Kapolsek NA IX-X Beserta Personil Turun Kelokasi Kebakaran Lahan, Padamkan Api
Sepindonesia.com | LABURA – Kapolsek NX IX-X, AKP Maralidang Harahap melaksanakan pengecekan hospot dengan lintang 2.28369, bujur 99.668272 yang termonitor di…
Sepindonesia.com | KISARAN – Kanit Reskrim beserta Personil Polsek Kota Kisaran dan Personil Polres Asahan, melakukan Cek TKP kasus pencurian sarang burung walet dan mengakibatkan tersangka jatuh dari ketinggian gedung walet di Jalan H. Misbah Lingkungan I Kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan Sumatera Utara, Sabtu (27/11/2021) pukul 20.30 WIB.
Kapolres Asahan melalui Kasat Reskrim AKP Rahmadani, SH. MH, Minggu (28/11/2021) menyampaikan bahwa sarang walet yang di curi oleh tersangka DH Alias Heri Alias Kelinci (37) adalah milik Ibu Kartini Halim warga Kota Medan.
Menurut Kasat Reskrim tersangka inisial DH alias Heri (37) merupakan warga Jalan Suluk Kelurahan Mutiara Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan ditemukan Posisi tergeletak di lantai satu dalam keadaan hidup namun tidak sadarkan diri (Pingsan) sebut Kasat.
Baca Juga :
Dua Pelaku Jambret Diamuk Masa, 1 Orang Tidak Sadarkan Diri
Bupati Labusel Di Sahkan Menjadi Marga Tarigan, Ibu Bupati Menjadi Boru Sembiring
Ini Yang Dilakukan PD Al Washliyah Kabupaten Asahan Dalam Menyambut HUT Al Washliyah
Kasat Reskrim Polres Kisaran ini juga menjelaskan kronologis kejadian dimana pada hari Sabtu tanggal 27 November 2021, Sekira Pukul 20.30 WIB, di Jalan H. Misbah Kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kisaran Barat Kab. Asahan personil Polsek Kota dan Polres Asahan mendapat informasi bahwa ada seseorang yang melakukan pencurian sarang burung walet, namun tersangka terjatuh dari ketinggian gedung walet.
Kemudian personil Polsek Kota Kisaran beserta personil Polres Asahan melakukan cek TKP dan sekira pukul 23.00 WIB pintu gedung walet berhasil di buka secara paksa dan menemukan seorang laki-laki sudah tergeletak di lantai 1 (satu) dalam keadaan masih bernafas namun tidak sadarkan diri.
Selanjutnya korban di bawa ke Rumah Sakit Umum Haji Abdul Manan Simatupang guna mendapat perawatan.
Dari tidak pidana ini kita juga telah memeriksa para saksi yakni Timbul Efendi (55), M. Yusuf (47), dan Wanto Sitorus (51) dan melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh personil Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran IPTU Marzuki,SH, jelas Kasat Reskrim.(Red)
Sepindonesia.com | LABURA – Kapolsek NX IX-X, AKP Maralidang Harahap melaksanakan pengecekan hospot dengan lintang 2.28369, bujur 99.668272 yang termonitor di…
Sepindonesia.com | LABURA – Parlagutan Sitompul (52) warga Dusun Kampung Baru, Desa Lobu Huala, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, merasa…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT meresmikan Distributor Air Minum dalam Kemasan (AMDK) merek Liga untuk…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT bertemu dengan Ratusan masyarakat Dusun Kampung Baru Gunung Gajah Desa…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT jalin silaturahmi bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan para…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polsekta Kota Pinang berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian (Curat)…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Kumaedi,SH memohon kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat,SIK.MH untuk menangkap ES alias…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemuda Pancasila Kecamatan Pangkatan melaksanakan Rapat Pemiliahan Pengurus (RPP) lima Desa dari tujuh Desa yakini Desa…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tiga laki laki yang diketahui merupakan warga Kecamatan Rantau Selatan, tertangkap tangan sedang melakukan pungutan liar…