Alm. Fadillah Agustina SH,MKn Meninggal Dunia Bukan Karena Covid – 19
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Almarhumah Fadillah Agustina SH,MKn meninggal dunia pada Rabu (21/10/2020) sekira pukul 19.00.WIB di Rumah Sakit Royal…
Sepindonesia.com | KISARAN – Kanit Reskrim beserta Personil Polsek Kota Kisaran dan Personil Polres Asahan, melakukan Cek TKP kasus pencurian sarang burung walet dan mengakibatkan tersangka jatuh dari ketinggian gedung walet di Jalan H. Misbah Lingkungan I Kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan Sumatera Utara, Sabtu (27/11/2021) pukul 20.30 WIB.
Kapolres Asahan melalui Kasat Reskrim AKP Rahmadani, SH. MH, Minggu (28/11/2021) menyampaikan bahwa sarang walet yang di curi oleh tersangka DH Alias Heri Alias Kelinci (37) adalah milik Ibu Kartini Halim warga Kota Medan.
Menurut Kasat Reskrim tersangka inisial DH alias Heri (37) merupakan warga Jalan Suluk Kelurahan Mutiara Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan ditemukan Posisi tergeletak di lantai satu dalam keadaan hidup namun tidak sadarkan diri (Pingsan) sebut Kasat.
Baca Juga :
Dua Pelaku Jambret Diamuk Masa, 1 Orang Tidak Sadarkan Diri
Bupati Labusel Di Sahkan Menjadi Marga Tarigan, Ibu Bupati Menjadi Boru Sembiring
Ini Yang Dilakukan PD Al Washliyah Kabupaten Asahan Dalam Menyambut HUT Al Washliyah
Kasat Reskrim Polres Kisaran ini juga menjelaskan kronologis kejadian dimana pada hari Sabtu tanggal 27 November 2021, Sekira Pukul 20.30 WIB, di Jalan H. Misbah Kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kisaran Barat Kab. Asahan personil Polsek Kota dan Polres Asahan mendapat informasi bahwa ada seseorang yang melakukan pencurian sarang burung walet, namun tersangka terjatuh dari ketinggian gedung walet.
Kemudian personil Polsek Kota Kisaran beserta personil Polres Asahan melakukan cek TKP dan sekira pukul 23.00 WIB pintu gedung walet berhasil di buka secara paksa dan menemukan seorang laki-laki sudah tergeletak di lantai 1 (satu) dalam keadaan masih bernafas namun tidak sadarkan diri.
Selanjutnya korban di bawa ke Rumah Sakit Umum Haji Abdul Manan Simatupang guna mendapat perawatan.
Dari tidak pidana ini kita juga telah memeriksa para saksi yakni Timbul Efendi (55), M. Yusuf (47), dan Wanto Sitorus (51) dan melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh personil Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran IPTU Marzuki,SH, jelas Kasat Reskrim.(Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Almarhumah Fadillah Agustina SH,MKn meninggal dunia pada Rabu (21/10/2020) sekira pukul 19.00.WIB di Rumah Sakit Royal…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin AKP Martualesi Sitepu, SH.MH beserta Kanit 2 IPDA Tito…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Sebagai upaya pemberantasan peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polsekta Kota Pinang, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab)…
Sepindonesia.com | LABURA – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Eko…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Universitas Al Washliyah (Univa) Labuhanbatu melaksanakan Wisuda Sarjana Angkatan VIII, Tahun 2020 sebanyak 322 mahasiswa yang…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu yang dipimpin AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH cepat tanggap dengan keresahan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba…
Sepindonesia.com | MEDAN – Kapolsek Kualuh Hulu, AKP. Sahrial Sirait,SH.MH beserta Istri Naima Helwa boru Panjaitan menjenguk Bripka Rajin Siregar…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs Bupati Labuhanbatu Drs. Mhd. Fitriyus, SH. MSP menghadiri rapat paripurna hari jadi Kabupaten Labuhanabatu ke…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemuda Pancasila Ranting Sidorukun dibawah binaan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Pangkatan (PP) berinovasi…