IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

“Kem” Bandar Narkoba Di Pendoan Pekan Lama Rantauprapat Terciduk

IMG_20211114_230220

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil menangkap seorang bandar narkoba jenis  sabu – sabu yang sangat meresahkan masyarakat sekitar jalan Martinus Lubis Pekan Lama Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK., melalui Kasubag Humas AKP Murniati,SH pada Minggu (14/11/2021) menyampaikan bahwa penangkapan terhadap bandar Narkoba inisial UK alias Kem (38) warga jalan Martunis Lubis Pekan Lama Kecamatan Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu.

Menurut Kasubbag Humas bahwa pengungkapan tindak pidana ini berdasarkan adanya laporan masyarakat sekitar bahwa peredaran narkoba jenis sabu – sabu sudah sangat meresahkan masyarakat di sekitar Jalan Martinus Lubis Pekan Lama, Pendoan.

Berdasarkan informasi masyarakat Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.MH bersama Kanit Kanit Idik I IPDA Sarwedi Manurung berhasil menangkap bandar sabu – sabu inisil UK alias KEM (38) di Jalan Martinus Lubis Pendoan Pekan Lama Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu pada Sabtu (13/11/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

Baca Juga :

Hilang Satu Hari NA Ditemukan Tidak Bernyawa Dilahan Sawit Masyarakat

Ahmad Saipul Sirait SH: Tindak Pelaku Kriminalisasi Di Dalam Kawasan Hutan

Untuk dapat menangkap bandar Narkoba jenis Sabu – Sabu ini tim Sarres Narkoba yang dipimpin oleh AKP Martualesi Sitepu dan Kanit 1 IPDA Sarwedi Manurung melakukan undercoverbuy dengan cara memesan Narkotika jenis sabu terhadap tersangka, seketika tersangka memberikan Narkotika jenis sabu tersebut petugas langsung melakukan penangkapan dan ditemukan 2 (dua) bungkus plastik klip transparan berisikan kristal putih diduga berisikan narkotika jenis shabu seberat 1,39 gram brutto,uang sebanyak Rp.381.000 (tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah) hasil penjualan,1 (satu) pack plastik klip kosong,1(satu) unit timbangan elektrik dan 1(unit) handphone android merk oppo warna biru hitam.

Dari hasil keterangan UK alias KEM seorang ayah dari 1 orang anak menerangkan mendapatkan barang tersebut dari seseorang dengan Berinisial B selanjutnya dilakukan pemancingan melalui sambungan HP namun tidak aktif

Dari hasil interogasi petugas tersangka mengakui sudah pernah di pidana dalam kasus yang sama (RESIDIVIS) yaitu tahun 2017 dengan vonis 1,5 (empat) tahun penjara.tersangka mengakui nekat berjualan sabu lagi karena desakan kebutuhan hidup keluarga.tersangka mengakui mendapat keuntungan Rp. 200.000 s/d  Rp.400.000 per gram nya,dengan putaran transaksi 2 sampai 5 gram per hari.

Terhadap ke tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1)Sub 112 ayat (1) dari undang-undang no.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, jelas AKP Murniati..(At/Red)

pt sep gambar

Polres Tanah Karo Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Toba 2024

Sepindonesia.com | KARO  – Polres Tanah Karo menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Zebra Toba Tahun 2024 di Lapangan…

Read More...

Pembersihan Jalan dan Pencarian Korban Longsor di Kecamatan Juhar Berlangsung Intensif

Sepindonesia.com | KARO  – Tim gabungan yang terdiri dari personil Polsek Juhar, Koramil 07/JH, dan Basarnas Medan terus melakukan upaya…

Read More...

Bawaslu Kabupaten Batu Bara Memonitoring Proses Rekrutmen PTPS Panwascam Sei Balai

Sepindonesia.com | BATU BARA – Ketua Panwascam Sei Balai Kabupaten Batu Bara, Muhammad Syawal. ST memastikan, proses pembentukan Pengawas Tempat…

Read More...

Pj.Bupati Langkat tekankan Sinergitas DPRD dan Kepala Daerah pada Pelantikan 50 Anggota DPRD Langkat Periode 2024-2029

Ketua Pengadilan Negeri Stabat, Lusi Emmi Kusumawati, S.H., M.H Mengambil Sumpah DPRD Langkat Periode 2024-2029 (Foto: Dok. Kominfo Langkat) Sepindonesia.com…

Read More...

Beriman Panjaitan Kuasa Hukum Ahli Waris Erick Sonata Naibaho Layangkan Somasi kedua Claim Asuransi Kematian

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bertindak untuk dan atas nama Klien kami yang disertai dengan materai yaitu saudari Sabariah Sinaga  (…

Read More...

KPU Batu Bara dan PPK Uji Coba Penggunaan Aplikasi Si rekap Nasional

Sepindonesia.com | BATU BARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ikuti Uji Coba…

Read More...

Panwascam Sei Balai Rekrutmen Pengawas TPS Pilkada Serentak 2024

Sepindonesia.com – BATU BARA – Panwascam Sei Balai meng rekrutmen pengawas TPS Pilkada serentak 2024 diadakan di kantor sekretariat Panwascam…

Read More...

Aceh Sepakat Ajak Masyarakat Tolak Berita Hoax dan Ujaran Kebencian

Sepindonesia.com  | MEDAN – Wujud sikap dukung Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024,…

Read More...

Oknum ASN & Non ASN Pemkab Deli Serdang Diduga Kampanyekan Paslon Nomor 3

Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Pengamat Politik Minta Inspektorat Kabupaten Deli Serdang memanggil dan menindak Oknum ASN dan Non ASN…

Read More...