IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

APIP Diminta Periksa Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu

IMG_20211119_120244

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Terkait banyaknya pemberitaan dan pembahasan para tokoh-tokoh di Labuhanbatu tentang Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu, mulai dari dugaan  Buku Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) belum tercetak dan divalidasi Gubernur Sumatera Utara sebagai persyaratan wajib dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Labuhanbatu masa berlaku Tahun 2021-2026.

Dicabutnya Akreditasi Laboratorium Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) sehingga tidak dibenarkan untuk melakukan pengujian dan berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah,  Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup terutama kerusakan hutan, sungai dan limbah cair/padat yang tidak terkontrol.

Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB-3) pelaku usaha yang tidak diurus, Pemecatan Supir Alat Berat dan Mandor di TPA sesuka hati, Pemecatan Penyapu Jalan dan Pergantiannya sehingga tidak jelas berapa jumlah penyapu jalan sebenarnya yang aktif, Banyaknya Pejabat Eselon III dan Eselon IV yang tidak difungsikan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup.

Target pengelolaan retribusi jasa pengangkutan sampah yang masih 56%,  Terlantarnya 6 unit Truk pengangkut sampah yang rusak berat tanpa perbaikan,  Ratusan juta tunggakan tagihan perbaikan/service di bengkel dan biaya perbaikan truk dan alat berat habis terealisasikan, tidak adanya penggantian ban truk pengangkut sampah, BBM Mobil Dinas pejabat yang tidak merata, ATK dan Pemeliharaan rutin kantor habis sementara kinerja OPD rendah yang terdengar dipublik hanya masalah sampah seolah olah DLH hanya urus sampah saja, Bank sampah dan Pusat Daur Ulang (PDU) yang tidak terkelola, Adiwiyata Sekolah yang mati suri, serta pensiun Kepala Dinas yang sudah melebihi usia 58 Tahun masih akftif berdinas dan masih melakukan tindakan pengeluaran anggaran selaku Pengguna Anggaran (PA), demikian dihimpun TIM Media ini dari berbagai sumber informasi dilapangan.

Baca Juga :

Jangankan Memperbaiki Mepertahankan Pun Tidak Sanggup, DLH Labuhanbatu Perlu Di Evaluasi

Pengelolaan Sampah Di Labuhanbatu Semakin Buruk, Ini Penjelasan Kabid DLH

Diperoleh data dan informasi seperti pada bidang pengelolaan sampah dan limbah bahan berbahaya dan beracun (L-B3) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu pada APBD/P.APBD T.A. 2021 terdapat Belanja Daerah pada Program Pengelolaan Sampah semula sebesar Rp. 4.499.994.400,- dan setelah P.APBD T. A. 2021 bertambah sebesar Rp.  321.221.400,- sehingga menjadi Rp.4.821.215.800,-. Pertambahan Rp. 321.221.400,- juta ini dialokasikan keperbaikan alat berat/sewa alat berat/pembelian batu pecah/vitrun, BBM Alat berat di TPA Perlayuan serta pembayaran gaji supir/kernek/penyapu jalan Tahun 2020 sementara penggajian tahun 2020 tidak ada masalah.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersumber dari Retribusi Jasa Pelayanan Angkutan Sampah ditargetkan sebesar Rp. 2.503.000.000,- dan sampai dengan Triwulan IV bulan Nopember Tahun 2021 baru mencapai Rp.1.223.000.000,- atau 48,90%, yang seharusnya minimal sudah mencapai 90%. Diduga penyelewengan retribusi sampah tinggi karena data pelanggan sampah tidak jelas dan hanya berdasarkan target yang dibebankan kepada supir truk dan petugas Retribusi sampah pasar/pekan-pekan.

Ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Baris Ramses Sihombing,.Jumat (19/11/2021) meminta kepada Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang menurut ketentuan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dapat menerima pengaduan dari masyarakat dan aparat penegak hukum, agar segera melakukan tindakan pemeriksaan khusus Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu sebagai tindakan pencegahan (preventif) penyakit korupsi pada tutup buku Tahun 2021 ini,  yaitu : 1. Pencairan Dana Penyusunan KLHS dan Penggunaanya atau arus kasnya kemana saja diperuntukkan.  2. Pencairan Dana Pengurusan Akreditasi Laboratorium Lingkungan Hidup. 3. Pencairan dana sewa alat berat, BBM, Pengadaan Batu Pecah ukuran 1cm-5cm sebanyak 229 M3 atau senilai Rp.  62.929.200,-, untuk keperluan TPA Perlayuan. 4. Pencairan dan penggunaan BBM Mobil Dinas, ATK dan Belanja Rutin Sekretariat DLH,  5. Pencairan biaya perbaikan, service dan sparepart/ban 16 Unit Truk Sampah dan 3 Unit Betor/Viar, 6. Memeriksa data nama-nama pelanggan retribusi sampah se Labuhanbatu kepada petugas pemungut retribusi sampah termasuk retribusi sampah harian pedagang dipinggir jalan mulai dari sigambal-janji bilah barat dan pencatatan secara rinci pada Buku KAS Bendahara penerima retribusi sampah seperti retribusi pelaku usaha/pedagang dan kelembagaan/dinas/instansi/yayasan/perumahan. 7. Pemeriksaan hasil uji laboratorim lingkungan hidup karena memiliki setoran ke Kas Daerah dalam Tahun 2021 sebesar Rp. 65.021.000,-, sementara Akreditasi dicabut KAN dan tidak syah untuk melakukan pengujian serta didalam Pendapatan Daerah tidak ada dibawakan target penerimaan pemakaian kekayaan daerah dari Laboratorium. Intinya hasil uji laboratorium itu ilegal dan hasil uanh yang diperoleh tidak dapat diukur. 8. Pemeriksaan BBM 16 unit Truk Pengangkut Sampah dan 3 Unit betor/viar (betor tidak jelas), 9. Pemeriksaan jumlah Amdal, UKL/UPL, IPAL dan Rekomendasi Izin Limbah B-3 yang diterbitkan dan biaya pengurusannya disetorkan kemana (semua pelaku usaha dikenakan biaya pengurusan dokumen lingkungan hidup itu) bukan lagi rahasia umum tetapi rahasia pribadi pejabat yg menangani urusan itu sehingga terlihat bergaya mewah dan sombong, angkuh dan arogan. 10. Memeriksa proses pensiun Kepala Dinas karena berdasarkan
tanggal lahir dan atau NIP. 19631107.199007.1.001 pada Tanggal 07 Nopember 2021 yang lalu sudah genap berusia 58 Tahun dan batas usia pensiun seorang PNS adalah 58 Tahun, kecuali diperpanjang dengan alasan tertentu sampai usia 60 Tahun.

