IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

“Kem” Bandar Narkoba Di Pendoan Pekan Lama Rantauprapat Terciduk

IMG_20211114_230220

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil menangkap seorang bandar narkoba jenis  sabu – sabu yang sangat meresahkan masyarakat sekitar jalan Martinus Lubis Pekan Lama Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK., melalui Kasubag Humas AKP Murniati,SH pada Minggu (14/11/2021) menyampaikan bahwa penangkapan terhadap bandar Narkoba inisial UK alias Kem (38) warga jalan Martunis Lubis Pekan Lama Kecamatan Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu.

Menurut Kasubbag Humas bahwa pengungkapan tindak pidana ini berdasarkan adanya laporan masyarakat sekitar bahwa peredaran narkoba jenis sabu – sabu sudah sangat meresahkan masyarakat di sekitar Jalan Martinus Lubis Pekan Lama, Pendoan.

Berdasarkan informasi masyarakat Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.MH bersama Kanit Kanit Idik I IPDA Sarwedi Manurung berhasil menangkap bandar sabu – sabu inisil UK alias KEM (38) di Jalan Martinus Lubis Pendoan Pekan Lama Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu pada Sabtu (13/11/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

Baca Juga :

Hilang Satu Hari NA Ditemukan Tidak Bernyawa Dilahan Sawit Masyarakat

Ahmad Saipul Sirait SH: Tindak Pelaku Kriminalisasi Di Dalam Kawasan Hutan

Untuk dapat menangkap bandar Narkoba jenis Sabu – Sabu ini tim Sarres Narkoba yang dipimpin oleh AKP Martualesi Sitepu dan Kanit 1 IPDA Sarwedi Manurung melakukan undercoverbuy dengan cara memesan Narkotika jenis sabu terhadap tersangka, seketika tersangka memberikan Narkotika jenis sabu tersebut petugas langsung melakukan penangkapan dan ditemukan 2 (dua) bungkus plastik klip transparan berisikan kristal putih diduga berisikan narkotika jenis shabu seberat 1,39 gram brutto,uang sebanyak Rp.381.000 (tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah) hasil penjualan,1 (satu) pack plastik klip kosong,1(satu) unit timbangan elektrik dan 1(unit) handphone android merk oppo warna biru hitam.

Dari hasil keterangan UK alias KEM seorang ayah dari 1 orang anak menerangkan mendapatkan barang tersebut dari seseorang dengan Berinisial B selanjutnya dilakukan pemancingan melalui sambungan HP namun tidak aktif

Dari hasil interogasi petugas tersangka mengakui sudah pernah di pidana dalam kasus yang sama (RESIDIVIS) yaitu tahun 2017 dengan vonis 1,5 (empat) tahun penjara.tersangka mengakui nekat berjualan sabu lagi karena desakan kebutuhan hidup keluarga.tersangka mengakui mendapat keuntungan Rp. 200.000 s/d  Rp.400.000 per gram nya,dengan putaran transaksi 2 sampai 5 gram per hari.

Terhadap ke tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1)Sub 112 ayat (1) dari undang-undang no.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, jelas AKP Murniati..(At/Red)

pt sep gambar

Beres Situmorang Dilantik Menjadi Ketua GAMKI Kecamatan Panai Hilir

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Labuhanbatu Tohap J.Simanungkalit melantik…

Read More...

Kapolres Mengecek Kesiapan Personil Dan Melepas Logistik Pemilu Kada Kabupaten Labura

Sepindonesia.com | LABURA – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH yang didampingi oleh Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait,SH.MH, Danramil 01…

Read More...

Penatua Batak Karimun Apresiasi Kehadiran Organisasi PBB Di Kabupaten Karimun

Sepindonesia.com | KARIMUN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kepri melantik kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB)…

Read More...

Inilah Bentuk Kepedulian Polres Labuhanbatu Terhadap Tahanan Agar Tetap Sehat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH memerintahkan, Pawas Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu yang didampingi Padal IPDA…

Read More...

PDI Perjuangan Hormati Proses Hukum KPK, Tertib Hukum Wajib Bagi Pemerintah Yang Bersih

Sepindonesia.com | JAKARTA- Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hormati Proses Hukum KPK, Hukum Menegakkan Keadilan dan Kebenaran, Kekuasaan Untuk Rakyat,…

Read More...

Wakil Gubsu: Lantunan Suci Ayat Al Quran Sangat Menenangkan Jiwa

Sepindonesia.com | TANJUNG BALAI – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Musa Rajekshah menghadiri pembukaan acara Haflah Al Quran yang digelar…

Read More...

Ketua DPD PBB Kepri Melantik DPC PBB Kabupaten Karimun Periode 2020-2025

Sepindonesia.com – KARIMUN – Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Provinsi Kepulauan Riau resmi melantik kepengurusan anggota…

Read More...

Kasad Panggil Beberapa Komandan Kodim Yang Memiliki Berat Badan Berlebih

Sepindonesia.com | JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jendra TNI Andika Perkasa pimpin kegiatan apel Komandan Korem dan Komandan…

Read More...

Ini Yang Dilakukan Pemkab Labuhanbatu Untuk Menghargai Jasa Para Perempuan

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Menghargai Jasa Perempuan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melalui Dinas DPPA melaksanakan Peringatan Hari Ibu Ke-92 Kabupaten…

Read More...