IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

“Kem” Bandar Narkoba Di Pendoan Pekan Lama Rantauprapat Terciduk

IMG_20211114_230220

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil menangkap seorang bandar narkoba jenis  sabu – sabu yang sangat meresahkan masyarakat sekitar jalan Martinus Lubis Pekan Lama Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK., melalui Kasubag Humas AKP Murniati,SH pada Minggu (14/11/2021) menyampaikan bahwa penangkapan terhadap bandar Narkoba inisial UK alias Kem (38) warga jalan Martunis Lubis Pekan Lama Kecamatan Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu.

Menurut Kasubbag Humas bahwa pengungkapan tindak pidana ini berdasarkan adanya laporan masyarakat sekitar bahwa peredaran narkoba jenis sabu – sabu sudah sangat meresahkan masyarakat di sekitar Jalan Martinus Lubis Pekan Lama, Pendoan.

Berdasarkan informasi masyarakat Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.MH bersama Kanit Kanit Idik I IPDA Sarwedi Manurung berhasil menangkap bandar sabu – sabu inisil UK alias KEM (38) di Jalan Martinus Lubis Pendoan Pekan Lama Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu pada Sabtu (13/11/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

Baca Juga :

Hilang Satu Hari NA Ditemukan Tidak Bernyawa Dilahan Sawit Masyarakat

Ahmad Saipul Sirait SH: Tindak Pelaku Kriminalisasi Di Dalam Kawasan Hutan

Untuk dapat menangkap bandar Narkoba jenis Sabu – Sabu ini tim Sarres Narkoba yang dipimpin oleh AKP Martualesi Sitepu dan Kanit 1 IPDA Sarwedi Manurung melakukan undercoverbuy dengan cara memesan Narkotika jenis sabu terhadap tersangka, seketika tersangka memberikan Narkotika jenis sabu tersebut petugas langsung melakukan penangkapan dan ditemukan 2 (dua) bungkus plastik klip transparan berisikan kristal putih diduga berisikan narkotika jenis shabu seberat 1,39 gram brutto,uang sebanyak Rp.381.000 (tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah) hasil penjualan,1 (satu) pack plastik klip kosong,1(satu) unit timbangan elektrik dan 1(unit) handphone android merk oppo warna biru hitam.

Dari hasil keterangan UK alias KEM seorang ayah dari 1 orang anak menerangkan mendapatkan barang tersebut dari seseorang dengan Berinisial B selanjutnya dilakukan pemancingan melalui sambungan HP namun tidak aktif

Dari hasil interogasi petugas tersangka mengakui sudah pernah di pidana dalam kasus yang sama (RESIDIVIS) yaitu tahun 2017 dengan vonis 1,5 (empat) tahun penjara.tersangka mengakui nekat berjualan sabu lagi karena desakan kebutuhan hidup keluarga.tersangka mengakui mendapat keuntungan Rp. 200.000 s/d  Rp.400.000 per gram nya,dengan putaran transaksi 2 sampai 5 gram per hari.

Terhadap ke tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1)Sub 112 ayat (1) dari undang-undang no.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, jelas AKP Murniati..(At/Red)

pt sep gambar

Kapolres Labuhanbatu Dampingi Dirpolairud Polda Sumut dalam Acara Cooling System 

Sepindonesia.com| LABURA – Acara perayaan Hari Ulang Tahun Kwan Im Po Sat digelar di Vihara Ceng Kun Kuo Bio, Tanjung…

Read More...

Sat Lantas Polres Tanah Karo Laksanakan Sosialisasi dan Penindakan Operasi Zebra Toba 2024 

Sepindonesia.com | KARO  – Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Karo kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penindakan dalam rangka Operasi Zebra…

Read More...

KPU Batu Bara Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Debat Paslon Cabup dan Cawabup 2024

Sepindonesia.com | BATU BARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara menyelenggarakan rapat koordinasi terkait persiapan debat Pasangan Calon…

Read More...

Pjs. Bupati Labuhanbatu Ingatkan  ASN Untuk Aktif Membayar Pajak

Sepindonesia.com  | LABUHANBATU – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Senin…

Read More...

Zahir & Aslam Menghadiri Undangan Tabligh Akbar Dan Maulid Nabi Muhammad SAW

Sepindonesia.com | BATU BARA – Kegiatan tablig akbar dan maulid nabi Muhammad saw di Desa Titi Merah, ibu ibu pengajian…

Read More...

Partai Buruh Siap Menagkan Pasangan 02  Maya – Jamri

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ketua Partai Buruh Wardin menyampaikan secara tegas kepada seluruh anggota partai Buruh yang ada di Desa…

Read More...

DPD Gibran Center Kabupaten Asahan Siap Menangkan Paslon Bobby-Surya

Sepindonesia.com, Asahan | Dewan Pimpinan Daerah Gibran Center Asahan menegaskan dukungannya mendukung Bobby Afif Nasution dan H Surya,BSc pada Pemilihan Gubernur…

Read More...

Kapolres Labuhanbatu Apresiasi Gerak Cepat Yang Dilakukan Personil Polsek Bilah Hulu 

Sepindonesia.com  | LABUHANBATU – Pelaku Penganiayaan terhadap korban  SW (43), seorang laki-laki warga  Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten…

Read More...

Samsul Saragi Terpilih Menjadi Ketua PUK SPSI-SP3 Kebun PT.Indo Sepadan Jaya

Sepindonesia.com | LABUHANBATU  – Musyawarah Unit Kerja (Musnik)  yang berlangsung di tubuh SPSI-SP3 kebun PT. Indo Sepadan Jaya yang dilaksanakan…

Read More...