Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Oknum Satpam Diduga Pelaku Pemerkosaan Diamankan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

IMG_20211223_132613

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Dibawah Pimpinan AKP. Rusdi Marzuki, S.I.K, M.H, Berhasil mengamankan Pelaku Pemerkosaan terhadap Seorang IRT, dengan Modus Mengancam Korban Karena telah Tertangkap Mencuri Berondolan Sawit di Perkebunan PT. Milano tempat Pelaku Bekerja.

Pelaku yang berinisial AHH (Amrin Hardi Hasibuan) (28), Warga Dusun 1, Desa Pasar III, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu ini diamankan Aparat Kepolisian Resor Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara, karena telah melakukan tindak pidana Pemerkosaan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (A) (25) Di Perkebunan PT. MILANO Labuhanbatu,Tersangka diamankan pada hari Selasa (21/12/2021) di Jl HM Thamrin Rantau Parapat.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.I.K, Kamis (23/12/2021), Melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki, S.I.K., M.H mengatakan bahwa kasus pemerkosaan tersebut berawal ketika korban tertangkap oleh oknum Satpam PT. Milano saat mencari buah berondolan.

Baca Juga :

Sat Polairud Polres Karimun Gelar Patroli Laut Jelang Nataru

Diduga Sakit Ayannya Kumat, Meli Jatuh Kesungai Sei Buluh 

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Bonyok  Dihajar Warga

“Korban Diketahui bahwa pada saat itu, hari Sabtu (06/11/2021) sekira pkl 13.30 Wib, Korban A (25) sedang berada di blok II kebun PT Milano mengutip berondolan sawit dengan posisi jongkok tiba-tiba korban dikejutkan dgn suara bentakan ” diam kau disitu ” korban ketakutan dan terdiam suara tsb berasal dari Satpam belakangan diketahui bernama AHH (28).” katanya.

Selanjutnya Tersangka mengatakan kepada korban ” Ayo-ayo kau kubawa ke Kantor ” mendengar itu korban ketakutan dan langsung berdiri saat itu pelaku mendekati korban kemudian pelaku memegang pinggul, meraba raba buah dada korban saat itu korban berontak ” jangan gitu la Pak ” namun pelaku menjawab ” diam kau ” kemudian korban berusaha untuk menghindar dan berlari, saat itu tesangka menangkap kerah baju bagian belakang korban sehingga korban tidak bisa melarikan diri.

Selanjutnya tersangka memeluk tubuh korban dengan erat hingga korban tidak berdaya saat itu korban berteriak meminta tolong ” tolong, tolong Kak “, mendengar teriakan korban tersangka mengancam korban dengan kata ” jika kau melawan dan menjerit aku akan bawa ke kantor ” setelah itu tersangka membungkukkan tubuh korban namun pelukan tersangka tidak dilepas, selanjutnya tersangka melakukan aksi bejatnya kepada korban, hingga pelaku mengalami Orgasme (klimaks) dan mengeluarkan spermanya kedalam Vagina korban.

Setelah perbuatan perkosaan selesai tersangka memakai celananya saat itu korban sempat melihat dan mengenali wajah pelaku Setelah itu pelaku pergi dari lokasi dan diperempat jalan pelaku bertemu dengan saksi JUMINI adalah kakak korban dan sempat berdialog. “Tambah nya.

Berdasarkan kejadian tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di wilayah Rantauprapat pada Senin (20/12/2021) dan mengamankan barang bukti 1 (satu) potong kaos warna hitam, 1 (satu) potong celana pendek warna merah, 1 (satu) potong celana dalam abu-abu Selanjutnya Pelaku dan barang bukti di bawa ke polres Labuhanbatu guna proses hukum selanjutnya.

“Pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun,” tegas AKP Rusdi Marzuki.
(Nuh Nst/Red)

pt sep gambar

Pada Pelantikan Karang Taruna Kelurahan Sidorejo, Bupati Labuhanbatu Sampaikan Beberapa Inovasi

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT Didampingi ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Hj.Rosmanidar Hasibuan menghadiri…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan BLT-DD Kepada Masyarakat Desa Pondok Batu Dan Desa Meranti

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap…

Read More...

Polsek Torgamba Berhasil Mengamankan Tiga Pelaku Pencurian Di SPBU Asam Jawa

Sepindonesia.com | LABUSEL – Tiga laki laki dewasa berhasil diamankan personel Unit Reskrim Polsek Torgamba dalam tindak pidana pencurian sebagaimana…

Read More...

Tekab Polsekta Kota Pinang Menangkap Pegawai Honorer Pemkab Labusel

Sepindonesia,com | LABUSEL – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) unit reskrim Polsekta Kota Pinang berhasil menangkap pelaku tindak pidana Narkoba…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Resmikan Club Sepak Bola RSUD Rantauprapat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT Labuhanbatu meresmikan terbentuknya Persatuan sepak bola Rumah Sakit Umum Daerah…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan BLT-DD Tahap Tiga Di Desa Sibargot

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai Dana (BLT) Desa (BLT-DD)…

Read More...

168 Tim Ikuti Perlombaan Senam Ahoi Untuk Memperebutkan Piala Bupati Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebanyak 168 tim senam ahoi memperebutkan piala Bupati Labuhanbatu dalam ajang perlombaan senam ahoi Nusantara tahun…

Read More...

Satu Pelaku Pencurian Dua Penadah Diamankan Unit Resum Polres Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tiga laki – laki dewasa berinisial AS alias Arif (29) warga Kabupaten Asahan bersama dua warga…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Covid 19 Di Medan

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT di dampingi Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih SH, menghadiri Rapat Kordinasi…

Read More...