Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Diduga bangun Proyek pengerjaan Perkuatan tebing jembatan Aek Katia Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara dengan anggaran Rp 1.673.000.000 roboh karena pembangunannya tidak sesui dengan spesifikasi Rencana Anggaran Bangunan (RAB).
Pekerjaan ini bersumber dari dana anggaran APBD tahun 2021 menelan biaya Rp.1.673.000.000 di kerjakan oleh CV . Jamakat.
Menanggapi tumbang nya dinding penahan tebing jembatan di Aek Katia Ketua DPC LSM Baris Labuhanbatu Ramses Sihombing, Jumat (19/11/2021) menyampaikan diduga kurangnya pengawasan dari dinas dan konsultan teknis pekerjaan dilokasi proyek, dan tidak sesuai dengan spesifikasi di Rab ( Rencana anggaran biaya) hingga diragukan kualitas mutu bangunan, ucap ketua LSM BARIS ( Barisan Rakyat Indonesia Satu) Ramses Sihombing.
Tambahnya nanti kita akan turun untuk melakukan investigasi ke lokasi pembangunan pekerjaan proyek di Aek Katia, kalau ada temuan terlihat dalam pekerjaan itu akan kita Surati ke instansi terkait dan ke penegak hukum lainnya karena menyangkut penggunaan anggaran uang negara atau uang rakyat, tegas Ramses Sihombing.
Hasil pantauan wartawan bahwa pada bulan Nopember 2021 sudah masuk ke musim penghujan tetapi curah hujan masih biasa – biasa saja, tidak terlalu berlebihan dan luapan air sungai juga masih di level normal.
Baca Juga :
APIP Diminta Periksa Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu
Wali Kota Medan Membahas Rencana Revitalisasi Kawasan Danau Siombak
Dimedia sosial Face Book (FB) akun Syahputea Budi Damanik sempat menyampaikan komentar pada postingan Baginda Bab Bab menyampaiakan ” Siapa yang menjadi penyebabnya ? Alam atau pemborongnya bohong “
Begitu juga komentar dari akun Robinsaragihrbn ” yang bukan ahlinya dapat proyek, ya beginilah hasilnya”
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu Saprin saat dihubungi melalui WhatsApp dan menanyakan apakah pekerjaan pembangunan perkuatan tebing jembatan yang roboh di Aek Katia Dusun Jambean Desa Janji Kecamatan Bilah Barat sudah sesui dengan Spesifikasi RAB baik pembesian maupun pondasi bangunan ?
Kepala Dinas PUPR menjawab
“Kl mslh itu dh sesuai , dgn spek nya….hnya krn msih dlm pengerjaan kena bencana lg” jelasnya.(Red)