Pelaku Begal di Tembak Polisi
Sepindonesia.com | MEDAN – Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut dan Polresta Deliserdang mengungkap kasus kejahatan jalanan yang terjadi…
Sepindonesia.com | JAMBI – Satria Bungsu Saputra mengatakan kepada Tim wartawan Sepindonesia.com Bahwa CV. Beta Jaya mengirimkan penawaran pada tender Rehabilitasi Ruang Kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SDN 114/X Pandan Jaya Kecamatan Geragai ( kode tender 6191331 ) Rabu.(17/11/2021).
CV. Beta Jaya menempati posisi harga terendah pada tender Rehabilitasi Ruang
Kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SDN 114/X pandan jaya kecamatan Geragai.( kode tender 6191331 ).
Pokja Pemilihan 3 UKPBJ Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengirimkan undangan untuk Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis dan Harga .
CV. Beta Jaya menghadiri Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis dan Harga.Pokja Pemilihan 3 UKPBJ Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengirimkan undangan untuk menghadiri Pembuktian Kualifikasi terhadap tender Rehabilitasi Ruang Kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SDN 114/X pandan jaya kecamatan Geragai.( kode tender 6191331 ).
Baca Juga :
Tempat Hiburan Rentan Dengan Penularan Covid-19, Prokes Harus Tetap Diterapkan
4 km Jalan Rusak, PTPN-IV Kebun Ajamu Dan PT.HPP Turunkan Alat Berat
CV. Beta Jaya menghadiri Pembuktian Kualifikasi terhadap tender Rehabilitasi
Ruang Kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SDN
114/X pandan jaya kecamatan Geragai.( kode tender 6191331 ).
Selanjutnya CV. Beta Jaya dinyatakan pemenang tender Rehabilitasi Ruang Kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SDN 114/X pandan jaya kecamatan Geragai( kode tender 6191331 ) oleh Pokja Pemilihan 3 UKPBJ Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
PPK Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengaku mengirimkan undangan Pre Award Meeting melalui Email atas nama Aditya Rra5514189@gmail.com bukan melalui email resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur katanya salah satu nara sumber yang nama Satria Bungsu Putra, sangat disesali Atas pengiriman ra551489@gmail.com tersebut yaitu disdik@tanjabtimkab.go.id yang dapat kita lihat pada situs resmi http://disdik.tanjabtimkab.go.id/profil/detail/16/kontak katanya.
Undangan Pre Award Meeting dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung
Timur masuk ke folder spam karena tidak mengikuti etika surat menyurat yaitu tidak mencantumkan subjek dan isi surat, hanya mengirimkan lampiran sehingga tidak dapat dilihat isi dari lampirannya dan tidak dapat diketahui pengirimnya.
Direktur CV. Beta Jaya dihubungi oleh daudra jony Hutagaol atau jony Halomoan bahwa yang bersangkutan melihat pengumuman bahwa pemenang kedua dalam tender Rehabilitasi Ruang Kelas dengan tingkat kerusakan minimal
sedang beserta perabotnya SDN 114/X pandan jaya kecamatan Geragai.( kode
tender 6191331 ) dinyatakan sebagai Pemenang Berkontrak oleh PPK Dinas
Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
PPK Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyatakan pemenang kedua yaitu CV. Lintas Muaro sebagai pemenang berkontrak pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedan beserta perabotnya SDN 114/X pandan jaya kecamatan Geragai.( kode tender 6191331 ) dengan alasan CV. Beta Jaya tidak menghadiri Pre Meeting Award.
Perwakilan CV. Beta Jaya menemui PPTK Rehabilitasi Ruang Kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SDN 114/Xpandan jaya kecamatan Geragai untuk mengemukakan sebab tidak hadirnya CV. Beta Jaya saat Pre Meeting Award. saudara Mario, selaku PPTK menganjurkan agar CV.Beta jaya Berkoordinasi dengan pemenang kedua untuk menentukan siapa yang akan berkontrak.
