IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

“Kem” Bandar Narkoba Di Pendoan Pekan Lama Rantauprapat Terciduk

IMG_20211114_230220

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil menangkap seorang bandar narkoba jenis  sabu – sabu yang sangat meresahkan masyarakat sekitar jalan Martinus Lubis Pekan Lama Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK., melalui Kasubag Humas AKP Murniati,SH pada Minggu (14/11/2021) menyampaikan bahwa penangkapan terhadap bandar Narkoba inisial UK alias Kem (38) warga jalan Martunis Lubis Pekan Lama Kecamatan Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu.

Menurut Kasubbag Humas bahwa pengungkapan tindak pidana ini berdasarkan adanya laporan masyarakat sekitar bahwa peredaran narkoba jenis sabu – sabu sudah sangat meresahkan masyarakat di sekitar Jalan Martinus Lubis Pekan Lama, Pendoan.

Berdasarkan informasi masyarakat Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.MH bersama Kanit Kanit Idik I IPDA Sarwedi Manurung berhasil menangkap bandar sabu – sabu inisil UK alias KEM (38) di Jalan Martinus Lubis Pendoan Pekan Lama Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu pada Sabtu (13/11/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

Baca Juga :

Hilang Satu Hari NA Ditemukan Tidak Bernyawa Dilahan Sawit Masyarakat

Ahmad Saipul Sirait SH: Tindak Pelaku Kriminalisasi Di Dalam Kawasan Hutan

Untuk dapat menangkap bandar Narkoba jenis Sabu – Sabu ini tim Sarres Narkoba yang dipimpin oleh AKP Martualesi Sitepu dan Kanit 1 IPDA Sarwedi Manurung melakukan undercoverbuy dengan cara memesan Narkotika jenis sabu terhadap tersangka, seketika tersangka memberikan Narkotika jenis sabu tersebut petugas langsung melakukan penangkapan dan ditemukan 2 (dua) bungkus plastik klip transparan berisikan kristal putih diduga berisikan narkotika jenis shabu seberat 1,39 gram brutto,uang sebanyak Rp.381.000 (tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah) hasil penjualan,1 (satu) pack plastik klip kosong,1(satu) unit timbangan elektrik dan 1(unit) handphone android merk oppo warna biru hitam.

Dari hasil keterangan UK alias KEM seorang ayah dari 1 orang anak menerangkan mendapatkan barang tersebut dari seseorang dengan Berinisial B selanjutnya dilakukan pemancingan melalui sambungan HP namun tidak aktif

Dari hasil interogasi petugas tersangka mengakui sudah pernah di pidana dalam kasus yang sama (RESIDIVIS) yaitu tahun 2017 dengan vonis 1,5 (empat) tahun penjara.tersangka mengakui nekat berjualan sabu lagi karena desakan kebutuhan hidup keluarga.tersangka mengakui mendapat keuntungan Rp. 200.000 s/d  Rp.400.000 per gram nya,dengan putaran transaksi 2 sampai 5 gram per hari.

Terhadap ke tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1)Sub 112 ayat (1) dari undang-undang no.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, jelas AKP Murniati..(At/Red)

pt sep gambar

Pj Sekda Kabupaten Asahan Lepas Atlet NPC

Sepindonesia.com, Asahan | Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH secara resmi melepas atlet National Paralympic Committee…

Read More...

Asisten Administrasi Umum Terima Audiensi FKDT Kabupaten Asahan

Sepindonesia.com, Asahan | Asisten Administrasi Umum Drs. Muhilli Lubis, MM menerima audiensi Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Asahan di Aula…

Read More...

Pemerintah Kabupaten Asahan Peringati Haornas Sekaligus Sambut Atlet PON

Sepindonesia.com, Asahan | Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S. Sos, M. Si memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas) Ke-41 sekaligus menyambut…

Read More...

Hendriyanto Sitorus Hadiri Pelantikan DPK KNPI NA IX-X Labura

Sepindonesia.com | LABURA – Dewan Pimpinan Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK KNPI) NA IX-X resmi dilantik DPD KNPI Labura…

Read More...

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Ikuti Deklarasi Pemilihan Kepala Daerah Sumatera Utara

Sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar ‘Deklarasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Damai (Rabu 25/9/2024) di Hotel Grand Mercure, Medan….

Read More...

Pemerintah Kabupaten Asahan Sambut Pjs Bupati Asahan

Sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan menyambut kedatangan Pjs. Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si di Aula Melati Kantor Bupati…

Read More...

Hari Pertama di Kabupaten Asahan Pjs Bupati Kunjungi KPU dan Bawaslu

Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si melakukan kunjungan kerja di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan…

Read More...

Pjs Bupati Asahan Kunjungi Forkopimda Kabupaten Asahan

Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si mengunjungi Forkopimda Kabupaten Asahan, Jumat (27/09/2024). Pada Kunjungan ini…

Read More...

PD MABMI Kabupaten Asahan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

Sepindonesia.com, Asahan | Pimpinan Daerah Majlis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) Kabupaten Asahan menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446…

Read More...