IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

“Kem” Bandar Narkoba Di Pendoan Pekan Lama Rantauprapat Terciduk

IMG_20211114_230220

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil menangkap seorang bandar narkoba jenis  sabu – sabu yang sangat meresahkan masyarakat sekitar jalan Martinus Lubis Pekan Lama Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK., melalui Kasubag Humas AKP Murniati,SH pada Minggu (14/11/2021) menyampaikan bahwa penangkapan terhadap bandar Narkoba inisial UK alias Kem (38) warga jalan Martunis Lubis Pekan Lama Kecamatan Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu.

Menurut Kasubbag Humas bahwa pengungkapan tindak pidana ini berdasarkan adanya laporan masyarakat sekitar bahwa peredaran narkoba jenis sabu – sabu sudah sangat meresahkan masyarakat di sekitar Jalan Martinus Lubis Pekan Lama, Pendoan.

Berdasarkan informasi masyarakat Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.MH bersama Kanit Kanit Idik I IPDA Sarwedi Manurung berhasil menangkap bandar sabu – sabu inisil UK alias KEM (38) di Jalan Martinus Lubis Pendoan Pekan Lama Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu pada Sabtu (13/11/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

Baca Juga :

Hilang Satu Hari NA Ditemukan Tidak Bernyawa Dilahan Sawit Masyarakat

Ahmad Saipul Sirait SH: Tindak Pelaku Kriminalisasi Di Dalam Kawasan Hutan

Untuk dapat menangkap bandar Narkoba jenis Sabu – Sabu ini tim Sarres Narkoba yang dipimpin oleh AKP Martualesi Sitepu dan Kanit 1 IPDA Sarwedi Manurung melakukan undercoverbuy dengan cara memesan Narkotika jenis sabu terhadap tersangka, seketika tersangka memberikan Narkotika jenis sabu tersebut petugas langsung melakukan penangkapan dan ditemukan 2 (dua) bungkus plastik klip transparan berisikan kristal putih diduga berisikan narkotika jenis shabu seberat 1,39 gram brutto,uang sebanyak Rp.381.000 (tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah) hasil penjualan,1 (satu) pack plastik klip kosong,1(satu) unit timbangan elektrik dan 1(unit) handphone android merk oppo warna biru hitam.

Dari hasil keterangan UK alias KEM seorang ayah dari 1 orang anak menerangkan mendapatkan barang tersebut dari seseorang dengan Berinisial B selanjutnya dilakukan pemancingan melalui sambungan HP namun tidak aktif

Dari hasil interogasi petugas tersangka mengakui sudah pernah di pidana dalam kasus yang sama (RESIDIVIS) yaitu tahun 2017 dengan vonis 1,5 (empat) tahun penjara.tersangka mengakui nekat berjualan sabu lagi karena desakan kebutuhan hidup keluarga.tersangka mengakui mendapat keuntungan Rp. 200.000 s/d  Rp.400.000 per gram nya,dengan putaran transaksi 2 sampai 5 gram per hari.

Terhadap ke tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1)Sub 112 ayat (1) dari undang-undang no.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, jelas AKP Murniati..(At/Red)

pt sep gambar

Bawaslu Batu Bara Resmi Luncurkan Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024

Sepindonesia.com | BATU BARA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batu Bara secara resmi meluncurkan Pemetaan Kerawanan Pemilihan dalam…

Read More...

Kunjungan Kerja Ke PUDAM Tirta Bina, PJS Bupati Labuhanbatu Pastikan Kwalitas Pelayanan Publik

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Labuhanbatu Dr. H. Faisal Arif Nasution, M.Si melakukan kunjungan kerja ke Kantor…

Read More...

Polres Tanjung Balai Amankan Kampanye Paslon Gubsu Nomor Urut 1

Sepindonesia.com | TANJUNG BALAI – Polres Tanjung Balai melaksanakan pengamanan kegiatan kampanye pasangan calon (Paslon) Gubernur Sumatera Utara Nomor urut…

Read More...

Polres  Tanah Karo Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Desa Gongsol

Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Penangkapan dilakukan terhadap seorang…

Read More...

Presiden RI Resmikan Dua Proyek Strategis Nasional Di Provinsi Sumut

Sepindonesia.com | MEDAN –  Presiden RI, Ir Joko Widodo meresmikan dua proyek strategis nasional di dua wilayah kabupaten Provinsi Sumatera…

Read More...

Pj Bupati Langkat Faisal Terima Audiensi SKK Migas Sumbagut dan KKKS 

Didampingi SKK Migas Sumbagut M. Rohadi, Area Manager Pertamina Pangkalan Susu Suhardi Foto Bareng Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Didampingi…

Read More...

Masa Menamakan AMBS Datangi Pengadilan Stabat Minta Pelaku Pembacokan Ditahan

Sepindonesia.com | LANGKAT – Puluhan warga mengatasnamakan aliansi masyarakat dan mahasiswa Batang Serangan (AMBS) mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Stabat pada,…

Read More...

Direktorat Narkoba Poldasu Tangkap  Wanita Cantik 

Sepindonesia.com | MEDAN – Kerja Tuntas, Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut mengungkap kasus peredaran narkoba jenis pil ekstasi di…

Read More...

Sekda Karo Ajak ASN Netral Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024

Sepindonesia.com | KARO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Drs Kamperas Terkelin Purba, M.Si ajak aparatur sipil negara (ASN) netral…

Read More...