Bupati Karo Lakukan Pembahasan Laporan Prastudi Kelayakan Proyek KPBU SPAM Karo
Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, mengikuti kegiatan Pembahasan Laporan Prastudi Kelayakan Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu – sabu yang sangat meresahkan masyarakat sekitar jalan Martinus Lubis Pekan Lama Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK., melalui Kasubag Humas AKP Murniati,SH pada Minggu (14/11/2021) menyampaikan bahwa penangkapan terhadap bandar Narkoba inisial UK alias Kem (38) warga jalan Martunis Lubis Pekan Lama Kecamatan Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu.
Menurut Kasubbag Humas bahwa pengungkapan tindak pidana ini berdasarkan adanya laporan masyarakat sekitar bahwa peredaran narkoba jenis sabu – sabu sudah sangat meresahkan masyarakat di sekitar Jalan Martinus Lubis Pekan Lama, Pendoan.
Berdasarkan informasi masyarakat Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.MH bersama Kanit Kanit Idik I IPDA Sarwedi Manurung berhasil menangkap bandar sabu – sabu inisil UK alias KEM (38) di Jalan Martinus Lubis Pendoan Pekan Lama Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu pada Sabtu (13/11/2021) sekira pukul 16.30 WIB.
Baca Juga :
Hilang Satu Hari NA Ditemukan Tidak Bernyawa Dilahan Sawit Masyarakat
Ahmad Saipul Sirait SH: Tindak Pelaku Kriminalisasi Di Dalam Kawasan Hutan
Untuk dapat menangkap bandar Narkoba jenis Sabu – Sabu ini tim Sarres Narkoba yang dipimpin oleh AKP Martualesi Sitepu dan Kanit 1 IPDA Sarwedi Manurung melakukan undercoverbuy dengan cara memesan Narkotika jenis sabu terhadap tersangka, seketika tersangka memberikan Narkotika jenis sabu tersebut petugas langsung melakukan penangkapan dan ditemukan 2 (dua) bungkus plastik klip transparan berisikan kristal putih diduga berisikan narkotika jenis shabu seberat 1,39 gram brutto,uang sebanyak Rp.381.000 (tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah) hasil penjualan,1 (satu) pack plastik klip kosong,1(satu) unit timbangan elektrik dan 1(unit) handphone android merk oppo warna biru hitam.
Dari hasil keterangan UK alias KEM seorang ayah dari 1 orang anak menerangkan mendapatkan barang tersebut dari seseorang dengan Berinisial B selanjutnya dilakukan pemancingan melalui sambungan HP namun tidak aktif
Dari hasil interogasi petugas tersangka mengakui sudah pernah di pidana dalam kasus yang sama (RESIDIVIS) yaitu tahun 2017 dengan vonis 1,5 (empat) tahun penjara.tersangka mengakui nekat berjualan sabu lagi karena desakan kebutuhan hidup keluarga.tersangka mengakui mendapat keuntungan Rp. 200.000 s/d Rp.400.000 per gram nya,dengan putaran transaksi 2 sampai 5 gram per hari.
Terhadap ke tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1)Sub 112 ayat (1) dari undang-undang no.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, jelas AKP Murniati..(At/Red)
Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, mengikuti kegiatan Pembahasan Laporan Prastudi Kelayakan Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan…
Sepindonesia.com, Asahan | Bertempat di 2 Kecamatan yakni Kecamatan Air Batu dan Kecamatan Aek Kuasan, Ketua TP PKK Ketua TP…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya BSc menerima audiensi dari Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Asahan di Rumah…
Sepindonesia.com, Asahan |Bupati Asahan Bupati Asahan H. Surya BSc Terima Audiensi Bamag Asahan di Rumah Dinas Bupati Asahan, Jum’at (20/09/2024)….
Sepindonesia.com, Asahan | Bertempat di 2 Kecamatan yakni Kecamatan Buntu Pane dan Kecamatan Sei Dadap, Ketua TP PKK Ketua TP PKK…
Sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar pisah sambut Kajari Asahan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jum’at (20/09/2024). Kegiatan…
Sepindonesia.com, Asahan | Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H didampingi OPD menghadiri pengukuhan Pjs Bupati Kabupaten Asahan…
Sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Inspektorat Kabupaten Asahan menggelar Sosialisasi Anti Korupsi di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan yang di Wakili Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H menghadiri Deklarasi Pemilu…