IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Dinas Kehutanan Tutup Mata Sekelompok Oknum Menguasai Kawasan Hutan Di Labuhanbatu

IMG_20211107_145747

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kawasan Hutan yang dikelolah oleh perseorangan ataupun perusahaan menjadi tanaman perkebunan kelapa sawit berlokasi di Desa Wono Sari Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu diduga tidak memiliki ijin dari menteri Kehutanan.

Dilokasi Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara telah mengeksekusi sebagian lahan perkebunan kelapa sawit milik PT.slSAB/KSU Amelia dan kebun yang lain Selasa (13/11/2018) tahu lalu, karena diduga mengelola kawasan hutan tanpa ijin.

Pantauan wartawan perkebunan eks PT.SAB atau KSU Amelia, sekarang ini beroperasi rutin setiap hari, terlihat hasil produksi berupa tandan buah segar (TBS) Kelapa Sawit keluar dari dalam lokasi sampai ke tempat pengumpulan hasil panen (TPH) diduga sudah dikordinir oleh oknum-oknum tertentu.

Pasalnya jelas terpampang ada plang berwarna hijau bertuliskan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Dinas Kehutanan “kawasan hutan negara dilarang Melakukan kegiatan hutan tanpa ijin menteri didalam kawasan hutan, sanksi pidana penjara paling singkat 3 thn, dan paling lama 10 thn” diduga tulisan itu pun tidak dipedulikan.

Salah satu warga pembeli TBS di Dusun pertemuan tidak mau ditulis namanya, saat dikonfirmasi mengatakan kalau hasil panen dari lokasi kawasan hutan itu tidak bisa dijual kemana mana karena sudah di jaga dan dikawal, sudah ada tertentu penampungnya, jelasnya.

Baca Juga :

Diduga “Eko” Menjual Pupuk Subsidi Keluar Daerah, Kelompok Tani Rintis Mengeluh

Personil Polres Sergai Mengevakuasi Jenazah Amin

Menurut sumber yang di dapatkan bahwa untuk daerah Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu ada beberapa Polisi Kehutanan dari Provinsi Sumatera Utara yang di tempatkan untuk menjaga hutan register 44, tetapi kegiatan sekelompok orang di kawasan hutan tersebut aman – aman saja tanpa adanya larangan dan aksi dari Polisi Kehutanan.

Kanit Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Rupinta Tarigan saat dihubungi melalui telepon selulernya Minggu (7/11/2021) saat ditanya megenai adanya kegiatan sekelompok orang diatas hutan Register 44 dengan mengambil hasil TBS Kelapa Sawit yang telah di taman di atas Areal Hutan tersebut.?

Kanit Polisi Kehutanan Rupinta Tarigan menjawab “saya hanya Polisi Hutan yang di tempatkan di Wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Kabupaten Labuhanbatu, kalau untuk masalah itu tanya saja sama Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) V Dinas Kehutanan Provinsi, saya tidak dapat menjawab pertanyaan ini,.karena bukan wewenang saya” jelas Rupinta Tarigan.

Sampai berita ini diturunkan, awak media ini belum berhasil mendapatkan keterangan dari UPT KPH 5 Dinas Kehutanan.
(Tim/Red)

pt sep gambar

Anggota DPRD Provinsi Jabar Dari Fraksi Nasdem Reses Di Kecamatan Banyusari Karawang

Sepindonesia.com | KARAWANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Sabil Akbar, S.IP dari Fraksi Nasdem melaksanakan…

Read More...

Polres Labuhanbatu Dibanjiri Papan Bunga Dari Masyarakat, Atas Pengungkapan Kasus Narkoba

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Paska tertangkapnya dua pelaku tidak pidana Narkotika dengan barang bukti 15 Kg sabu – sabu Polres…

Read More...

Warga Desa Sei Sentosa Kecewa Dengan Ketidakpedulian Pemerintahan Desa

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Seringnya terjadi banjir di Desa Sei Sentosa yang menggenangi halaman rumah warga dan bahkan sampai ke…

Read More...

Rektor ULB Apresiasi Team KKN Desa Panigoran Sebagai Program KKN Terbaik

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Setelah selesai menjalankan Program KKN seluruh Team KKN mengikuti Acara Penutupan KKN Tematik yang di adakan…

Read More...

Waode Vivere Pericoloso SH,MKn: Kebebasan Memilih Adalah Hak Setiap Orang

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pimpinan Umum Media Online Sepindonesia.com yang juga berprofesi sebagai Notaris menyampaikan bahwa setiap orang memiliki hak…

Read More...

Personil Polsek Kampung Rakyat Melakukan Pengamanan Pembagian BST 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Untuk dapat memberikan rasa keamanan dan kenyamanan Masyarakat, Polsek Kampung Rakyat yang dipimpin oleh AKP Eri…

Read More...

Ketua Umum LSM PEKA Menghadiri Turnamen Sepak Bola Antar Kecamatan

Sepindonesia.com | SUBANG – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Keadialan (PEKA) H.Arief Soewandi SH, yang di dampingi Ketua Harian…

Read More...

DPC Sahabat Polisi Indonesia Labuhanbatu Raya Apresiasi Kinerja Polres Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ketua Dewan Pimpinan Cabang  (DPC) Sahabat Polisi Indonesia Labuhanbatu Raya Penry Nababan,SH mengepresiasi keseriusan Kepolisian  Polres…

Read More...

Ini Yang Dilakukan Polres Labuhanbatu Apabila Ada Kerusuhan Pilkada

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Labuhanbatu sempat diwarnai kericuhan. Dimana, telah terjadi pengerusakan terhadap tempat pemungutan…

Read More...