Bawaslu Asahan Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif
Sepindonesia.com, Asahan | Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Asahan Arif…
Sepindonesia.com | SERGAI – Diduga kuat Polres Serdang Bedagai belum mematuhi serta tidak menganggap pentingnya perintah Kapolri , untuk mengutamakan Restorative Justice dan selalu menjalankan tugas dengan pedoman Presisi.
Seperti diberitakan dibeberapa media online sebelumnya bahwa , Polres Sergai dianggap tidak mengutamakan Restorative Justice dan Presisi dalam kasus penganiayaan terhadap korban bernama Ades Mora Purba.
Diketahui , Ades Mora Purba terlibat pertengkaran dengan pemilik bengkel bernama Afif Hasibuan pada sekitar bulan Juni 2020.
Baca Juga :
Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Pulau Berhala
Tekab Polsek Torgamba Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian
Gubernur Jambi Instruksikan Seluruh ASN Untuk Memberikan Zakat
Mereka berdua bertengkar karena pada saat itu sepeda motor milik Ades Mora Purba lama selesai di perbaiki. Dan timbul emosi dari Ades Purba sehingga mencekik leher dan menendang pemilik bengkel Afif Hasibuan.
Karena ada keributan dan masyarakat melihat maka secara spontan tetangga bernama Ridwan Siregar alias David mengambil air di ember dan menyiram saudara Ades Purba sehingga pertengkaran pun terselesaikan.
Karena tak senang , Ades Purba dengan suaminya melaporkan Afif Hasibuan dan Ridwan Siregar alias David ke Polres Serdang Bedagai dengan tuduhan penganiayaan.
Namun , karena dianggap tak mengutamakan Restorative Justice dan Presisi dalam kasus penganiayaan , hal tersebut pun dibantah oleh Kanit PPA Sat Reskrim Polres Sergai, Iptu Hotman Sinaga , yang menangani kasus tersebut.
“Dengan ini kami memberikan informasi terkait viralnya berita dan video , tentang penanganan perkara tindak pidana secara bersama – sama , melakukan kekerasan terhadap diri korban bernama Ades Mora Purba yang dilakukan oleh tersangka Ridwan Siregar alias David dan kawan – kawan ,” ujar Hotman , Kamis (13/1/2022).
Lanjut Hotman , dalam berita dan video yang viral tersebut seolah – olah menyudutkan penyidik Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai dari Unit PPA.
“Sehingga dalam kesempatan ini , kami memberikan informasi bahwa proses penyelidikan dan penyidikan perkara tersebut , kami lakukan sesuai dengan prosedur dan prosedural , ” ujar Hotman.
“Dan tetap mengacu kepada peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2021 tentang penyelesaian perkara secara Restorative Justice , ” sambungnya.
Diketahui, kejadian penganiayaan terhadap korban bernama Ades , terjadi pada 29 juni 2020 sekitar pukul 17.00 WIB , di Dusun IV , Desa Ujung Negeri Kahan , Kecamatan Bintang Bayu , Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
“Kami sudah berupaya mempertemukan kedua belah pihak sebanyak lebih dari tiga kali , tapi tidak mencapai kata sepakat. Sehingga kami menyampaikan atau melimpahkan berkas perkara tersebut kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai , dan dinyatakan lengkap , ” ujar Hotman.
Sehingga , tambah Hotman , pada hari Kamis , (13/1/2022) , tersangka Ridwan Siregar alias David dan kawan – kawannya , beserta barang bukti perkara tersebut , sudah di limpahkan kepada Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.(Harianto/Red)
Sepindonesia.com, Asahan | Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Asahan Arif…
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Sejumlah baliho dan spanduk milik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang nomor urut…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Masyarakat Desa Sidorukunmembawa korban Jhon F Ambarita dengan keadaan kampak menancap di kepala saat dilarikan ke…
Sepindonesia.com, Asahan | Staf ahli Pemkab Asahan bidang Ekonomi, keuangan dan pembangunan dr Elfina Tarigan MKT membuka Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan…
Sepindonesia.com, Asahan | Dalam memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Koperasi ke-77, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten…
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan Drs Basarin Yunus Tanjung MSi memimpin Rapat Koordinasi Pemerintah (Rakorpem) Bulan Oktober 2024 di Aula…
Sepindonesia.com, Asahan | Universitas Terbuka (UT) Medan melakukan audiensi dengan Pjs Bupati Asahan Drs Basarin Yunus Tanjung MSi di Ruang Kerja…
Sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Ketahanan Pangan menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah (GPM) dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia…
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung, M. Si melakukan kunjungan kerja (Kunker) di berbagai Kecamatan yang ada…