IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

“Kem” Bandar Narkoba Di Pendoan Pekan Lama Rantauprapat Terciduk

IMG_20211114_230220

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil menangkap seorang bandar narkoba jenis  sabu – sabu yang sangat meresahkan masyarakat sekitar jalan Martinus Lubis Pekan Lama Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK., melalui Kasubag Humas AKP Murniati,SH pada Minggu (14/11/2021) menyampaikan bahwa penangkapan terhadap bandar Narkoba inisial UK alias Kem (38) warga jalan Martunis Lubis Pekan Lama Kecamatan Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu.

Menurut Kasubbag Humas bahwa pengungkapan tindak pidana ini berdasarkan adanya laporan masyarakat sekitar bahwa peredaran narkoba jenis sabu – sabu sudah sangat meresahkan masyarakat di sekitar Jalan Martinus Lubis Pekan Lama, Pendoan.

Berdasarkan informasi masyarakat Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.MH bersama Kanit Kanit Idik I IPDA Sarwedi Manurung berhasil menangkap bandar sabu – sabu inisil UK alias KEM (38) di Jalan Martinus Lubis Pendoan Pekan Lama Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu pada Sabtu (13/11/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

Baca Juga :

Hilang Satu Hari NA Ditemukan Tidak Bernyawa Dilahan Sawit Masyarakat

Ahmad Saipul Sirait SH: Tindak Pelaku Kriminalisasi Di Dalam Kawasan Hutan

Untuk dapat menangkap bandar Narkoba jenis Sabu – Sabu ini tim Sarres Narkoba yang dipimpin oleh AKP Martualesi Sitepu dan Kanit 1 IPDA Sarwedi Manurung melakukan undercoverbuy dengan cara memesan Narkotika jenis sabu terhadap tersangka, seketika tersangka memberikan Narkotika jenis sabu tersebut petugas langsung melakukan penangkapan dan ditemukan 2 (dua) bungkus plastik klip transparan berisikan kristal putih diduga berisikan narkotika jenis shabu seberat 1,39 gram brutto,uang sebanyak Rp.381.000 (tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah) hasil penjualan,1 (satu) pack plastik klip kosong,1(satu) unit timbangan elektrik dan 1(unit) handphone android merk oppo warna biru hitam.

Dari hasil keterangan UK alias KEM seorang ayah dari 1 orang anak menerangkan mendapatkan barang tersebut dari seseorang dengan Berinisial B selanjutnya dilakukan pemancingan melalui sambungan HP namun tidak aktif

Dari hasil interogasi petugas tersangka mengakui sudah pernah di pidana dalam kasus yang sama (RESIDIVIS) yaitu tahun 2017 dengan vonis 1,5 (empat) tahun penjara.tersangka mengakui nekat berjualan sabu lagi karena desakan kebutuhan hidup keluarga.tersangka mengakui mendapat keuntungan Rp. 200.000 s/d  Rp.400.000 per gram nya,dengan putaran transaksi 2 sampai 5 gram per hari.

Terhadap ke tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1)Sub 112 ayat (1) dari undang-undang no.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, jelas AKP Murniati..(At/Red)

pt sep gambar

Polres Tanah Karo Bantu Evakuasi Anak Hanyut

Sepindonesia.com | KARO – Penemuan mayat seorang anak laki laki di aliran sungai Lau Biang, kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe,…

Read More...

Polrestabes Medan Tangkap 3 Tersangka Bentrokan Warga di Jalan Selambo

Sepindonesia.com | MEDAN – Polrestabes Medan mengamankan tiga orang dalam peristiwa bentrokan yang terjadi di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kabupaten…

Read More...

Kapolres Tanah Karo Hadiri Peringatan 50 Tahun Wafatnya Letjen Jamin Ginting

Sepindonesia.com | KARO – Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, SH, SIK, menghadiri kegiatan peringatan 50 tahun wafatnya Letjen Jamin…

Read More...

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Akan Tindak Tegas ASN Yang Tidak Netral Dalam Pilkada

Sepindonesia.com | MEDAN – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang…

Read More...

Polres Karo Dampingi Kegiatan Tradisi Pengambilan Air Suci di Danau Lau Kawar Dalam Rangka HUT ke-79 Brimob

Sepindonesia.com | KARO  – Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Korps Brimob Polri, tradisi pengambilan air suci oleh Personel Brimobda Polda…

Read More...

Polsek Dua Koto Salurkan Sembako Pada Warga Yang Kurang Mampu

Sepindonesia.com | PASAMAN –  Polsek dua koto melaksanakan kegiatan sosial yang penuh berkah dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) sembako, kepada…

Read More...

Ketua PWI Farianda: Mari Kita Semarakkan Even Yang Diselenggarakan IKWI

Sepindonesia.com | MEDAN  –  Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Sumut akan menyelenggarakan berbagai even perlombaan dalam rangka memperingati Hari Ibu…

Read More...

BRI Tebing Tinggi Teken Perjanjian Kerjasama ( MOU ) Dengan Kejari Tebing Tinggi

Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – PT. Bank Rakyat Indonesia ( BRI ) Branch Office (BO) Cabang Tebing Tinggi melakukan Kegiatan…

Read More...

Turnamen Piala Soeratin ASKAB PSSI Labuhanbatu U15 Diikuti 18 Club

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs Bupati Kabupaten Labuhanbatu membuka turnamen sepak bola U 15 Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepak Bola…

Read More...