Pangdam Ucapkan Terima Kasih Dan Apresiasi Tinggi Untuk Prajurit Korem 022/PT dan Rindam I/BB
Sepindonesia.com | PEMATANG SIANTAR – Pangdam I/BB, Letjen TNI Mochammad Hasan ucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi untuk seluruh prajurit…
Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di pimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya,SH berhasil menangkap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di Perkebunan kelapa sawit Dusun ll Desa Sukarame Baru Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.(Labura) Sumatera Utara, Jumat (12/11/2021) sekira pukul 19.30 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK melalui Kapolsek Kualuh Hulu Plt IPTU Darma Bakti menyampaikan Sabtu (13/11/2021) Unit Reskrim Polsek Kualuh yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya,SH telah mengamankan inisial SEN alias Odot (42) Alamat Dusun Kampung Baru Barat Desa Sukarame Baru Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara dan inisial MY alias Anto (25) Dusun Jambur ll Desa Sukarame Baru Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura karena diduga melakukan tindak pidana Narkotika.
Plt. Kapolsek menjelaskan bahwa pengungkapan tindak pidana ini berkat adanya informasi dari masyarakat yang menyampaikan disebuah gubuk perkebunan kelapa sawit milik warga ada seorang laki-laki kerap menjual narkoba jenis sabu-sabu.
Kemudian tim dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek kualuh hulu IPDA Eko Sanjaya, SH langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan.
Baca Juga :
Subdit 3 Polda Kepri Bersama Polsek Lubuk Baja Berhasil Menangkap Pelaku Jambret
Setelah memastikan bahwa informasi tersebut benar adanya kemudian tim langsung bergerak untuk melakukan penindakan.
Pada saat tim berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) melihat ada beberapa orang sedang duduk berkumpul sedang mengkonsumsi narkoba. Tim berupaya melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki yakni Odot dan Anto.
Saat petugas melakukan Introgasi Odot mengaku menjual sabu – sabu yang diperolehnya dari inisial RT alias Toyo yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang, jelas Plt Kapolsek Kualuh Hulu.
IPTU Darma Bakti juga menambahkan dari hasil interogasi Anto mengaku kalau dirinya
hanya mengkonsumsi sabu-sabu dan saat petugas melakukan pengembangan kerumah bandar sabu inisil RT alias Toyo tetapi tidak ditemukan.
Dari tindak pidanan ini petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit timbangan elektrik, 9 bungkus plastik bening yang berisikan butiran putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu, 1 buah skop sabu-sabu yang terbuat dari pipet minuman air mineral, 1 buah gunting warna oranye, 1 bungkus rokok Magnum warna biru, 3 (bungkus plastik sedang yang didalamnya terdapat plastik bening ukuran kecil yang diduga sebagai bungkus narkoba,
uang sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).
Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Kualuh Hulu untuk kepentingan penyidikan dan akan kita limpahkan ke Satres Narkorba Polres Labuhanbatu.(At/Red)
Sepindonesia.com | PEMATANG SIANTAR – Pangdam I/BB, Letjen TNI Mochammad Hasan ucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi untuk seluruh prajurit…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengadilan negeri Rantauprapat menggelar Sidang Gugatan Jurtini Siregar bertempat di ruangan Cakra, Rabu (13/11/2024). Jurtini Siregar…
Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo bersama jajaran Forkopimda Karo secara resmi menggelar Event Internasional Endurance Karo Cup Aqua bike…
Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa se- Kabupaten Karo Tahun Anggaran…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam upaya menjaga komunikasi yang harmonis dengan mahasiswa, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K.,…
Sepindonesia.com | MEDAN – Seorang atlet Aquabike asal Italia, Lorenzo (58), dievakuasi setelah mengalami kecelakaan saat mengikuti tes endurance di…