IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

“Kem” Bandar Narkoba Di Pendoan Pekan Lama Rantauprapat Terciduk

IMG_20211114_230220

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil menangkap seorang bandar narkoba jenis  sabu – sabu yang sangat meresahkan masyarakat sekitar jalan Martinus Lubis Pekan Lama Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK., melalui Kasubag Humas AKP Murniati,SH pada Minggu (14/11/2021) menyampaikan bahwa penangkapan terhadap bandar Narkoba inisial UK alias Kem (38) warga jalan Martunis Lubis Pekan Lama Kecamatan Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu.

Menurut Kasubbag Humas bahwa pengungkapan tindak pidana ini berdasarkan adanya laporan masyarakat sekitar bahwa peredaran narkoba jenis sabu – sabu sudah sangat meresahkan masyarakat di sekitar Jalan Martinus Lubis Pekan Lama, Pendoan.

Berdasarkan informasi masyarakat Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.MH bersama Kanit Kanit Idik I IPDA Sarwedi Manurung berhasil menangkap bandar sabu – sabu inisil UK alias KEM (38) di Jalan Martinus Lubis Pendoan Pekan Lama Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu pada Sabtu (13/11/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

Baca Juga :

Hilang Satu Hari NA Ditemukan Tidak Bernyawa Dilahan Sawit Masyarakat

Ahmad Saipul Sirait SH: Tindak Pelaku Kriminalisasi Di Dalam Kawasan Hutan

Untuk dapat menangkap bandar Narkoba jenis Sabu – Sabu ini tim Sarres Narkoba yang dipimpin oleh AKP Martualesi Sitepu dan Kanit 1 IPDA Sarwedi Manurung melakukan undercoverbuy dengan cara memesan Narkotika jenis sabu terhadap tersangka, seketika tersangka memberikan Narkotika jenis sabu tersebut petugas langsung melakukan penangkapan dan ditemukan 2 (dua) bungkus plastik klip transparan berisikan kristal putih diduga berisikan narkotika jenis shabu seberat 1,39 gram brutto,uang sebanyak Rp.381.000 (tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah) hasil penjualan,1 (satu) pack plastik klip kosong,1(satu) unit timbangan elektrik dan 1(unit) handphone android merk oppo warna biru hitam.

Dari hasil keterangan UK alias KEM seorang ayah dari 1 orang anak menerangkan mendapatkan barang tersebut dari seseorang dengan Berinisial B selanjutnya dilakukan pemancingan melalui sambungan HP namun tidak aktif

Dari hasil interogasi petugas tersangka mengakui sudah pernah di pidana dalam kasus yang sama (RESIDIVIS) yaitu tahun 2017 dengan vonis 1,5 (empat) tahun penjara.tersangka mengakui nekat berjualan sabu lagi karena desakan kebutuhan hidup keluarga.tersangka mengakui mendapat keuntungan Rp. 200.000 s/d  Rp.400.000 per gram nya,dengan putaran transaksi 2 sampai 5 gram per hari.

Terhadap ke tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1)Sub 112 ayat (1) dari undang-undang no.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, jelas AKP Murniati..(At/Red)

pt sep gambar

Manajer Poslab Labuhanbatu  Targetkan Poslab Masuk Semi  Final di Piala Suratin U-17 

Manajer Tim Poslab Labuhanbatu Ahmad Yani ST.MM  Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Manajer Skuad Tim kesebelasan Poslab Labuhanbatu  Ahmad Yani ST MM…

Read More...

Polsek Pangkalan Berandan Datangi Mako Marinir 8 Harimau Putih

Sepindonesia.com | LANGKAT – Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Tahun 2024 Korps Marinir Angkatan Laut, Polsek Pangkalan Berandan dan para…

Read More...

Poslab Lolos Ke Babak 8 Besar , Usai Taklukan PSSA Asahan 

Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Tim Laskar Ika Bina Julukan Poslab Labuhanbatu berhasil memetik tiga poin penuh setelah menaklukkan PSSA Asahan dengan…

Read More...

Kadis PUTR Dilaporkan Ke Polres Langkat

Rafii Didampingi Penasehat Hukum Ukurta Toni Sitepu SH. Saat Menyampaikan Pengaduan Di Mapolres Langkat  Sepindonesia.com | LANGKAT –  Kadis PUTR…

Read More...

Pangdam I/BB Sampaikan Dirgahayu ke-79 Untuk Korps Marinir TNI AL

Sepindonesia.com | BELAWAN – Puncak peringatan HUT ke-79 Korps Marinir TNI AL disambut dengan sumringah dan penuh suka cita oleh…

Read More...

Pengedar Sabu di Dusun Sidorejo Diringkus Polisi

Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya. Dipimpin langsung oleh IPTU Ropensus Manik,…

Read More...

Polsek Aek Natas Ringkus Pengedar Sabu 

Sepindonesia.com  | LABUHANBATU – Kepolisian Sektor (Polsek) Aek Natas Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap seorang pria berinisial KR (40), warga Dusun…

Read More...

Polsek Kualuh Hilir Tangkap Pengedar Sabu

Sepindonesia.com |  LABUHANBATU – Sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba, Tim…

Read More...

Kasdam I/BB Beri Kejutan Spesial di Momen Dirgahayu Brimob ke -79

Sepindonesia.com | MEDAN – Kodam I/Bukit Barisan beserta seluruh satuan jajarannya serentak memberikan surprise HUT ke-79 Tahun 2024 kepada Korps…

Read More...