DPD AMPI Deliserdang dukung Terwujudnya Pilkada Serentak 2024 Yang Aman dan Damai di Sumut
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Angakatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Deliserdang, Herman Nauli Nasution, menegaskan…
Sepindonesia.com | MEDAN – Pasca dua hari setelah Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan sidak menindaklanjuti pengaduan warga yang menjadi korban pungutan liar (pungsi) sebesar Rp.1,7 juta untuk pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan KTP, Kepling VII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Sulistyo pun langsung mengembalikan uang tersebut. Meski demikian pria yang akrab dipanggil Sulis itu kehilangan pekerjaannya sebagai kepling.
Hal ini terungkap dalam doorstop Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan wartawan di Balai Kota Medan, Kamis (13/1/2022) petang.
Dikatakan Bobby, proses pengembalian uang kepada korban sebesar Rp.1,7 juta sudah selesai dilakukan dan telah diterima langsung korban yang diketahui bernama Ian tersebut.
Baca Juga :
Program Wali Kota Medan Normalisasi Sungai Membuahkan Hasil
Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Pulau Berhala
Polres Tapteng Amankan Penemuan Besi Tua Bom Mortir Perang Dunia II
“Proses pengembalian uang kepada korban yang kemarin dimintai uang oleh kepling sudah selesai. Meski demikian saya pastikan, beliau tidak berdinas lagi sebagai Kepling VIII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur,” tegas Bobby.
Seperti yang diketahui, Selasa (11/1/2022) malam, Bobby Nasution menindak kepling tersebut yang terbukti melakukan pungli terhadap warga. Bahkan, Bobby langsung menyidak dan mendatangi lokasi terjadinya pungli usai salah seorang warga mengirim direct message kepada dirinya. Dalam sidak tersebut, Bobby langsung mencopot Sulistyo sebagai Kepling VIII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Bobby langsung menginstruksikan kepada Camat Medan Timur Alfi Pane untuk mengganti kepling yang lebih baik lagi. “Dalam melakukan pengurusan surat, saya tegaskan tidak ada biaya sama sekali. Itulah sebagai bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Maka dari itu, ini harus dicopot karena saya sudah berulang kali menyampaikan bahwa jangan ada pungli dan korupsi lagi,” jelasnya.
Selanjutnya, menanggapi adanya puluhan warga demo di Kecamatan Medan Denai menuntut pemilihan kepling yang dilakukan tidak adil dan ada beberapa kepling dipilih secara sepihak, bukan atas usulan warga, Bobby Nasution menjelaskan, menjadi seorang kepling harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Salah satunya, jelasnya, bukan pengguna narkoba.(Red)
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Angakatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Deliserdang, Herman Nauli Nasution, menegaskan…
Kapolsek Bilah Hilir dan Kanit Reskrim berfoto bersama Kepala sekolah, Komite serta ratusan siswa-siswi SMP Negeri 1 Bilah Hilir. Sepindonesia.com…
Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepada 72 Kepa Desa Se Kabupaten Langkat (Foto : Dok….
Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Membayar Pajak Kendaraan Dinasnya Di Halaman Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Langkat…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo memperketat pengamanan pada kegiatan sortir, lipat, dan pengesetan surat suara untuk Pemilihan Gubernur…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya pada Jumat (1/11/2024). Pengungkapan ini…
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Simpang Sidokukuh, Desa Kampung…