IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

“Kem” Bandar Narkoba Di Pendoan Pekan Lama Rantauprapat Terciduk

IMG_20211114_230220

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil menangkap seorang bandar narkoba jenis  sabu – sabu yang sangat meresahkan masyarakat sekitar jalan Martinus Lubis Pekan Lama Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK., melalui Kasubag Humas AKP Murniati,SH pada Minggu (14/11/2021) menyampaikan bahwa penangkapan terhadap bandar Narkoba inisial UK alias Kem (38) warga jalan Martunis Lubis Pekan Lama Kecamatan Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu.

Menurut Kasubbag Humas bahwa pengungkapan tindak pidana ini berdasarkan adanya laporan masyarakat sekitar bahwa peredaran narkoba jenis sabu – sabu sudah sangat meresahkan masyarakat di sekitar Jalan Martinus Lubis Pekan Lama, Pendoan.

Berdasarkan informasi masyarakat Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.MH bersama Kanit Kanit Idik I IPDA Sarwedi Manurung berhasil menangkap bandar sabu – sabu inisil UK alias KEM (38) di Jalan Martinus Lubis Pendoan Pekan Lama Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu pada Sabtu (13/11/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

Baca Juga :

Hilang Satu Hari NA Ditemukan Tidak Bernyawa Dilahan Sawit Masyarakat

Ahmad Saipul Sirait SH: Tindak Pelaku Kriminalisasi Di Dalam Kawasan Hutan

Untuk dapat menangkap bandar Narkoba jenis Sabu – Sabu ini tim Sarres Narkoba yang dipimpin oleh AKP Martualesi Sitepu dan Kanit 1 IPDA Sarwedi Manurung melakukan undercoverbuy dengan cara memesan Narkotika jenis sabu terhadap tersangka, seketika tersangka memberikan Narkotika jenis sabu tersebut petugas langsung melakukan penangkapan dan ditemukan 2 (dua) bungkus plastik klip transparan berisikan kristal putih diduga berisikan narkotika jenis shabu seberat 1,39 gram brutto,uang sebanyak Rp.381.000 (tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah) hasil penjualan,1 (satu) pack plastik klip kosong,1(satu) unit timbangan elektrik dan 1(unit) handphone android merk oppo warna biru hitam.

Dari hasil keterangan UK alias KEM seorang ayah dari 1 orang anak menerangkan mendapatkan barang tersebut dari seseorang dengan Berinisial B selanjutnya dilakukan pemancingan melalui sambungan HP namun tidak aktif

Dari hasil interogasi petugas tersangka mengakui sudah pernah di pidana dalam kasus yang sama (RESIDIVIS) yaitu tahun 2017 dengan vonis 1,5 (empat) tahun penjara.tersangka mengakui nekat berjualan sabu lagi karena desakan kebutuhan hidup keluarga.tersangka mengakui mendapat keuntungan Rp. 200.000 s/d  Rp.400.000 per gram nya,dengan putaran transaksi 2 sampai 5 gram per hari.

Terhadap ke tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1)Sub 112 ayat (1) dari undang-undang no.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, jelas AKP Murniati..(At/Red)

pt sep gambar

Polsek Kampung Rakyat Salurkan Bantuan Kepada Warga Kurang Mampu

Sepindonesia.com | LABUSEL – Polsek Kampung Rakyat yang dipimpin langsung oleh AKP Eri Prasetyo bersama Personil Polsek membagikan sembako kepada…

Read More...

Eyang Subur Menerima Penghargaan Dari SEP GRUP

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Eyang Subur (66) warga Dusun Sumbersari Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara yang…

Read More...

Tumpukan Sampah Menggunung Di Pasar Kotapinang, Sangat Meresahkan Warga

Sepindonesia.com | LABUSEL – Tumpukan sampah di pasar tradisional Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumatera Utara menggunung dan…

Read More...

Kapolsek Panai Tengah Benci Dan Tidak Kompromi Dengan Peredaran Narkoba

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Panai Tengah mengamankan 1 orang tindak pidana Narkotika jenis sabu – sabu di…

Read More...

Kapolres Labuhanbatu Berpesan Agar Polri Meningkatkan Kerjasama Dengan TNI Serta Instansi Terkait

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Lilin Toba 2020 dalam rangka pengamanan Natal dan tahun…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Mengajak Agar Semua Umat Muslim Melaksanakan Shalat Subuh

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Shalat subuh adalah faktor dilapangkannya rezeki. Demikian disampaikan Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT, dalam…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Membuka Bimtek Dan Sosialisasi Keuangan Bersama Bank Sumut

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu memberikan sosialisasi dan bimtek implementasi keuangan di Pemerintahan daerah Kabupaten Labuhanbatu bersama…

Read More...

Jalan Menuju Desa N6 Aek Nabara Dikeluhkan Warga, Becek Dan Tergenang Air

Sepindonesia.com | LABUHABATU – Jalan menuju Desa N6 Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara dikeluhkan warga karena…

Read More...

Dibalik Kesuksesan HUT SEP GRUP Ke – 3, Ada Peran Remaja Masjid Sukamulia Utara

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Remaja Masjid Sukamulia Utara turut membantu dalam pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Silaturahmi Eratkan Persaudaraan (SEP)…

Read More...