Sepindonesia.com | KARO – Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting bersama Kepala Bappeda Kabupaten Karo Ir. Nasib Sianturi, M.Si, Kepala Dinas Pertanian Ir. Metehsa Karo-Karo, Kepala Dinas PUPR Edward Pontianus Sinulingga, ST, Kepala Kantor Satpol PP Hendrik Tarigan serta perwakilan dari Kapolsek dan Danramil Lau Baleng melanjutkan kunjungan kerja dan meninjau langsung kawasan pengembalaan ternak Nodi yang berada di Desa Mbal-Mbal Petarum Kecamatan Lau Baleng. Selasa (11/01/2022).
“Lahan yang sering disebut Mbal-Mbal Nodi ini memiliki luas 682 hektar, namun sebagian besar sudah dialih fungsikan menjadi lahan pertanian. Kedepannya Pemkab Karo akan mengembalikan ke fungsi awal peruntukan lahan ini untuk pengembalaan ternak, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 03 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Pengelolaan Kawasan Pengembalaan Umum, dimana semua masyarakat akan memiliki hak yang sama untuk pengembalaan ternak di lahan pengembalaan Nodi ini dengan mengikuti peraturan yang ada,” ungkap Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo.
Baca Juga :
Di Labuhanbatu Masih Ada 3 Desa Tertinggal
Ganti Kepling Secara Sepihak, Diduga Karena Dendam Politik
Ganti Kepling Secara Sepihak, Diduga Karena Dendam Politik
“Kita sudah mempersiapkan SOP untuk peruntukan peternakan di kawasan Nodi ini, dimana Perda yg sudah dikeluarkan pada tahun 2021 akan kita tindaklanjuti secara konsisten,” lanjut Wakil Bupati Karo.(Red)