IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

“Kem” Bandar Narkoba Di Pendoan Pekan Lama Rantauprapat Terciduk

IMG_20211114_230220

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil menangkap seorang bandar narkoba jenis  sabu – sabu yang sangat meresahkan masyarakat sekitar jalan Martinus Lubis Pekan Lama Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK., melalui Kasubag Humas AKP Murniati,SH pada Minggu (14/11/2021) menyampaikan bahwa penangkapan terhadap bandar Narkoba inisial UK alias Kem (38) warga jalan Martunis Lubis Pekan Lama Kecamatan Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu.

Menurut Kasubbag Humas bahwa pengungkapan tindak pidana ini berdasarkan adanya laporan masyarakat sekitar bahwa peredaran narkoba jenis sabu – sabu sudah sangat meresahkan masyarakat di sekitar Jalan Martinus Lubis Pekan Lama, Pendoan.

Berdasarkan informasi masyarakat Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.MH bersama Kanit Kanit Idik I IPDA Sarwedi Manurung berhasil menangkap bandar sabu – sabu inisil UK alias KEM (38) di Jalan Martinus Lubis Pendoan Pekan Lama Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu pada Sabtu (13/11/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

Baca Juga :

Hilang Satu Hari NA Ditemukan Tidak Bernyawa Dilahan Sawit Masyarakat

Ahmad Saipul Sirait SH: Tindak Pelaku Kriminalisasi Di Dalam Kawasan Hutan

Untuk dapat menangkap bandar Narkoba jenis Sabu – Sabu ini tim Sarres Narkoba yang dipimpin oleh AKP Martualesi Sitepu dan Kanit 1 IPDA Sarwedi Manurung melakukan undercoverbuy dengan cara memesan Narkotika jenis sabu terhadap tersangka, seketika tersangka memberikan Narkotika jenis sabu tersebut petugas langsung melakukan penangkapan dan ditemukan 2 (dua) bungkus plastik klip transparan berisikan kristal putih diduga berisikan narkotika jenis shabu seberat 1,39 gram brutto,uang sebanyak Rp.381.000 (tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah) hasil penjualan,1 (satu) pack plastik klip kosong,1(satu) unit timbangan elektrik dan 1(unit) handphone android merk oppo warna biru hitam.

Dari hasil keterangan UK alias KEM seorang ayah dari 1 orang anak menerangkan mendapatkan barang tersebut dari seseorang dengan Berinisial B selanjutnya dilakukan pemancingan melalui sambungan HP namun tidak aktif

Dari hasil interogasi petugas tersangka mengakui sudah pernah di pidana dalam kasus yang sama (RESIDIVIS) yaitu tahun 2017 dengan vonis 1,5 (empat) tahun penjara.tersangka mengakui nekat berjualan sabu lagi karena desakan kebutuhan hidup keluarga.tersangka mengakui mendapat keuntungan Rp. 200.000 s/d  Rp.400.000 per gram nya,dengan putaran transaksi 2 sampai 5 gram per hari.

Terhadap ke tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1)Sub 112 ayat (1) dari undang-undang no.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, jelas AKP Murniati..(At/Red)

pt sep gambar

1179 KK Masyarakat Kecamatan Pangkatan Terima BST Tahap 8, Pengambilan Dengan Prokes

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemerintah Pusat Melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada Warga Kecamatan Pangkatan…

Read More...

H.Andi Suhaimi : Sebagai Petahana Kita Kuat Dan Saya Yakin Kita Menang Karena Kita Solit

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Konsolidasi dan sosialisasi Pemuda Pancasila Desa N6 Aek Nabara, N5 Aek Nabara ,N7 Aek Nabara,S1 Aek…

Read More...

Musa Rajekshah Berharap Pengurus Golkar Mulai Dari Tingkat Provinsi Sampai Desa Diaktifkan

Sepindonesia.com | MEDAN – Dalam kepengurusan Partai Golongan Karya (Golkar) yang ada di Sumatera Utara (Sumut) baik pengurus DPD Provinsi,…

Read More...

BAZNAS Serahkan Bantuan 3 Kursi Roda Kepada Masyarakat Dusun 7 Timbang Air

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Badan Amal Zakat  Nasional (Baznas) Labuhanbatu menyerahkan bantuan kursi roda sebanyak 3 buah kepada masyarakat dusun…

Read More...

Plt Kadispora Labuhanbatu Hadiri Rakor Inventarisasi Data KONI di Platinum Hotel Rantauprapat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Utara (Sumut)…

Read More...

Anggota DPRD Didampingi Ketum PB IDAMAN Menutup Turnamen Bulu Tangkis KAJI ER CUP 

Sepindonesia.com | SUBANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) H. Karya S Zakaria yang  dampingi ketua umum PB. IDAMAN…

Read More...

Duduk Didepan Ruko Sambil Pegang Sabu “Ali” Diringkus Tekab Polsek Kampung Rakyat

Sepindonesia.com | LABUSEL – Tem Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil meringkus dan mengamankan seorang pelaku…

Read More...

Personil Polres Labuhanbatu Terapkan Prokes Pada Pelaksanaan Wisuda UNISLA

Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu dibawah kepemimpinan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan ,SIK.MH yang di wakili oleh Kabag Ops…

Read More...

Kanit Intel Polsek Sei Kanan Tutup Usia, Kapolres Berkunjung Kerumah Duka

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan ,SIK.MH beserta Personil Polres Labuhanbatu melayat ke rumah duka salah satu…

Read More...