Merga Silima Aek Nabara Siap Menangkan Pasangan 02 MARI
Sepindonesia.com | BILAH HULU – Merga Silima Aek Nabara yang merupakan organisasi suku Batak Karo merapatkan barisan siap menangkan pasangan…
Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya, SH telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba di Afdeling 3 Dusun 9 Desa Londut Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada Rabu (24/11/2021) sekira pukul 03.50 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Is Gunarko pada Kamis (25/11/2021) menyampaikan benar Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya, SH talah melakukan penangkapan terhadap 2 orang diduga pelaku tindak pidana penyalah gunaan narkotika inisial S alias Kodok (48) warga Afdeling 3 Desa Londut Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara dan inisial J alias Duwek (36) warga Afdeling 4 Desa Londut Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Is Gunarko menjelaskan bahwa pengungkapan tindak pidana ini berawal atas adanya informasi dari masyarakat yang tidak mau di sebutkan identitasnya tentang adanya kegiatan di salah satu rumah warga untuk di jadikan transaksi dan memakai narkoba.
Baca Juga :
Pengedar Sabu Asal Lidah Tanah Ditangkap Unit Reskrim Polsek Perbaungan
Bea Cukai Batam Kembali Menangkap Calon Penumpang Masukkan Sabu Dalam Dubur
Kota Tebing Tinggi Terima Penghargaan TPID Terbaik Se-Sumatera Utara Tahun 2021
Bea Cukai Batam Kembali Menangkap Calon Penumpang Masukkan Sabu Dalam Dubur
Berdasarkan informasi tersebut unit Reskrim melakukan penyelidikan terhadap yang di duga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba di Wilkum Polsek Kualuh Hulu, khusus nya di daerah Afdeling 3 Desa Londut. Pada penyelidikan tersebut Team telah mengetahui identitas terduga pelaku, Team kemudian melakukan pengintaian di seputar lokasi rumah terduga, setelah dipastikan terduga ada di dalam rumah tersebut, Team melakukan penggeledahan yang sebelumnya nya pintu rumah terduga dalam keadaan terbuka.
Dari hasil penggeledahan itu,Team menemukan barang bukti 1(satu) unit Timbangan Elektrik, 1 bilah Pedang Samurai, 4 bungkus Plastik sedang putih Klip transparan berisi serbuk putih diduga sabu, 14 bungkus Plastik klip kecil, transparan berisi serbuk putih diduga sabu,
2(dua) bh dompet, 1 buah kotak plastik kecil warna putih, 1 buah kotak kayu, 1 bilah gunting, 2 buah skop dari pipet, 2 buah gulungan uang Rp.2000, Uang Tunai Rp.482.000(empat ratus delapan puluh dua ribu rupiah).
Dari hasil interogasi awal di TKP, Terduga mengaku bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya Team membawa pelaku berikut barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu selanjutnya melimpahkan ke sat narkoba Polres Labuhan batu guna di proses secara hukum.(At/Red)
Sepindonesia.com | JAKARTA – Tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan terhadap jurnalis kembali terjadi di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Diduga kuat,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Poslab Labuhanbatu berhasil raih point penuh (3 Point-Red) pada laga kandang bersua Taruna Satria, pada laga…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam waktu kurang dari satu jam, Polres Labuhanbatuberhasil menangkap seorang pelaku Pembacokkan yang menewaskan Jhon F…
Sepindonesia.com, Asahan | Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Asahan Arif…
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Sejumlah baliho dan spanduk milik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang nomor urut…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Masyarakat Desa Sidorukunmembawa korban Jhon F Ambarita dengan keadaan kampak menancap di kepala saat dilarikan ke…
Sepindonesia.com, Asahan | Staf ahli Pemkab Asahan bidang Ekonomi, keuangan dan pembangunan dr Elfina Tarigan MKT membuka Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan…