IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

“Kem” Bandar Narkoba Di Pendoan Pekan Lama Rantauprapat Terciduk

IMG_20211114_230220

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil menangkap seorang bandar narkoba jenis  sabu – sabu yang sangat meresahkan masyarakat sekitar jalan Martinus Lubis Pekan Lama Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK., melalui Kasubag Humas AKP Murniati,SH pada Minggu (14/11/2021) menyampaikan bahwa penangkapan terhadap bandar Narkoba inisial UK alias Kem (38) warga jalan Martunis Lubis Pekan Lama Kecamatan Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu.

Menurut Kasubbag Humas bahwa pengungkapan tindak pidana ini berdasarkan adanya laporan masyarakat sekitar bahwa peredaran narkoba jenis sabu – sabu sudah sangat meresahkan masyarakat di sekitar Jalan Martinus Lubis Pekan Lama, Pendoan.

Berdasarkan informasi masyarakat Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.MH bersama Kanit Kanit Idik I IPDA Sarwedi Manurung berhasil menangkap bandar sabu – sabu inisil UK alias KEM (38) di Jalan Martinus Lubis Pendoan Pekan Lama Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu pada Sabtu (13/11/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

Baca Juga :

Hilang Satu Hari NA Ditemukan Tidak Bernyawa Dilahan Sawit Masyarakat

Ahmad Saipul Sirait SH: Tindak Pelaku Kriminalisasi Di Dalam Kawasan Hutan

Untuk dapat menangkap bandar Narkoba jenis Sabu – Sabu ini tim Sarres Narkoba yang dipimpin oleh AKP Martualesi Sitepu dan Kanit 1 IPDA Sarwedi Manurung melakukan undercoverbuy dengan cara memesan Narkotika jenis sabu terhadap tersangka, seketika tersangka memberikan Narkotika jenis sabu tersebut petugas langsung melakukan penangkapan dan ditemukan 2 (dua) bungkus plastik klip transparan berisikan kristal putih diduga berisikan narkotika jenis shabu seberat 1,39 gram brutto,uang sebanyak Rp.381.000 (tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah) hasil penjualan,1 (satu) pack plastik klip kosong,1(satu) unit timbangan elektrik dan 1(unit) handphone android merk oppo warna biru hitam.

Dari hasil keterangan UK alias KEM seorang ayah dari 1 orang anak menerangkan mendapatkan barang tersebut dari seseorang dengan Berinisial B selanjutnya dilakukan pemancingan melalui sambungan HP namun tidak aktif

Dari hasil interogasi petugas tersangka mengakui sudah pernah di pidana dalam kasus yang sama (RESIDIVIS) yaitu tahun 2017 dengan vonis 1,5 (empat) tahun penjara.tersangka mengakui nekat berjualan sabu lagi karena desakan kebutuhan hidup keluarga.tersangka mengakui mendapat keuntungan Rp. 200.000 s/d  Rp.400.000 per gram nya,dengan putaran transaksi 2 sampai 5 gram per hari.

Terhadap ke tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1)Sub 112 ayat (1) dari undang-undang no.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, jelas AKP Murniati..(At/Red)

pt sep gambar

Polres Labuhanbatu Tangkap Residivis Dan Amankan Sabu 2,62 Gram  

Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Pada Kamis,…

Read More...

APMIKIMMDO Kota Medan Bersama MPnews dan Metropos 24 Bagi – Bagi Sembako 

Sepindonesia.com  | MEDAN – Media Pendamping News ” MPnews” dan Metropos 24 Bersama DPC Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah…

Read More...

KPU Batu Bara Sambut Kunjungan Tim Intel Kejati Sumut Proses Persiapan Pilkada

Sepindonesia.com | BATU BARA – Tim Intel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), Agus Karo Karo melaksanakan kunjungan ke Komisi…

Read More...

KPU Batu Bara Kunjungi Percetakan Surat Suara di Cikarang

Sepindonesia.com | BATU BARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Batu Bara melakukan monitoring cetak surat suara Pemilihan Bupati dan…

Read More...

Pasangan No.3 HERO Kunjungi Rumah Duka Di Kampung Beringin Desa Sennah

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Hj Ellya Rosa Siregar, SPd. MM ucapkan belasungkawa atas meninggalnya anak bapak Jemes Panjaitan dan ibu…

Read More...

Ketua DPD LSM Penjara 351 Dan Wartawan Dianiaya Di Kabupaten Tebo

Sepindonesia.com | TEBO – Ketua DPD LSM Penjara Berani Benar 351 Provinsi Jambi M.Manalu dikroyok  di Dusun Tepian Napal Rt…

Read More...

Jembatan Penghubung Desa Kuta Raja – Tigabinanga Roboh

Sepindonesia.com | KARO  – Bencana alam banjir bandang terjadi di Desa Gunung, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, Kamis(10/10/2024) sekitar pukul 22.00…

Read More...

Heboh !!! Ribuan Masyarakat Menghadiri Hari Bakti Sosial Poldasu

Sepindonesia.com | KARO – Ribuan warga Kabupaten Karo dengan penuh antusias menghadiri kegiatan bakti sosial kesehatan yang digelar Polda Sumut,…

Read More...

Proyek Rest Area di Kelambir 5 Diduga Tidak Sesuai Bestek

Sepindonesia.com | KLAMBIR LIMA – Anggota DPRD Sumut, Ir Henry Dumanter MH meminta Polda dan Kejati Sumut segera memeriksa proyek…

Read More...