Sepindonesia.com | SERGAI – Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai merencanakan pemberian vaksin Booster Dosis III bagi seluruh masyarakat pada tahun 2022.
Penyuntikan booster tersebut akan dimulai jika jumlah yang telah sudah terpenuhi vaksin Dosis II yang mencapai 60 persen, sedangkan jumlah vaksinasi Dosis II di Kabupaten Serdang Bedagai masih mencapai 51,31 persen.
Baca Juga :
Polres Tapteng Amankan Penemuan Besi Tua Bom Mortir Perang Dunia II
Limbah PKS PTPN III Sisumut Mengancam Ekosistem Dan Merusak Lingkungan
Bupati Labuhanbatu Melepas 208 Siswa SMK Pemda Melaksanakan Prakerin
Hal ini disampaikan Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud didampingi Kasi Humas Polres Sergai, AKP R Goltom kepada wartawan, Rabu(12/1/2022).
Menurutnya, saat ini Polres Serdang Bedagai bersama Pemkab Sergai terus melakukan dor to door kerumah warga masyarakat untuk untuk melaksanakan Vaksinasi dosis II, jika vaksin dosis II sudah terpenuhi mencapai 60 persen maka akan dilaksanakan vaksinasi booster dosis III,”papar Kapolres.
“Diawal tahun target dosis 2 sudah 60%. Kepada masyarakat yang sudah menerima vaksin dosis 2 minimal sudah 6 bulan lamanya sudah bisa melaksanakan vaksin dosis 3 atau booster,”ungkapnya.
“Mudah-mudahan di tahun 2022 pencapaian vaksin Dosis II sudah mencapai 60 persen, jika sudah tercapai maka Polres Sergai bersama Pemkab Sergai akan berencana melaksanakan Booster Dosis III di Kabupaten Serdang Bedagai.”pungkas Kapolres Sergai.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kab, Sergai, Selamat Hartono,SKM,MKM mengatakan untuk saat ini vaksin dosis II masih mencapai 51,31 persen. Sementara untuk booster Dosis III baru dapat dilaksanakan apabila vaksin Dosis II mencapai 60 persen, itu syaratnya.
“Booster akan dilaksanakan setelah dosis 2 mencapai 60 persen, makanya kita akan mengejar dosis 2 agar kita bisa melaksanakan booster dengan segera,”pungkasnya.(Harianto/Red)