Mendengar Teriakan, Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu
Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Kualuh Hulu, Ipda Yuna H Gultom kembali…
Sepindonesia.com | TERNATE – Mahasiswa Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Unkhair melaksanakan aksi yang bertema ” Berikan Kebebasan Demokrasi Mahasiswa Dan Usut Tuntas Terhadap Dua Mahasiswa Fakultas Ekonomi Dan Bisnis(FEB).
Aksi ini pada Selasa (11/1/2022) dimulai sekitar Pukul 10.15 WIT dan berakir sekitar Pukul 12.00 WIT.
Aksi ujuk rasa ini bermula dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum dosen Unkhair Ternate pada tanggal 10 kemarin, terjadi juga perdebatan mahasiswa dan pihak security Unkhair, lantar aksi mimbar bebas ini tidak mengunakan surat izin dari pihak Unkhair Ternate.
Baca Juga :
JMI Sumut : Pergantian Kepling Secara Sepihak Dapat Merusak Kerukunan
Menurut kordinator aksi Iqra, menyampaikan bahwa kasus kekerasan di kampus ini sudah terjadi berulang kali, dan hari senin kemarin ada dua mahasiswa Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Khairun Ternate mendapatkan tindakan kekerasan Secara terbuka baik fisik maupun psikis, yang dilakukan oleh dosen yang berada di Fafukultas Ekonomi Dan Bisnis Unkhair.
Kejadian ini berawal dari mahasiswa telah melakukan mimbar bebas dalam hal menyampaikan pendapat mereka, mengenai tindakan kekerasan seksual di perguruan tinggi sesuai dengan peraturan Mentri Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, tentang pencegahan dan penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.
Aksi ini dilaksanakan diatas Trotoar Kampus depan Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, pada saat melakukan mimbar bebas selama berapa menit, mereka diberhentikan oleh security kampus dengan dalil tidak memiliki surat izin dari pihak rektorat, karena mereka melakukan mimbar di lingkungan kampus maka harus memakai surat izin dari pihak rektor, setelah kejadian tersebut security mengarahkan mereka untuk ke rektorat melakukan izin, dan dua mahasiswa tersebut bergegas ke Rektorat untuk melakukan izin ke pihak yang berwewenang yaitu Wakil Rektor III Ukhair.
Namun pada saat melapor ke pihak Warek III, selaku penanggung jawab kemahasiswaan, namun mereka disambut dengan tindakan yang seharusnya tidak dilakukan oleh seorang dosen yaitu dijewer telinga mereka dan diberikan surat pernyataan tidak boleh melakukan mimbar oleh Warek III, kalau tidak akan diskorsing dari kampus.
Menurut kordinator, bahwa ini sangat membingungkan, padahal tujuan mereka adalah melakukan izin atau meminta surat izin untuk mimbar bebas menyampaikan pendapat mengenai kekerasan seksual.
Atas kejadian tersebut mereka dipanggil oleh Kordinator Program Studi Pembangunan yang ditelpon langsung oleh pihak Rektor, setalah selesai, mereka juga dipanggil oleh Wakil Dekan III FEB, ketika menghadap dua mahasiswa dilempar dengan tas dan ditampar oleh Wadek III FEB sampai bengkak di bagian mata, tanpa alasan yang jelas dan langsung melakukan kekerasan terhadap dua mahasiswa tersebut, sebut Korlab.
Menurutnya tindakan yang tidak mencerminkan seorang dosen yang tugasnya membina dan mendidik mahasiswa tapi sebaliknya malah melakukan tindakan kekerasan terhadap dua mahasiswa.
Tindakan ini bukan pertamakali terjadi di ruang lingkup kampus, telah berulang kali dilakukan oleh oknum dosen, yang selalu menyalahkan mahasiswa atas apa yang mereka lakukan, padahal secara kronologis dan regulasi mahasiswa bisa dilihat dalam posisi yang benar. Untuk itu tuntutan kami adalah sebagai berikut:
1. Pelaku kekerasan harus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di media sosial
2. Meminta Dekan untuk memberikan efek jera kepada Wadek III atas tindakan kekerasan terhadap dua mahasiswa FEB dan
3. Berikan kebebasan demokrasi menyampaikan pendapat. (Masri / Red)
Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Kualuh Hulu, Ipda Yuna H Gultom kembali…
Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus darojat S.I.K., M.H. memberikan arahan dan motivasi kepada calon siswa (casis) Tamtama…
Sepindonesia | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT selalu monitoring dan awasai penyaluran bantuan kepada masyarakat, pengawasan ini…
Sepindonesia | LABURA – Tekap unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir (Ledong) berhasil menangkap pelaku judi jenis togel dan Kim inisial…
Sepindonesia | LABUHANBATU – Personil Polsek Panai Tengah yang dipimpin oleh Iptu Hendri Abdon Silalahi melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dalam…
Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT prioritaskan dunia pendidikan dan kesehatan sebagai corong menuju masyarakat yang sejahtera…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari APBD Kabupaten Labuhanbatu kepada 3.008…