IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Dinas Kehutanan Tutup Mata Sekelompok Oknum Menguasai Kawasan Hutan Di Labuhanbatu

IMG_20211107_145747

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kawasan Hutan yang dikelolah oleh perseorangan ataupun perusahaan menjadi tanaman perkebunan kelapa sawit berlokasi di Desa Wono Sari Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu diduga tidak memiliki ijin dari menteri Kehutanan.

Dilokasi Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara telah mengeksekusi sebagian lahan perkebunan kelapa sawit milik PT.slSAB/KSU Amelia dan kebun yang lain Selasa (13/11/2018) tahu lalu, karena diduga mengelola kawasan hutan tanpa ijin.

Pantauan wartawan perkebunan eks PT.SAB atau KSU Amelia, sekarang ini beroperasi rutin setiap hari, terlihat hasil produksi berupa tandan buah segar (TBS) Kelapa Sawit keluar dari dalam lokasi sampai ke tempat pengumpulan hasil panen (TPH) diduga sudah dikordinir oleh oknum-oknum tertentu.

Pasalnya jelas terpampang ada plang berwarna hijau bertuliskan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Dinas Kehutanan “kawasan hutan negara dilarang Melakukan kegiatan hutan tanpa ijin menteri didalam kawasan hutan, sanksi pidana penjara paling singkat 3 thn, dan paling lama 10 thn” diduga tulisan itu pun tidak dipedulikan.

Salah satu warga pembeli TBS di Dusun pertemuan tidak mau ditulis namanya, saat dikonfirmasi mengatakan kalau hasil panen dari lokasi kawasan hutan itu tidak bisa dijual kemana mana karena sudah di jaga dan dikawal, sudah ada tertentu penampungnya, jelasnya.

Baca Juga :

Diduga “Eko” Menjual Pupuk Subsidi Keluar Daerah, Kelompok Tani Rintis Mengeluh

Personil Polres Sergai Mengevakuasi Jenazah Amin

Menurut sumber yang di dapatkan bahwa untuk daerah Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu ada beberapa Polisi Kehutanan dari Provinsi Sumatera Utara yang di tempatkan untuk menjaga hutan register 44, tetapi kegiatan sekelompok orang di kawasan hutan tersebut aman – aman saja tanpa adanya larangan dan aksi dari Polisi Kehutanan.

Kanit Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Rupinta Tarigan saat dihubungi melalui telepon selulernya Minggu (7/11/2021) saat ditanya megenai adanya kegiatan sekelompok orang diatas hutan Register 44 dengan mengambil hasil TBS Kelapa Sawit yang telah di taman di atas Areal Hutan tersebut.?

Kanit Polisi Kehutanan Rupinta Tarigan menjawab “saya hanya Polisi Hutan yang di tempatkan di Wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Kabupaten Labuhanbatu, kalau untuk masalah itu tanya saja sama Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) V Dinas Kehutanan Provinsi, saya tidak dapat menjawab pertanyaan ini,.karena bukan wewenang saya” jelas Rupinta Tarigan.

Sampai berita ini diturunkan, awak media ini belum berhasil mendapatkan keterangan dari UPT KPH 5 Dinas Kehutanan.
(Tim/Red)

pt sep gambar

Pjs. Bupati Labuhanbatu Bertukar Cendera Mata Dengan Danlanal

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Danlanal Tanjung Balai Asahan Letkol laut (P) Dafris Msc.Ms Suan dan silaturahmi ke Kantor Bupati Labuhanbatu…

Read More...

Masyarakat Desa Sudorukun Menganggap H.Andi Suhaimi Dalimunthe Mampu Memajukan Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT berkunjung kerumah salah satu tokoh masyarakat H.Suradi di Dusun 7 Timbang Air Desa…

Read More...

Ini Yang Dilakukan Kapolsek Kualuh Hulu Untuk Menjaga Sinergitas POLRI – TNI

Sepindonesia.com | LABURA – Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait,SH.MH bersama Wakapolsek berserta personil Polsek berkunjung ke Mako Koramil 01/…

Read More...

Pjs.Bupati Labuhanbatu Berkunjung Ke Kantor DPD MUI Dan BAZNAS

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs. H. Mhd. Fitriyus SH.MSP mengunjungi kantor DPD Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan…

Read More...

Kapolres Labuhanbatu Beserta Personil Membawa Kue Ulang Tahun Buat Kodim 0209/LB

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK MH didampingi Waka Polres Labuhanbatu Kompol. Muhammad Taufik, SE.MH dan…

Read More...

JH.Situmorang,SH Sampaikan Penyuluhan Hukum Di Desa Sukarame Baru

Sepindonesia.com | LABURA – Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang…

Read More...

Mahasiswa ULB: Perogram Beasiswa Bupati Labuhanbatu Sangat Membantu Kami

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Mahasiswa menyambut baik dan memanfaatkan Program Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu yang digagas oleh H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT untuk…

Read More...

H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT Terima Piagam Penghargaan Dari Kwartir Nasional

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka HUT Pramuka ke-59, H Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT yang merupakan Kamabicab Pramuka Labuhanbatu terima Piagam…

Read More...

Keputusan DPR RI Atas RUU P-KS  Mengecewakan, RUU P-KS Diajukan Kembali Untuk Prolegnas 2021

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Jaringan Masyarkat sipil untuk advokasi Rencana Undang – Undang (RUU) penghapusan kekerasan seksual (P-KS) , prioritas…

Read More...