Pjs Bupati Asahan Pimpin Rakorpem Bulan Oktober 2024
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan Drs Basarin Yunus Tanjung MSi memimpin Rapat Koordinasi Pemerintah (Rakorpem) Bulan Oktober 2024 di Aula…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kantor Pengacara M Hendra SH.MH Dan Patner mengapresiasi penanganan pelaku tindak pidana narkoba yang di tangani Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu bernama Aldi Syahputra Sianipar alias Aldi (21) warga Kelurahan Aek Kanopan yang ditangkap dalam perkara kepemilikan narkoba pada tanggal 10 Juli 2021 Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di Parkiran Indomaret Jalan Jenderal Sudirman Aek Kanopan yang selanjutnya telah diserahkan penanganannya ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.
Terhadap tersangka Aldi telah dilakukan proses penyidikan dan telah dilakukan penahanan sejak tanggal 16 Juli 2021 kemudian Berkas Perkaranya telah dilimpahkan ke JPU dengan menyertakan pengobatan yang pernah dijalani tersangka sebelum ditangkap, sehingga dari petunjuk penelitian berkas perkara oleh JPU Kajari Rantauprapat telah dilakukan pemeriksaan terhadap dokter yang merawatnya bernama dr Freddy Sebastian,Sp.KJ pada tanggal 13 September 2021
Selanjutnya mulai tgl 29 Oktober 2021 Hingga 6 Nopember 2021 telah dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka Aldi di RS Bhayangkara Polda Sumut di Jl KH Wahid Hasyim yang ditangani oleh dr. Superida Ginting, Sp.KJ dengan hasil tersangka mengalami gangguan kejiwaan akibat ketergantungan terhadap narkoba.
Baca Juga :
“Kem” Bandar Narkoba Di Pendoan Pekan Lama Rantauprapat Terciduk
Pengedar Sabu Di Desa Negeri Lama Seberang Diciduk Sat Narkoba Polres Labuhanbatu
Kemudian setelah dilakukan koordinasi dengan JPU Kajari Rantauprapat dalam Bentuk Berita Acara Koordinasi terhadap Tersangka Aldi tidak bisa dimajukan perkaranya ke Persidangan terkait karena gangguan kejiwaan seperti diatur dalam Pasal 44 KUHP sehingga dalam hal ini melalui hasil gelar perkara terhadap tersangka Aldi telah ditangguhkan penahanannya untuk direhabilitasi medis.
Semua proses yang dijalani tersangka Aldi tidak ada dipersulit dan bahkan difasilitasi sehingga dalam hal ini keluarga melalui Pengacara M Hendra SH.MH dan Patner Beralamat di Jalan Ambai No 13 Medan mengapresiasi penanganan yang dilakukan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dan Mengucapkan terima kasih kepada Kapolri,Kapolda Sumut,Kapolres Labuhanbatu dan Jajaran Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.(At/Red)
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan Drs Basarin Yunus Tanjung MSi memimpin Rapat Koordinasi Pemerintah (Rakorpem) Bulan Oktober 2024 di Aula…
Sepindonesia.com, Asahan | Universitas Terbuka (UT) Medan melakukan audiensi dengan Pjs Bupati Asahan Drs Basarin Yunus Tanjung MSi di Ruang Kerja…
Sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Ketahanan Pangan menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah (GPM) dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia…
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung, M. Si melakukan kunjungan kerja (Kunker) di berbagai Kecamatan yang ada…
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati yang di Wakili oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H menghadiri launching…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo tengah melakukan penyelidikan (Lidik) atas insiden meninggal dunianya tiga orang pekerja bangunan yang…
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs. Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung, M. Si. Pimpin Rapat Lanjutan Internal Desk Pilkada Tahun 2024 di…
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs. Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si. Kunjungan Kerja di Kecamatan Buntu Pane, BP. Mandoge, Tinggi Raja…
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs. Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si. Kumpulkan Camat beserta Jajarannya dalam rangka Kunjungan Kerja dengan…