Bawaslu Asahan Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif
Sepindonesia.com, Asahan | Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Asahan Arif…
Sepindonesia.com | TERNATE – Mahasiswa Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Unkhair melaksanakan aksi yang bertema ” Berikan Kebebasan Demokrasi Mahasiswa Dan Usut Tuntas Terhadap Dua Mahasiswa Fakultas Ekonomi Dan Bisnis(FEB).
Aksi ini pada Selasa (11/1/2022) dimulai sekitar Pukul 10.15 WIT dan berakir sekitar Pukul 12.00 WIT.
Aksi ujuk rasa ini bermula dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum dosen Unkhair Ternate pada tanggal 10 kemarin, terjadi juga perdebatan mahasiswa dan pihak security Unkhair, lantar aksi mimbar bebas ini tidak mengunakan surat izin dari pihak Unkhair Ternate.
Baca Juga :
JMI Sumut : Pergantian Kepling Secara Sepihak Dapat Merusak Kerukunan
Menurut kordinator aksi Iqra, menyampaikan bahwa kasus kekerasan di kampus ini sudah terjadi berulang kali, dan hari senin kemarin ada dua mahasiswa Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Khairun Ternate mendapatkan tindakan kekerasan Secara terbuka baik fisik maupun psikis, yang dilakukan oleh dosen yang berada di Fafukultas Ekonomi Dan Bisnis Unkhair.
Kejadian ini berawal dari mahasiswa telah melakukan mimbar bebas dalam hal menyampaikan pendapat mereka, mengenai tindakan kekerasan seksual di perguruan tinggi sesuai dengan peraturan Mentri Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, tentang pencegahan dan penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.
Aksi ini dilaksanakan diatas Trotoar Kampus depan Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, pada saat melakukan mimbar bebas selama berapa menit, mereka diberhentikan oleh security kampus dengan dalil tidak memiliki surat izin dari pihak rektorat, karena mereka melakukan mimbar di lingkungan kampus maka harus memakai surat izin dari pihak rektor, setelah kejadian tersebut security mengarahkan mereka untuk ke rektorat melakukan izin, dan dua mahasiswa tersebut bergegas ke Rektorat untuk melakukan izin ke pihak yang berwewenang yaitu Wakil Rektor III Ukhair.
Namun pada saat melapor ke pihak Warek III, selaku penanggung jawab kemahasiswaan, namun mereka disambut dengan tindakan yang seharusnya tidak dilakukan oleh seorang dosen yaitu dijewer telinga mereka dan diberikan surat pernyataan tidak boleh melakukan mimbar oleh Warek III, kalau tidak akan diskorsing dari kampus.
Menurut kordinator, bahwa ini sangat membingungkan, padahal tujuan mereka adalah melakukan izin atau meminta surat izin untuk mimbar bebas menyampaikan pendapat mengenai kekerasan seksual.
Atas kejadian tersebut mereka dipanggil oleh Kordinator Program Studi Pembangunan yang ditelpon langsung oleh pihak Rektor, setalah selesai, mereka juga dipanggil oleh Wakil Dekan III FEB, ketika menghadap dua mahasiswa dilempar dengan tas dan ditampar oleh Wadek III FEB sampai bengkak di bagian mata, tanpa alasan yang jelas dan langsung melakukan kekerasan terhadap dua mahasiswa tersebut, sebut Korlab.
Menurutnya tindakan yang tidak mencerminkan seorang dosen yang tugasnya membina dan mendidik mahasiswa tapi sebaliknya malah melakukan tindakan kekerasan terhadap dua mahasiswa.
Tindakan ini bukan pertamakali terjadi di ruang lingkup kampus, telah berulang kali dilakukan oleh oknum dosen, yang selalu menyalahkan mahasiswa atas apa yang mereka lakukan, padahal secara kronologis dan regulasi mahasiswa bisa dilihat dalam posisi yang benar. Untuk itu tuntutan kami adalah sebagai berikut:
1. Pelaku kekerasan harus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di media sosial
2. Meminta Dekan untuk memberikan efek jera kepada Wadek III atas tindakan kekerasan terhadap dua mahasiswa FEB dan
3. Berikan kebebasan demokrasi menyampaikan pendapat. (Masri / Red)
Sepindonesia.com, Asahan | Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Asahan Arif…
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Sejumlah baliho dan spanduk milik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang nomor urut…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Masyarakat Desa Sidorukunmembawa korban Jhon F Ambarita dengan keadaan kampak menancap di kepala saat dilarikan ke…
Sepindonesia.com, Asahan | Staf ahli Pemkab Asahan bidang Ekonomi, keuangan dan pembangunan dr Elfina Tarigan MKT membuka Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan…
Sepindonesia.com, Asahan | Dalam memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Koperasi ke-77, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten…
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan Drs Basarin Yunus Tanjung MSi memimpin Rapat Koordinasi Pemerintah (Rakorpem) Bulan Oktober 2024 di Aula…
Sepindonesia.com, Asahan | Universitas Terbuka (UT) Medan melakukan audiensi dengan Pjs Bupati Asahan Drs Basarin Yunus Tanjung MSi di Ruang Kerja…
Sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Ketahanan Pangan menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah (GPM) dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia…
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung, M. Si melakukan kunjungan kerja (Kunker) di berbagai Kecamatan yang ada…