Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Aipda Guntur Siringo – Ringo Di Ponis 1,5 Tahun Penjara Oleh Hakim PN Rantauprapat

IMG_20211127_192431

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Oknum Polisi Personil Polres Labuhanbatu AIPDA Guntur Siringo – Ringo dijatuhi hukuman 1.5 Tahun oleh Hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat karena terbukti bersalah melakukan tindakan penipuan terhadap seorang guru sekolah Erna Br Sinabang.

Putusan ini di bacakan oleh Hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat pada Jumat (26/11/2021) yang dihadiri oleh Kuasa Hukum terdakwa dan juga keluarga.

Terdakwa Aipda Guntur Siringoringo sebelumnya telah di tuntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pidana penjara selama 3 tahun dan dengan pertimbangan dari hakim menjatuhkan Ponis 1 tahun 6 Bulan atau setengah dari tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Aipda Guntur Siringo – Ringo  dilaporkan oleh  Erna Br Sinabang karena merasa tertipu atas perbuatan oknum Polisi ini dengan kerugian  Rp.150.000.000.

Baca Juga :

Sahabat Polisi Indonesia Berikan Piagam Penghargaan Kepada AKP Parikhesit

Surat Ganti Rugi Tanpa Tandatangan Ahli Waris Dianggap Sah Oleh Hakim PN Rantauprapat

AKBP Karosekali Mengalami Luka Akibat Diserang Massa PP di Depan DPR RI

Pada perkara penipuan ini terdakwa Aipda Guntur Siringo – Ringo dibela oleh tim Pengacara yang di ketuai oleh M.Yusuf Siregar,SH.MH.

Sebelumnya  Aipda Guntur  Siringo – Ringo juga  mengajukan gugatan praperadilan dengan menggugat Polres Labuhanbatu atas penetapan status tersangka terhadap Aipda Guntur Siringo – Ringo melalui tim  pengacara yang diketuai oleh M.Yusuf dan gugatan pun ditolak oleh Hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat.

Hasil pantauan awak media ini, pada saat Hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat selesai membacakan Ponis terhadap Aipda Guntur dan menutup persidangan, istri oknum Polisi ini menangis dan berteriak histeris dan mengatakan ” untuk apa semua bukti – bukti ini,.pak Kapolri tolong kami, suami saya anggota Polri diperlakukan seperti ini” sebutnya sambil menangis.

Kepada puluhan wartawan  Kuasa Hukum AIPDA Guntur Siringo – Ringo M.Yusuf, SH.MH menyampaikan sebagai warga negara Indonesia   kita harus menghargai putusan dari hakim walau pun keputusan ini kita anggap mengandung  disenting opini.

Kami akan melakukan upaya hukum lain dengan mengajukan  banding ke Pengadilan Tinggi dan bahkan sampai ke tingkat  Kasasi, jelas M.Yusuf,SH.MH. (At/Red).

pt sep gambar

Pelaku Pungli Dengan Menjual Bendera Diamankan Tekap Polres Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tiga laki laki yang diketahui merupakan warga Kecamatan Rantau Selatan, tertangkap tangan sedang melakukan pungutan liar…

Read More...

Bupati Saksikan Penyembelihan Hewan Kurban Pemkab Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT menyaksikan penyembelihan Hewan Kurban dari Pemkab Labuhanbatu di halaman kantor…

Read More...

Seluruh Fraksi DPRD Labuhanbatu Meminta Agar Bupati Mengawasi OPD Untuk Meningkatkan PAD

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyetujui Ranperda menjadi Perda Kabupaten Labuhanbatu, hal ini di sampaikan delapan fraksi yang…

Read More...

Pada Pelantikan Karang Taruna Kelurahan Sidorejo, Bupati Labuhanbatu Sampaikan Beberapa Inovasi

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT Didampingi ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Hj.Rosmanidar Hasibuan menghadiri…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan BLT-DD Kepada Masyarakat Desa Pondok Batu Dan Desa Meranti

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap…

Read More...

Polsek Torgamba Berhasil Mengamankan Tiga Pelaku Pencurian Di SPBU Asam Jawa

Sepindonesia.com | LABUSEL – Tiga laki laki dewasa berhasil diamankan personel Unit Reskrim Polsek Torgamba dalam tindak pidana pencurian sebagaimana…

Read More...

Tekab Polsekta Kota Pinang Menangkap Pegawai Honorer Pemkab Labusel

Sepindonesia,com | LABUSEL – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) unit reskrim Polsekta Kota Pinang berhasil menangkap pelaku tindak pidana Narkoba…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Resmikan Club Sepak Bola RSUD Rantauprapat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT Labuhanbatu meresmikan terbentuknya Persatuan sepak bola Rumah Sakit Umum Daerah…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan BLT-DD Tahap Tiga Di Desa Sibargot

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai Dana (BLT) Desa (BLT-DD)…

Read More...