IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

“Kem” Bandar Narkoba Di Pendoan Pekan Lama Rantauprapat Terciduk

IMG_20211114_230220

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil menangkap seorang bandar narkoba jenis  sabu – sabu yang sangat meresahkan masyarakat sekitar jalan Martinus Lubis Pekan Lama Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK., melalui Kasubag Humas AKP Murniati,SH pada Minggu (14/11/2021) menyampaikan bahwa penangkapan terhadap bandar Narkoba inisial UK alias Kem (38) warga jalan Martunis Lubis Pekan Lama Kecamatan Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu.

Menurut Kasubbag Humas bahwa pengungkapan tindak pidana ini berdasarkan adanya laporan masyarakat sekitar bahwa peredaran narkoba jenis sabu – sabu sudah sangat meresahkan masyarakat di sekitar Jalan Martinus Lubis Pekan Lama, Pendoan.

Berdasarkan informasi masyarakat Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.MH bersama Kanit Kanit Idik I IPDA Sarwedi Manurung berhasil menangkap bandar sabu – sabu inisil UK alias KEM (38) di Jalan Martinus Lubis Pendoan Pekan Lama Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu pada Sabtu (13/11/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

Baca Juga :

Hilang Satu Hari NA Ditemukan Tidak Bernyawa Dilahan Sawit Masyarakat

Ahmad Saipul Sirait SH: Tindak Pelaku Kriminalisasi Di Dalam Kawasan Hutan

Untuk dapat menangkap bandar Narkoba jenis Sabu – Sabu ini tim Sarres Narkoba yang dipimpin oleh AKP Martualesi Sitepu dan Kanit 1 IPDA Sarwedi Manurung melakukan undercoverbuy dengan cara memesan Narkotika jenis sabu terhadap tersangka, seketika tersangka memberikan Narkotika jenis sabu tersebut petugas langsung melakukan penangkapan dan ditemukan 2 (dua) bungkus plastik klip transparan berisikan kristal putih diduga berisikan narkotika jenis shabu seberat 1,39 gram brutto,uang sebanyak Rp.381.000 (tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah) hasil penjualan,1 (satu) pack plastik klip kosong,1(satu) unit timbangan elektrik dan 1(unit) handphone android merk oppo warna biru hitam.

Dari hasil keterangan UK alias KEM seorang ayah dari 1 orang anak menerangkan mendapatkan barang tersebut dari seseorang dengan Berinisial B selanjutnya dilakukan pemancingan melalui sambungan HP namun tidak aktif

Dari hasil interogasi petugas tersangka mengakui sudah pernah di pidana dalam kasus yang sama (RESIDIVIS) yaitu tahun 2017 dengan vonis 1,5 (empat) tahun penjara.tersangka mengakui nekat berjualan sabu lagi karena desakan kebutuhan hidup keluarga.tersangka mengakui mendapat keuntungan Rp. 200.000 s/d  Rp.400.000 per gram nya,dengan putaran transaksi 2 sampai 5 gram per hari.

Terhadap ke tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1)Sub 112 ayat (1) dari undang-undang no.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, jelas AKP Murniati..(At/Red)

pt sep gambar

Polres Tanah Karo Ungkap Dua Kasus Narkotika di Desa Mulia Rakyat, Amankan 1 Pasutri dan 1 Perempuan

Sepindonesia.comKARO – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo….

Read More...

Pelaku Curas Denga Modus Jual Emas Diciduk Personil Polsek Bilah Hilir 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., berhasil…

Read More...

Pangdam I/BB Bagikan Kaporlap Lima Item Prioritas Kasad Kepada Prajurit

Sepindonesia.com | MEDAN – Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan membagikan secara simbolis kaporlap (kelengkapan perorangan dan lapangan) lima item…

Read More...

Kapolres Tanah Karo Laksanakan Kegiatan Cooling System dan Berikan Sembako Jelang Pilkada 2024

Sepindonesia.com | KARO  – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jelang Pilkada 2024, Kapolres Tanah Karo, AKBP…

Read More...

Ini Fraksi-Fraksi Di DPRD Kabupaten Labuhanbatu Masa Jabatan 2024-2029

Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan rapat paripurna untuk mengumumkan fraksi-fraksi periode 2024-2029 di Gedung…

Read More...

Wakapolres Labuhanbatu Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Wakil Kepala Kepolisian Resor Labuhanbatu, Kompol H. Hendri Matondang, S.H., M.H., menghadiri upacara peringatan Hari Santri…

Read More...

H Jamri. ST Silaturahmi Kerumah Pimpinan Redaksi Media Sepindonesia.com Dan Pendiri SEP Grup

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – H.Jamri.ST yang didampingi Ustad Bambang beserta rombongan bersilaturahmi ke kediaman Pimpinan Redaksi Media Online Sepindonesia.com Aturen…

Read More...

Polsek Labuhan Ruku Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan

Sepindonesia.com | BATU BARA – Personil Polsek Labuhan Ruku telah mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Desa Kwala…

Read More...

Bupati Karo Terima Bantuan Logistik Bencana Alam Dari BNPB RI

Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang bersama Forkopimda Kabupaten Karo menggelar rapat koordinasi dengan BNPB RI yang…

Read More...