Kader Pemuda Pancasila Kecamatan Pangkatan Bagi Masker Gratis
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kader Pemuda Pancasila Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu membagikan Masker Gratis kepada masyarakat yang melintas di jalan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kantor Pengacara M Hendra SH.MH Dan Patner mengapresiasi penanganan pelaku tindak pidana narkoba yang di tangani Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu bernama Aldi Syahputra Sianipar alias Aldi (21) warga Kelurahan Aek Kanopan yang ditangkap dalam perkara kepemilikan narkoba pada tanggal 10 Juli 2021 Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di Parkiran Indomaret Jalan Jenderal Sudirman Aek Kanopan yang selanjutnya telah diserahkan penanganannya ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.
Terhadap tersangka Aldi telah dilakukan proses penyidikan dan telah dilakukan penahanan sejak tanggal 16 Juli 2021 kemudian Berkas Perkaranya telah dilimpahkan ke JPU dengan menyertakan pengobatan yang pernah dijalani tersangka sebelum ditangkap, sehingga dari petunjuk penelitian berkas perkara oleh JPU Kajari Rantauprapat telah dilakukan pemeriksaan terhadap dokter yang merawatnya bernama dr Freddy Sebastian,Sp.KJ pada tanggal 13 September 2021
Selanjutnya mulai tgl 29 Oktober 2021 Hingga 6 Nopember 2021 telah dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka Aldi di RS Bhayangkara Polda Sumut di Jl KH Wahid Hasyim yang ditangani oleh dr. Superida Ginting, Sp.KJ dengan hasil tersangka mengalami gangguan kejiwaan akibat ketergantungan terhadap narkoba.
Baca Juga :
“Kem” Bandar Narkoba Di Pendoan Pekan Lama Rantauprapat Terciduk
Pengedar Sabu Di Desa Negeri Lama Seberang Diciduk Sat Narkoba Polres Labuhanbatu
Kemudian setelah dilakukan koordinasi dengan JPU Kajari Rantauprapat dalam Bentuk Berita Acara Koordinasi terhadap Tersangka Aldi tidak bisa dimajukan perkaranya ke Persidangan terkait karena gangguan kejiwaan seperti diatur dalam Pasal 44 KUHP sehingga dalam hal ini melalui hasil gelar perkara terhadap tersangka Aldi telah ditangguhkan penahanannya untuk direhabilitasi medis.
Semua proses yang dijalani tersangka Aldi tidak ada dipersulit dan bahkan difasilitasi sehingga dalam hal ini keluarga melalui Pengacara M Hendra SH.MH dan Patner Beralamat di Jalan Ambai No 13 Medan mengapresiasi penanganan yang dilakukan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dan Mengucapkan terima kasih kepada Kapolri,Kapolda Sumut,Kapolres Labuhanbatu dan Jajaran Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.(At/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kader Pemuda Pancasila Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu membagikan Masker Gratis kepada masyarakat yang melintas di jalan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH didampingi Kanit 2 Subdit 1 Ditres Narkoba KOMPOL Deddi Junaidi Harahap,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemuda Pancasila (PP) Ranting Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu melaksanakan Rapat Konsolidasi di Aula Geduang Pimpinan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Angin puting beliung merusak beberapa rumah warga di Lingkungan Panah kampung Sipirok Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Asisten III Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Zaid Harahap pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) yang dihadiri oleh Kaban Bappeda…
Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh IPDA Eko Sanjaya, SH berhasil mengamankan pelaku perjuadian…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Suport dan menyambut baik atas niat dan hajatan Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG)…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs. Mhd. Fitryus, SH.MSP tekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tiga Pendeta berkunjung Kabupaten Labuhanbatu yakni Pdt.Yusuf Hutajulu, Pdt. Kornelius Sibarani, Pdt. Cina Pola Sirait untuk…