasil pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dan surat dari Kejaksaan Negeri Batam tentang Ketetapan status barang sitaan Narkotika maka pada hari ini kita laksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dan Pil Ekstasi., Ucap PS. Kanit 2 Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Ipda Palti Simangungsong.

Adapun total barang bukti yang diamankan Sebanyak 1.163,5 gram Narkotika jenis Sabu dan 396,5 butir Pil Ekstasi, disisihkan untuk uji Laboratorium sebanyak 96,5 gram sabu dan 61 butir Pil Ekstasi gram, disisihkan untuk pembuktian di pengadilan sebanyak 16 gram sabu dan 24 butir Pil Ekstasi sedangkan barang bukti yang kita musnahkan adalah 1.051 gram Narkotika jenis sabu dan 311,5 butir Pil Ekstasi., Jelas PS. Kanit 2 Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Ipda Palti Simangungsong.

“Barang bukti Narkotika tersebut kita musnahkan dengan cara di larutkan kedalam air panas, dihancurkan dengan menggunakan Blender serta dibakar yang disaksikan langsung oleh para tersangka dan tamu undangan dari Kejaksaan, BNNP Kepri, BPOM, Advokat dan LSM Granat”. Tutur PS. Kanit 2 Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Ipda Palti Simangungsong.

Baca Juga :

Polsek Pantai Cermin Berhasil Menangkap Dua Orang Pengedar Sabu

Satres Narkoba Polres Sergai Menggerebek Rumah Mantan DPRD, 2 Bandar Diamankan

Para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1), (2) dan atau Pasal 112 ayat (1), (2) dan atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman Mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun., Tutup mengakhiri PS. Paur I Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Zia UL Hak, SH. (Ben Hasibuan/Red)

pt sep gambar

Polres Tanah Karo Maksimalkan Pencarian Korban Longsor di Desa Lau Kidupen

Sepindonesia.com | KARO  – Polres Tanah Karo terus mengintensifkan upaya pencarian korban longsor yang diduga tertimbun di Desa Lau Kidupen,…

Read More...

BRI Tebing Tinggi Bersilahturahmi Ke Kekejaksaan Negeri 

Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office ( BO ) Tebing Tinggi bersama Kejaksaan…

Read More...

Tidak Ingin Ditinggal, Kaum Ibu Di Sei Lepan Suarakan Keluhan Infrastruktur, Kesehatan, Dan Pendidikan 

Adli Tama Hidayat Sembiring Sambangi Warga Sei Lepan Kab. Langkat.(Foto : Dok. sepindonesia.com Langkat) Sepindonesia.com | LANGKAT – Tidak ingin…

Read More...

Lagi Asik Nimbang Shabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Sepindonesia.com | BATU BARA – Beni Kurniawan (33) warga Jln. Bunga, Desa kampung Lalang, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara,…

Read More...

H-3 Pelantikan Presiden, Kapolres Pelabuhan Makassar Cek Kesehatan Personel 

Sepindonesia.com | MAKASAR – Tiga hari menjelang pelantikan Presiden terpilih, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto melakukan pengecekan kesehatan personel…

Read More...

Demi Kepastian Hukum Ibu Tiarma Turunkan Pengacara Dari Jakarta 

Sepindonesi.com | JAMBI – Rekan advokat Jerman Saoloan,SH berkunjung ke kediaman ibu Tiarma atas kejadian dugaan perencanaan pembunuhan terhadap Martobet…

Read More...

Sederet Prestasi Menjadi Kado Hari Jadi Kabupaten Labuhanbatu ke-79

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Deretan prestasi sepertinya menjadi kado istimewa pada peringatan Hari Jadi ke-79 Kabupaten Labuhanbatu, meskipun perayaan terbilang…

Read More...

Dokter Aci Raih Penghargaan Satyalancana, Ajak Pemuda Aktif dalam Pembangunan

Sepindonesia.com  | DELISERDANG – Penghargaan Satyalancana Aditya Karya Mahatva Yodha merupakan penghargaan bergengsi dari Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) yang…

Read More...

Satu Anggota Team Basarnas Ditemukan Selamat

Sepindonesia.com | KARO  – Proses pencarian korban hanyut di Sungai Lau Biang Desa Ujung Deleng, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, terus…

Read More...