IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Dit Resnarkoba Polda Kepri Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu Dan Pil Ekstasi

IMG_20211104_181338

Sepindonesia.com | BATAM – Sebanyak 1.051 gram Narkotika jenis Sabu dan 311,5 Butir Narkotika jenis Pil Ekstasi yang merupakan hasil ungkap kasus pada bulan Oktober 2021 dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri, Pemusnahan Barang Bukti dilaksanakan di depan ruang Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kepri yang dipimpin oleh PS. Kanit 2 Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Ipda Palti Simangungsong, didampingi PS. Paur I Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Zia Ul Hak, SH dan dihadiri oleh Kejaksaan, BNNP Kepri, BPOM, Advokat dan LSM Granat., Kamis (4/11/2021).

Berdasarkan dari dua Laporan Polisi Nomor : LP-A/99/X/SPKT-Kepri tanggal 8 Oktober 2021 dan Laporan Polisi Nomor : LP-A/108/X/SPKT-Kepri tanggal 21 Oktober 2021 dengan tersangka dua orang berinisial Z alias P dan DK alias D, berdasarkan Surat Hasil pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dan surat dari Kejaksaan Negeri Batam tentang Ketetapan status barang sitaan Narkotika maka pada hari ini kita laksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dan Pil Ekstasi., Ucap PS. Kanit 2 Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Ipda Palti Simangungsong.

Adapun total barang bukti yang diamankan Sebanyak 1.163,5 gram Narkotika jenis Sabu dan 396,5 butir Pil Ekstasi, disisihkan untuk uji Laboratorium sebanyak 96,5 gram sabu dan 61 butir Pil Ekstasi gram, disisihkan untuk pembuktian di pengadilan sebanyak 16 gram sabu dan 24 butir Pil Ekstasi sedangkan barang bukti yang kita musnahkan adalah 1.051 gram Narkotika jenis sabu dan 311,5 butir Pil Ekstasi., Jelas PS. Kanit 2 Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Ipda Palti Simangungsong.

“Barang bukti Narkotika tersebut kita musnahkan dengan cara di larutkan kedalam air panas, dihancurkan dengan menggunakan Blender serta dibakar yang disaksikan langsung oleh para tersangka dan tamu undangan dari Kejaksaan, BNNP Kepri, BPOM, Advokat dan LSM Granat”. Tutur PS. Kanit 2 Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Ipda Palti Simangungsong.

Baca Juga :

Polsek Pantai Cermin Berhasil Menangkap Dua Orang Pengedar Sabu

Satres Narkoba Polres Sergai Menggerebek Rumah Mantan DPRD, 2 Bandar Diamankan

Para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1), (2) dan atau Pasal 112 ayat (1), (2) dan atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman Mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun., Tutup mengakhiri PS. Paur I Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Zia UL Hak, SH. (Ben Hasibuan/Red)

pt sep gambar

Amankan 4 Kurir Narkoba jaringan Internasional Polres Asahan Selamatkan 104.000 Jiwa Dari Ancaman Bahaya Narkotika

Sepindonesia.com, Asahan | Dengan Keberhasilan Satnarkoba Polres Asahan mengamankan empat  warga Air Joman Kabupaten Asahan yang  nekat membawa 18 kilogram…

Read More...

KONI Bersama Lapas Pancur Batu Lakukan Kerjasama Dibidang Olahraga 

Sepindonesia.com | PANCUR BATU – Untuk menumbuhkan kesadaran para warga binaan pemasyarakatan, KONI bersama Lapas Kelas IIA Pancur Batu lakukan…

Read More...

Ketua DPRD Asahan Ikuti Prosesi Tabur Bunga  Dalam Rangka Peringatan Hari Pahlawan 

Sepindonesia.com, Asahan | Memperingati Hari Pahlawan, Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar upacara dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan di Jalan…

Read More...

Pengurus DPD Pujakesuma Kabupaten Labuhanbatu Siap Kembangkan Organisasi

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Putra Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma) Kabupaten Labuhanbatu dihadiri ribuan masyarakat suku…

Read More...

Pangdam Sampaikan Duka Mendalam Kepada Keluarga Korban Keributan Oknum TNI AD-Warga di Sibiru-Biru

Sepindonesia.com  | DELI SERDANG – Pangdam I/BB, Letjen TNI Mochammad Hasan menyampaikan langsung rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga…

Read More...

PAC IPK Kabanjahe Resmi Lantik 2 Ranting Sekaligus Di Pendopo Bupati Karo

Sepindonesia.com | KARO – Pelantikan Ranting Ikatan Pemuda Karya Kelurahan Lau Cimba dan Ranting Kelurahan Gung Negeri Kecamatan Kabanjahe Kabupaten…

Read More...

Pangdam Mediasi Langsung keluarga Korban Keributan Oknum TNI AD-Warga di Sibiru-Biru

Sepindonesia.com| MEDAN – Pangdam I/Bukit Barisan, Letjen TNI Mochammad Hasan memastikan peristiwa keributan antara oknum TNI-AD dengan warga di Desa…

Read More...

Peringatan Hari Pahlawan 2024 Forkopimda Gelar Upacara dan Ziarah Nasional

Sepindonesia.com| KARO – Polres Tanah Karo bersama Pemerintahan Daerah Kabupaten Karo memperingati Hari Pahlawan, Minggu (10/11/2024), di Lapangan Apel Kantor…

Read More...

Lempar Bom Molotov Ke Rumah Ketua MPC PP, Hendrik Ditangkap Polisi

SepIndonesia.com | LABUHANBATU – Terduga Pelaku Bom Molotov dirumah H.Andi Suhaimi Dalimunthe yang merupakan Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten…

Read More...