Bawaslu Asahan Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif
Sepindonesia.com, Asahan | Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Asahan Arif…
Sepindonesia.com | MEDAN – Bupati Labuhan Batu, Dr. Eric Adtrada Ritonga MKM, diminta supaya mengevaluasi jabatan Camat, berinisial AR, terkait pemecatan Kepala Lingkungan, di Kampung Sawah III, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu. Sebab, akibat pemecatan kepling diduga secara sepihak, dikhawatirkan dapat memperkeruh kerukunan di Masyarakat.
Permintaan itu, disampaikan Ketua Jurnalis Media Independen Sumatera Utara (JMI SUMUT), Fachrizal, SE., MM, didampingi Sekretaris JMI SUMUT, T. Sofy Anwar, SH, di Medan, Saat dihubungi melalui Telepon selulernya, Sabtu (8/1/2022).
Menurut Ketua JMI SUMUT, Fachrizal,
Pergantian Kepling yang diduga dilakukan secara sepihak oleh Lurah, di Kampung Sawah III, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, perlu dipertanyakan alasannya. Jangan sampai pergantian kepala lingkungan karena punya muatan politik atau dendam pribadi.
Baca Juga :
Polres Labuhanbatu Terima Penghargaan Dari Kapolda Sumut
Bank Jambi Menyediakan Dana KUR Rp.1,2 Triliun Untuk Masyarakat
Fachrizal sangat menyayangkan apabila Lurah dan Camat tetap mengganti kepala lingkungan. Meski warga telah mengajukan permohonan berupa tanda tangan Masyarakat, sebanyak 207 Orang, yang memohon dan sepakat agar Kepala Lingkungan mereka jangan diganti.
Terkait hal itu, Fachrizal minta supaya Camat AZ, harus bertanggungjawab. Sedangkan surat pemecatan yang sempat diterbitkan Lurah supaya ditinjau kembali.
“Kita berharap ada prosedur. Jika Kepling bersalah dan hendak diganti harus melalui aturan yang berlaku. Aneh kalau ada suara masyarakat yang jumlahnya 209 orang yang mendukung kepling tapi malah tetap diganti oleh lurah. Kita minta aparat pemerintah harus menjaga suasana yang kondusif di tengah masyarakat,” tegas Fachrizal.
Sementara itu, Sekretaris JMI SUMUT, T. Sofy Anwar SH, juga menambahkan, meski
Kepala Lingkungan diangkat dan diberhentikan oleh Lurah atas nama Camat bukan berarti kedua pejabat tersebut bisa semena-mena memberhentikan kepala lingkungan secara sepihak. Tapi harus melalui prosedur yang ada dan melihat masyarakat yang mendukungnya, agar tidak menimbulkan masalah, di tengah-tengah masyarakat.
Menurut Sofy, untuk pemilihan kepala lingkungan, dilakukan langsung oleh lurah. Lurah mengangkat orang yang dianggap mampu bekerja serta disukai oleh masyarakat. Setelah kepling baru terpilih, maka lurah mengajukan ke Camat sehingga keluar lah Surat Keputusan (SK) dari Camat. Untuk Jabatan seorang kepling berlaku seumur hidup atau selama dia menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak permasalahan yang ditimbulkan di kemudian hari.
Pengangkatan kepling baru hanya dilakukan apabila ada kekosongan jabatan misalnya kepling sebelumnya meninggal atau diberhentikan karena suatu masalah. Kalaupun belum diadakan pemilihan kepling, biasanya lurah membuat kepling sementara. Jadi lurah yang berhak memilih dan memberhentikan kepling. Namun tidak terlepas dari dukungan masyarakatnya, Ujar Sofy. (NN/Red).
Sepindonesia.com, Asahan | Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Asahan Arif…
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Sejumlah baliho dan spanduk milik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang nomor urut…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Masyarakat Desa Sidorukunmembawa korban Jhon F Ambarita dengan keadaan kampak menancap di kepala saat dilarikan ke…
Sepindonesia.com, Asahan | Staf ahli Pemkab Asahan bidang Ekonomi, keuangan dan pembangunan dr Elfina Tarigan MKT membuka Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan…
Sepindonesia.com, Asahan | Dalam memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Koperasi ke-77, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten…
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan Drs Basarin Yunus Tanjung MSi memimpin Rapat Koordinasi Pemerintah (Rakorpem) Bulan Oktober 2024 di Aula…
Sepindonesia.com, Asahan | Universitas Terbuka (UT) Medan melakukan audiensi dengan Pjs Bupati Asahan Drs Basarin Yunus Tanjung MSi di Ruang Kerja…
Sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Ketahanan Pangan menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah (GPM) dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia…
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung, M. Si melakukan kunjungan kerja (Kunker) di berbagai Kecamatan yang ada…