DPD RI dan Kiprah Nahdlatul Ulama 95 Tahun
Opini oleh Sultan B. Najamudin Wakil Ketua DPD RI Sepindonesia.com | JAKARTA – Atas nama Pimpinan dan segenap Anggota DPD…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Personel BNNK Labuhanbatu Utara mengamankan seorang terduga bandar narkotika berikut 231,54 gram sabu dan uang tunai senilai Rp 35.769.000 dalam sebuah penggerebekan di Perumahan Green Indah Mestika, Desa Danau Balai A Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu tepatnya di dalam kamar depan rumah milik SN alias Ipul (44), Kamis (11/11/2021) sekira pukul 16.00.WIB.
Kepala BNN Labura Suheri Situmorang melalui Kasi Pemberantasan Kompol Ramlan Syahmudi Ritonga menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (10/11/2021) sekira pukul 09.00 WIB, dimana personel Seksi Pemberantasan BNNK Labuhanbatu Utara mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi peredaran gelap narkotika di Desa Danau Balai A, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
“Di tempat tersebut sering terjadi jual beli menggunakan narkotika jenis sabu,” sebut Ramlan, Jumat (12/11/2021).
Selanjutnya pada Kamis (11/11/2021) pukul 12.00, personel BNNK Labuhanbatu Utara yang dipimpin Kasie Pemberantasan Kompol Ramlan Syahmudi Ritonga, sudah berada di TKP dan melakukan pengintaian terhadap pelaku peredaran gelap narkotika hingga tim mengetahui langsung bahwa orang – orang silih berganti menuju rumah tersangka, sehingga sekitar pukul 16.00, tim mendatangi rumah tersangka dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Dilanjutkan melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan rumahnya. Dari hasil penggeledahan di kamar rumah tersangka ditemukan narkotika jenis sabu dengan jumlah total narkotika jenis sabu keseluruhannya mencapai 231,54 gram dan uang kertas sejumlah Rp 35.769.000,” ungkapnya.
Baca Juga :
Markas Narkoba Digerebek Polres Labuhanbatu
Polres Labuhanbatu Musnahkan Barang Bukti Dan Fasilitasi Rehabilitasi Korban Narkoba
Untuk keperluan penyidikan, pelaku berikut barang bukti diamankan ke kantor BNNK Labuhanbatu Utara guna proses hukum lebih lanjut.(At/Red)
Opini oleh Sultan B. Najamudin Wakil Ketua DPD RI Sepindonesia.com | JAKARTA – Atas nama Pimpinan dan segenap Anggota DPD…
Sepindonesia.com | KARIMUN – Satreskrim Polres Karimun mengamankan “HA” seorang diduga bandar judi Sie Jie. “HA” diamankan di kawasan Telaga…
Sepindonesia.com | TARAKAN – Ketua Umum DPP PPMI Muhammad Ramdhan Ulayo melantik Dewan Pengurus Daerah Purna Prakarya Muda Indonesia (DPD…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengapresiasi capaian kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama rentan…
Sepindonesia.com | KARIMUN – Kejaksaan Karimun untuk ketiga kalinya sukses melak sanakan bedah rumah, kegiatan bedah rumah tersebut milik Dali…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu meminta agar majelis hakim menghukum mantan Pelaksana tugas (Plt) Kepala…
Sepindonesia.com – LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir pada Operasi Antik Toba 2021 berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tak butuh waktu lama, Tim Tekab Resum Polres Labuhanbatu berhasil menangkap pencuri telepon seluler (ponsel). Polisi…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pelaku pembobol sarang walet inisial “A” alias Putra (29) kepergok oleh penjaga sarang walet saat hendak…