Kami selaku pemerhati kinerja ASN dan membantu tugas-tugas pencegahan korupsi, meminta APIP Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan tugas pemeriksaan itu dalam waktu segera dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) disampaikan secara internal kepada Bupati/Wakil Bupati Labuhanbatu, bila berjalan dengan baik APIP Labuhanbatu kita apresiasi,  jika enggan dan lambat merespon dan melakukan tugasnya,  kita minta APIP BPK R.I turun begitu aturan mainnya, Kata sumber yang mengedepankan kewenangan daerah,  jangan langsung ke ranah hukum pidana umum atau ketingkat propinsi sumatera utara atau pusat,  kita berikan dulu ke APIP Daerah,  jika sepele baru operasi senyap berjalan, yang jelas kita sangat mengapresiasi pernyataan dan perintah.

Bupati Labuhanbatu kepada pejabatnya supaya jangan “sombong” dan kerjakan tugas pokok dan fungsi masing-masing, kita mengikuti dinamika yang ada di Labuhanbatu ini dari semua sisi, makanya jangan pernah sepele melihat sesorang walaupun dia seorang penyapu jalan dan gembel, tegasnya.(Red)

pt sep gambar

DPD Pena Pujakesuma Batu Bara Kompak Dukung Baharuddin Siagian Syafrizal

Sepindonesia.com | BATU BARA – Dewan Pimpinan daerah (DPD), Petani Nelayan(Pena),Putra Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma), kabupaten Batu Bara Propinsi Sumatera…

Read More...

Mantan Hakim TIPIKOR Inisial Dr.Drs PN,S.H,M.H Dilaporkan Ke Polda Sumut

Sepindonesia.com | MEDAN – Agus Tarigan seorang mantan polisi di Polres Deli Serdang melaporkan seorang mantan hakim Tipikor ke Polda…

Read More...

Baharuddin Siagian Punya Gagasan Besar dari Sudut Tersembunyi Untuk Batu Bara

Sepindonesia.com | BATU BARA – Di ujung sebuah jalan yang berliku dan berlumpur, Baharuddin Siagian, seorang calon Bupati Batubara yang…

Read More...

Polres Tanah Karo Siaga Jelang Pelantikan Presiden RI

Sepindonesia.com | KARO  – Menjelang pelantikan Presiden Republik Indonesia yang akan digelar besok Minggu(20/10/2024), Polres Tanah Karo meningkatkan kesiapsiagaan guna…

Read More...

Pencarian Korban Hanyut Di Sungai Lau Biang Masih Terus Berlanjut Secara Maximal

Sepindonesia.com | KARO  – Tim gabungan yang terdiri dari Basarnas Provinsi Sumatera Utara, TNI, Polri dan masyarakat setempat terus melakukan…

Read More...

Polda Sumut: ‘Situasi Kamtibmas Sumut Sangat Kondusif Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI

Sepindonesia.com | MEDAN – Menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Polda Sumut mengambil langkah strategis untuk menjaga keamanan…

Read More...

Simpatisan Masyarakat dan Ratusan Ibu-Ibu Desa Air Hitam Dukung Zahir & Aslam 

Sepindonesia.com | BATU BARA – Calon Bupati Batu Bara Ir Zahir, M. AP didampingi oleh Istri Ibu Maya melakukan kunjungan…

Read More...

Polres Labuhanbatu Gelar Apel Siaga I untuk Pengamanan Pelantikan Presiden 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu melaksanakan Apel Siaga I pada Sabtu, 19 Oktober 2024, sebagai persiapan pengamanan pelantikan Presiden…

Read More...

426 Peserta Ikuti JOTA JOTI Gerakan Pramuka Kwarcab Asahan tahun 2024

Sepindonesia.com, Asahan | Kegiatan Jamboree On The Air dan Jamboree On The Internet (JOTA JOTI) tahun 2024 merupakan Event yang…

Read More...