Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Kakek Yang Sudah Bau Tanah Ini Tega Cabuli 2 Anak Dibawah Umur

IMG_20211130_073140

Sepindonesia.com | ASAHAN – Seorang kakek yang sudah tua dengan istilah sudah bau tanah lnisial TD (78) warga Dusun XII Desa Pematang Sungai Baru Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan Sumatera Utara diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan karena diduga telah melakukan cabul terhadap anak dibawah umur.

Kapolres Asahan melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani, SH.MH pada Selasa (30/11/2021) menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tindak pidanan pencabulan ini berdasarkan adanya laporan polisi Nomor: LP / B /975/XI / 2021 / SPKT / POLRES ASAHAN / POLDA SUMUT tanggal 29 Nopember 2021 yang dilaporkan oleh Khoiriah Panjaitan (39) warga Dusun XII Desa Pematang Sungai Baru Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan.

Menurut Kasat Reskrim bahwa korban cabul akibat perbutan dari tersangka TD (78) ada 2 orang anak dibawah umur yakni inisial MA (7) dan inisial AS (7) keduanya adalah warga
Dusun XII Desa Pematang Sungai Baru Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, jelas AKP Rahmadani, SH.MH.

Kasat Reskrim Polres Asahan ini juga membeberkan kronologi kejadian bahwa pada hari Minggu tanggal 28 Nopember 2021 sekira pukul 19.30 WIB, Saksi Fitriani yang merupakan Ibu Kandung dari Korban inisial AS datang kerumah Pelapor dan memberitahukan bahwa anak Pelapor yang bernama MA telah dicabuli oleh Terlapor yang bernama TD dan Pelapor menanyakan kepada Saksi dari mana Saksi mengetahuinya dan Saksi menjelaskan bahwa Saksi mengetahuinya dari Anaknya yang bernama AS dan anak Saksi juga menjadi Korban Pencabulan dari Terlapor.

Baca Juga :

Miston Purba Jatuh Kedalam Sumur Saat Memperbaiki Mesin Air, Sampai Meninggal Dunia

Desahan Murid SMK Aek Nabara, Hebohkan Warga Net

Desahan Murid SMK Aek Nabara, Hebohkan Warga Net

Kemudian Pelapor menanyakan kepada AS siapa saja yang telah dicabuli oleh terlapor dan AS mengatakan bahwa yang telah dicabuli oleh terlapor yakni “dirinya sendiri (AS-red) dan MA.

Korban AS menyampaikan bahwa kakek TD (Terlapor-Red) meraba-raba kemaluan Korban den memasukan jarinya kedalam kemaluan Korban.

Atas kejadian tersebut pelapor selaku orang tua korban merasa keberatan dan membuat laporan Polisi ke Polres Asahan untuk menuntut pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku jelas Kasat.

AKP Rahmadani, SH.MH juga menambahkan atas perbuatan pelaku kita menerapkan pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan peraturan pemerintah Pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, tegas Kasat.(Red)

pt sep gambar

Pjs.Bupati Labuhanbatu Berkunjung Ke Kantor DPD MUI Dan BAZNAS

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs. H. Mhd. Fitriyus SH.MSP mengunjungi kantor DPD Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan…

Read More...

Kapolres Labuhanbatu Beserta Personil Membawa Kue Ulang Tahun Buat Kodim 0209/LB

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK MH didampingi Waka Polres Labuhanbatu Kompol. Muhammad Taufik, SE.MH dan…

Read More...

JH.Situmorang,SH Sampaikan Penyuluhan Hukum Di Desa Sukarame Baru

Sepindonesia.com | LABURA – Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang…

Read More...

Mahasiswa ULB: Perogram Beasiswa Bupati Labuhanbatu Sangat Membantu Kami

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Mahasiswa menyambut baik dan memanfaatkan Program Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu yang digagas oleh H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT untuk…

Read More...

H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT Terima Piagam Penghargaan Dari Kwartir Nasional

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka HUT Pramuka ke-59, H Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT yang merupakan Kamabicab Pramuka Labuhanbatu terima Piagam…

Read More...

Keputusan DPR RI Atas RUU P-KS  Mengecewakan, RUU P-KS Diajukan Kembali Untuk Prolegnas 2021

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Jaringan Masyarkat sipil untuk advokasi Rencana Undang – Undang (RUU) penghapusan kekerasan seksual (P-KS) , prioritas…

Read More...

Tomas Dan Tokoh Pemuda Dusun Timbang Air Temui H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST. MT menyambut hangat kunjungan Tokoh masyarakat (Timas) dan tokoh pemuda Dusun…

Read More...

Personil Polres Labuhanbatu Laksanakan Test Swab Covid-19

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebanyak 60 personil Polres Labuhanbatu dan ASN Polres Labuhanbatu menjalani test swab Covid-19, yang dilaksanakan di…

Read More...

Awal Oktober 2020 GANAS Kembali Bereaksi, 100 Zak Beras Dan Sembako Dibagikan

Sepindonesia.com | BILAH HULU – Yayasan Gerakan Nanam Amal Sedekah (GANAS) hasil Binaan Eko Pranata SH.MKn yang diketuai oelh Edi…

Read More...