IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Polres Labuhanbatu Musnahkan Barang Bukti Dan Fasilitasi Rehabilitasi Korban Narkoba

IMG_20211105_121712

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu melakukan pemusnahan  Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja, Sabu dan Pil Ekstasi serta  serta melakukan  pelepasan 6  orang Residen untuk menjalani rehabilitasi  di Panti BRSKPN Insyaf Medan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Labuhanbatu Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Kamis (4/11/2021) pukul 08.30 WIB.

Dihadapan para Unsur Forkopimda dan wartawan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH menyampaikan bahwa barang bukti narkotika jenis Sabu – Sabu, Ekstasi didapatkan dari 3 Laporan Polisi yakni LP/A/1841/IX/RES.4.2/2021 pada 21 September 2021 dengan tersangka inisial S alias Adi (38) warga Jalan Baru Kelurahan Lobusona Kec.Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu dengan barang bukti 24 bungkus besar ganja seberat 23.106,32 Gram dan 4 bungkus Ganja seberat 49.4 gram.

Dari LP/A/1844/IX/RES.4.2/2021 Tanggal 21 September 2021 dengan tersangka inisial EPH (41) warga  Jalan Siringo-ringo  Gg.Cenpaka Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten  Labuhanbatu.dan didapatkan barang bukti
2 bungkus plastik klip berisi 200 pil ectasy warna biru seberat 60,3 gram

Sedangkan dari LP/A/1879/IX/RES.4.2 /2021 Tanggal 27 September 2021
dengan Tersangka, sebanyak 2 orang yakni inisial F alias Rudi (33)  warga jalan Protokol Kelurahan  Kampung Pajak Kecamatan NA IX-X Kabuupaten Labura dan inisial IKH alias Indah (26) warga  Jalan Ahmad Dahlan Kecamatan Kualuh Hulu Kabuupaten Labura dengan  barang bukti  1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 97,2 gram,.jelas AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH.

Baca Juga :

Transaksi Narkoba Dengan Polisi, “Jubong” Kenak Ciduk

Dit Resnarkoba Polda Kepri Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu Dan Pil Ekstasi

Menurut Kapolres total Netto barang bukti yang dimusnahkan narkotika jenis Ganja seberat 22.993,72 gram, Sabu  sebanyak 87,2 gram dan pil Ectasy sebanyak 185  butir atau seberat 55,82 Gr.

Pada acara pemusnahan barang bukti Narkotika ini Kapolres bersama Forkopimda melepas korban penyalahgunaan Narkoba untuk melaksanakan rehabilitasi  BRSKPN Insyaf  Medan yakni , 2 orang Tersangka Penerapan Restoratif Justice dan 4 orang Korban Penyalahgunaan Narkoba, jelas AKBP Deni Kurniawan.

Kapolres juga menambahkan bahwa pelaksanaan rehabilitasi korban narkoba ini difasilitasi oleh Polres Labuhanbatu melalui Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh AKP Martulesi Sitepu,SH.MH.

Acara ini di hadiri oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH, Bupati Labuhanbatu yang diwakili Sekda Ir M.Yusuf Siagian,MMA, Dandim 0209/LB, Ketua DPRD Labuhanbatu, Hj. Meika Rianti,SH, Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat Delta Tamtama,SH.MH, Kajari Labuhanbatu, Kepala BNN Labura, yang diwakili oleh Kasi berantas Narkoba KOMPOL R.S Ritonga, Kabid Labfor Polda Sumut IPTU R.Fani, PJU Polres Labuhanbatu, Ketua PWI Labuhanbatu Nurul Nijam, penasehat hukum para tersangka Penry Patartua Nababan,SH, dan insan Pers.(At/Red)

        

pt sep gambar

Bupati Labuhanbatu Berharap Agar DMI Dapat Melakukan Inovasi Untuk Kemakmuran Masjid

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT menghadiri pembinaan management dan sosialisasi tanah wakaf mesjid yang di…

Read More...

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Terkonfirmasi Positif Covid-19

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – positif Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu, Nasrullah Terkonfirmasi Covid-19 dan saat ini melakukan isolasi di…

Read More...

Masyarkat Labuhanbatu Kalau Tidak Memakai Masker Akan Dikenakan Denda

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kabupaten Labuhanbatu keluarkan aturan dan sanksi bagi warga dan pelaku usaha tidak terapkan penggunaan masker di…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Turun Kejalan, Bagikan 5000 Masker

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemkab Labuhanbatu bagikan sebanyak 5000 masker sembari sosialisasikan aturan denda disiplin pelanggaran penerapan protokol kesehatan kepada…

Read More...

Uang Pulsa RW se-Sukamandijaya 2019 Tidak Disalurkan

Sepindonesia.com | SUBANG – Kepala Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diduga menggelapkan uang pulsa untuk para ketua…

Read More...

Hingga 15 September 2020 Terdapat 310 Kasus Covid- 19 di Labuhanbatu, 8 Sembuh, 1 Meninggal

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu gelar upacara apel gabungan kelompok 1,2,3, dan 4 yang di ikuti eselon 2,3,…

Read More...

Pendidikan Menjadi Perhatian Penuh Bagi Bupati Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT di dampingi para kepala OPD Pemkab Labuhanbatu bersilaturahmi dengan tenaga…

Read More...

Camat Rantau Utara Hadiri Sunat Massal Program  Pemkab Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Camat Rantau Utara H.Turing Ritonga,ST.MM menghadiri dan meninjau Sunatan Massal yang merupakan Program Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu…

Read More...

Inilah Bentuk Kepedulian Kader Pemuda Pancasila Terhadap Warga Yang Butuh Perhatian

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ketua dan kader Pemuda Pancasila Ranting Desa Pangkatan membantu tenaga dan material kepada warga Desa Pangkatan,…

Read More...