IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

“Kem” Bandar Narkoba Di Pendoan Pekan Lama Rantauprapat Terciduk

IMG_20211114_230220

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil menangkap seorang bandar narkoba jenis  sabu – sabu yang sangat meresahkan masyarakat sekitar jalan Martinus Lubis Pekan Lama Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK., melalui Kasubag Humas AKP Murniati,SH pada Minggu (14/11/2021) menyampaikan bahwa penangkapan terhadap bandar Narkoba inisial UK alias Kem (38) warga jalan Martunis Lubis Pekan Lama Kecamatan Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu.

Menurut Kasubbag Humas bahwa pengungkapan tindak pidana ini berdasarkan adanya laporan masyarakat sekitar bahwa peredaran narkoba jenis sabu – sabu sudah sangat meresahkan masyarakat di sekitar Jalan Martinus Lubis Pekan Lama, Pendoan.

Berdasarkan informasi masyarakat Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.MH bersama Kanit Kanit Idik I IPDA Sarwedi Manurung berhasil menangkap bandar sabu – sabu inisil UK alias KEM (38) di Jalan Martinus Lubis Pendoan Pekan Lama Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu pada Sabtu (13/11/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

Baca Juga :

Hilang Satu Hari NA Ditemukan Tidak Bernyawa Dilahan Sawit Masyarakat

Ahmad Saipul Sirait SH: Tindak Pelaku Kriminalisasi Di Dalam Kawasan Hutan

Untuk dapat menangkap bandar Narkoba jenis Sabu – Sabu ini tim Sarres Narkoba yang dipimpin oleh AKP Martualesi Sitepu dan Kanit 1 IPDA Sarwedi Manurung melakukan undercoverbuy dengan cara memesan Narkotika jenis sabu terhadap tersangka, seketika tersangka memberikan Narkotika jenis sabu tersebut petugas langsung melakukan penangkapan dan ditemukan 2 (dua) bungkus plastik klip transparan berisikan kristal putih diduga berisikan narkotika jenis shabu seberat 1,39 gram brutto,uang sebanyak Rp.381.000 (tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah) hasil penjualan,1 (satu) pack plastik klip kosong,1(satu) unit timbangan elektrik dan 1(unit) handphone android merk oppo warna biru hitam.

Dari hasil keterangan UK alias KEM seorang ayah dari 1 orang anak menerangkan mendapatkan barang tersebut dari seseorang dengan Berinisial B selanjutnya dilakukan pemancingan melalui sambungan HP namun tidak aktif

Dari hasil interogasi petugas tersangka mengakui sudah pernah di pidana dalam kasus yang sama (RESIDIVIS) yaitu tahun 2017 dengan vonis 1,5 (empat) tahun penjara.tersangka mengakui nekat berjualan sabu lagi karena desakan kebutuhan hidup keluarga.tersangka mengakui mendapat keuntungan Rp. 200.000 s/d  Rp.400.000 per gram nya,dengan putaran transaksi 2 sampai 5 gram per hari.

Terhadap ke tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1)Sub 112 ayat (1) dari undang-undang no.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, jelas AKP Murniati..(At/Red)

pt sep gambar

Pemkab Karawang Melaksanakan Pelatihan Pengelolaan Koperasi Dan UKM

Sepindonesia.com | KARAWANG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang melalui Dinas Koperasi dan Usaha kecil Menengah (UKM) bekerjasama dengan BKPSDM…

Read More...

Kadiskominfo Labuhanbatu Terima Kunjungan Kadiskominfo Indragiri

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika (Kadiskominfo) Labuhanbatu Rajid Yuliawan, S.Kom didampingi Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi, Informasi…

Read More...

Kehadiran Bhabinkamtibmas Polsek Kualuh Hulu Memberikan Kenyamanan Bagi Masyarakat

Sepindonesia.com | LABURA – Personil Babinkamtibmas Polsek Kualuh Hulu AIPDA Poniran melaksanakan kunjungan ke Puskesmas Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD)…

Read More...

Kapolres Labuhanbatu Cek Kesiapan KPU Dan Bawaslu Kabupaten Labura

Sepindonesia.com | LABURA – Kapolres Labuhanbatu  AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melakukan pengecekan  pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan Bupati dan…

Read More...

Pjs.Bupati Labuhanbatu Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Raperda APBD TA.2021

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs. H. Mhd. Fitryus, SH. MSP membacakan pengantar nota keuangan Ranperda APBD Kabupaten…

Read More...

Kapolsek Bilah Hilir Serahkan Bantuan Kepada Korban Banjir

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polsek Bilah Hilir mendistribusikan bantuan sosial berupa sembako kepada warga terdampak banjir di Kecamatan Pangkatan, Kabupaten…

Read More...

Batalyon 126/KC Melaksanakan Latihan Geladi Posko II TA. 2020

Sepindonesia.com | BATUBARA- Batalyon 126/KC melaksanakan latihan Geladi Posko II TA. 2020 dalam melatih kesiap siagaan unsur pimpinan, staf dan…

Read More...

Personil Satres Narkoba Laksanakan Kebaktian Dan Tausiyah Bersama Anak Yatim Piatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba melaksanakan doa bersama dengan mengundang 40 anak yatim piatu…

Read More...

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Menangkap Satu Keluarga Sebagi Pengedar Sabu

Sepindonesi.com – LABUHANBATU – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan penggrebekan sebuah rumah di Dusun Sungai Dondong Desa Bagan…

Read More...