Keputusan DPR RI Atas RUU P-KS Mengecewakan, RUU P-KS Diajukan Kembali Untuk Prolegnas 2021
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Jaringan Masyarkat sipil untuk advokasi Rencana Undang – Undang (RUU) penghapusan kekerasan seksual (P-KS) , prioritas…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Dibawah Pimpinan AKP. Rusdi Marzuki, S.I.K, M.H, Berhasil mengamankan Pelaku Pemerkosaan terhadap Seorang IRT, dengan Modus Mengancam Korban Karena telah Tertangkap Mencuri Berondolan Sawit di Perkebunan PT. Milano tempat Pelaku Bekerja.
Pelaku yang berinisial AHH (Amrin Hardi Hasibuan) (28), Warga Dusun 1, Desa Pasar III, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu ini diamankan Aparat Kepolisian Resor Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara, karena telah melakukan tindak pidana Pemerkosaan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (A) (25) Di Perkebunan PT. MILANO Labuhanbatu,Tersangka diamankan pada hari Selasa (21/12/2021) di Jl HM Thamrin Rantau Parapat.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.I.K, Kamis (23/12/2021), Melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki, S.I.K., M.H mengatakan bahwa kasus pemerkosaan tersebut berawal ketika korban tertangkap oleh oknum Satpam PT. Milano saat mencari buah berondolan.
Baca Juga :
Sat Polairud Polres Karimun Gelar Patroli Laut Jelang Nataru
“Korban Diketahui bahwa pada saat itu, hari Sabtu (06/11/2021) sekira pkl 13.30 Wib, Korban A (25) sedang berada di blok II kebun PT Milano mengutip berondolan sawit dengan posisi jongkok tiba-tiba korban dikejutkan dgn suara bentakan ” diam kau disitu ” korban ketakutan dan terdiam suara tsb berasal dari Satpam belakangan diketahui bernama AHH (28).” katanya.
Selanjutnya Tersangka mengatakan kepada korban ” Ayo-ayo kau kubawa ke Kantor ” mendengar itu korban ketakutan dan langsung berdiri saat itu pelaku mendekati korban kemudian pelaku memegang pinggul, meraba raba buah dada korban saat itu korban berontak ” jangan gitu la Pak ” namun pelaku menjawab ” diam kau ” kemudian korban berusaha untuk menghindar dan berlari, saat itu tesangka menangkap kerah baju bagian belakang korban sehingga korban tidak bisa melarikan diri.
Selanjutnya tersangka memeluk tubuh korban dengan erat hingga korban tidak berdaya saat itu korban berteriak meminta tolong ” tolong, tolong Kak “, mendengar teriakan korban tersangka mengancam korban dengan kata ” jika kau melawan dan menjerit aku akan bawa ke kantor ” setelah itu tersangka membungkukkan tubuh korban namun pelukan tersangka tidak dilepas, selanjutnya tersangka melakukan aksi bejatnya kepada korban, hingga pelaku mengalami Orgasme (klimaks) dan mengeluarkan spermanya kedalam Vagina korban.
Setelah perbuatan perkosaan selesai tersangka memakai celananya saat itu korban sempat melihat dan mengenali wajah pelaku Setelah itu pelaku pergi dari lokasi dan diperempat jalan pelaku bertemu dengan saksi JUMINI adalah kakak korban dan sempat berdialog. “Tambah nya.
Berdasarkan kejadian tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di wilayah Rantauprapat pada Senin (20/12/2021) dan mengamankan barang bukti 1 (satu) potong kaos warna hitam, 1 (satu) potong celana pendek warna merah, 1 (satu) potong celana dalam abu-abu Selanjutnya Pelaku dan barang bukti di bawa ke polres Labuhanbatu guna proses hukum selanjutnya.
“Pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun,” tegas AKP Rusdi Marzuki.
(Nuh Nst/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Jaringan Masyarkat sipil untuk advokasi Rencana Undang – Undang (RUU) penghapusan kekerasan seksual (P-KS) , prioritas…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST. MT menyambut hangat kunjungan Tokoh masyarakat (Timas) dan tokoh pemuda Dusun…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebanyak 60 personil Polres Labuhanbatu dan ASN Polres Labuhanbatu menjalani test swab Covid-19, yang dilaksanakan di…
Sepindonesia.com | BILAH HULU – Yayasan Gerakan Nanam Amal Sedekah (GANAS) hasil Binaan Eko Pranata SH.MKn yang diketuai oelh Edi…
Sepindonesia.com | LABURA – Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian satu unit sepeda…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Menyelesaikan Kuliah Strata 1 Jurusan Pertanian , Ketua Komunitas CBR Indonesia (KCI) Labuhanbatu Abdul Muthalib Ritonga…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT beserta rombongan melaksanakan Ibadah sholat jumat keliling (Jumling) di Masjid…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di Kecamatan Bilah Hilir dan melaksanakan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT bagikan masker gratis sebanyak 3000 masker bagi penggun jalan di…