Perwakilan CV Lintas Muaro mendatangi kantor CV.Beta jaya menawarkan kompensasi agar CV.Beta jaya mundur dan tidak mempermasalahkan diubahnya keputusan pemenang Tender oleh PPK Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung jabung Timur kata dari CV.Lintas Muaro Namun CV.Beta jaya Dengan Tegas menolak Praktek yang tidak sesuai dengan Undang – undang tersebut.
CV. Beta jaya melayangkan Surat Keberatan dan koreksi bernomor 15/ SKKBJ/VI/2021 kepada PPK Dinas Pendidik Kabupaten Tanjung jabung Timur dengan tembusan kepada Pokja Pemilihan 3 UKPBJ Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Perwakilan CV.Beta jaya yaitu Saudra Satria Bungsu Putra Selaku Wakil direktur bertemu bersama PPK dan PPTK.Pihak Dinas Pendidik Kabupaten Tanjung Jabung Timur kembali menjadwalkan bertemu kembali pada 24 Mei 2021 dengan menghadirkan CV.Beta jaya bersama CV.Lintas Muaro yang diumumkan sebagai pemenang berkontrak.
Perwakilan CV.Beta jaya beserta Kuasa Hukum menemui PPK Dinas Pendidik Kabupaten Tanjung Jambung Timut mempertanyakan tindak lanjut dari surat keberatan. Saudara Mario Selaku PPTK mengundang Saudara Riski Dwi.k selaku Pokja Pemilihan 3 UKPBJ Kabupaten Tanjung Jabung Timur memberikan pendapat Saudara Riski Dwi.k berpendapat bahwa keputusan CV.Lintas Muaro selaku pemenang berkontrak dapat dianulir dengan dalih kesalahan dalam surat menyurat disertai berita Acara dari Inspektorat.
Baca Juga :
Dit Polairud Polda Kepri Pecahkan Rekor Donor Darah Terbanyak Se Kepri Tahun 2021
Diduga Di Tabrak Kreta Api ,Warga Perbaungan Di Temukan Meninggal Dunia
CV.Beta jaya kembali menyampaikan Surat Keberatan kedua dengan bernomor 17/SKKBJ/VII/2021 dengan tembusan kepada Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dikarnakan tidak adanya balasan dari surat keberatan pertama.
Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengirimkan undangan untuk konfirmasi dan klarifikasi.
Perwakilan CV.Beta jaya bersama kuasa Hukum memenuhi undangan dari Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengirimkan hasil telaah atas surat keberatan.
Karena merasa dirugikan perusahaan beta jaya mengajukan Gugatan di PTUN Jambi.
PTUN Jambi memberikan Putusan sela untuk menghentikan Pekerjaan sampai diberikan putusan tetap.
Kata Perwakilan CV.Beta jaya Satria Bungsu Putra mengatakan kepada Tim Awak Media KORANSATU .ID, JURNAL JAMBI, SEPINDONESIA.COM, KORANPELITA .CO, sampai saat sekarang masi bekerja oleh CV.Lintas Muaro dan pihak Dinas pendidik seperti tutup mata dan mengangkangi PTUN Jambi memberikan putusan selah”.ujarnya.(Rizal/Red)
Sepindonesia.com | MEDAN – Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut dan Polresta Deliserdang mengungkap kasus kejahatan jalanan yang terjadi…
Sepindonesia.com | KARO – Guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, Satbinmas Polres Tanah Karo bersama team gabungan menggelar operasi…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad), Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi R, S.Sos. menerima laporan kenaikan…
Sepindonesia.com | KARO – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karo berkolaborasi bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo melalui program…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pasangan 02 MARI Maya – Jamri calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu masa priode 2024-2029…
Sepindonesia.com | MEDAN – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mengajukan sebanyak 231 website judi online kepada Kementerian Komunikasi dan…
Sepindonesia.com | KARO – Dalam upaya menyukseskan event internasional Aquabike Toba 2024, Pemerintah Kabupaten Karo bersama Forkopimda dan berbagai instansi…