Agus Fatoni Terima Penghargaan Dan PIN Emas Dari Menteri BUMN
Sepindonesia.com | JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sekaligus Penjabat (Pj.) Gubernur Sumatera…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Tim Khusu Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Torgamba yang Dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU S.M Lumban Gaol , SH berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencurian di rumah Pandapotan Siahaan warga Dusun Simpang empat Desa Aek Batu Kec Torgamba Kab Labusel.
Kapolres Labuhanabatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK melalui Kapolsek Torgamba AKP Luhut Sihombing, SH pada Kamis (13/1/2022) menyampaikan bahwa benar Unit Reskrim Polsek Torgamba yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU S.M Lumban Gaol,SH berhasil mengamankan Muhammad Syafii (26) warga Huta Marihat Bayu Desa Bah Joga Kecamatan Jawa Maharaja Bah Jambi Kabupaten Simalungun.
Baca Juga :
Polres Sergai Bersama Pemkab Sergai Rencanakan Vaksinasi Booster Dosis III
Limbah PKS PTPN III Sisumut Mengancam Ekosistem Dan Merusak Lingkungan
Gubernur Jambi Instruksikan Seluruh ASN Untuk Memberikan Zakat
Diduga pelaku pembobol rumah ini diamankan di Afd I Kebun Aek Torop Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) pada Pada Senin (10/1/2022) sekira pukul 21.00 WIB.
Saat Tim melakukan Introgasi tersangka mengaku telah melakukan pencurian di Rumah Pandapotan Suahaan di Dusun Simpang Empat Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba bersama teman inisial MJ dengan cara Tersangka Muhammad Syafii dari Pintu Depan Saat Pemilik Rumah Sedang Tertidur.
Lalu mengambil 2 buah Hp dan uang tunai senilai RP. 23.000.000, sedangkan Tersangka MJ menunggu diatas Sepeda motor Yamaha Jupiter Z, Setelah mendapat kan hasil curian nya, mereka kembali Ke Rumahnya di Afd I Kebun Aek Torop Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel Dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna Hitam dengan Plat BK 6582 TX, jelas AKP Luhut Sihombing, SH.
Kapolsek juga menambahkan dari tindak Pidana ini petugas mengamankan barang bukti 1 Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z BK 6582 TX, 3 Buah Hp merk Oppo A31 warna Hitam, Oppo A7 warna Biru dan Realmi note 5, 2 kaos warna hitam, 2 celana pendek warna hitam.
Barang bukti dan tersangka dibawa ke Polsek Torgamba untuk proses Hukum selanjutnya, jelas Kapolsek.(At/Red)
Sepindonesia.com | JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sekaligus Penjabat (Pj.) Gubernur Sumatera…
Sepindonesia.com | MEDAN – Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Provinsi Sumatera Utara,telah resmi didaftarkan serta…
Pj. Bupati Langkat, Didampingi Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, Dan Ketua Baznas Kabupaten Langkat, Thantawi Jauhari,…
Keberadaan Tumpukan Sampah Di Depan Kantor DPRD Langkat (Foto Sepindonesia.com/Samuelson R) Sepindonesia.com | LANGKAT – Tumpukan sampah di depan kantor…
Sepindonesia.com | KARO – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan…
Sepindonesia.com | BITUNG – Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK. MH mendapatkan sorotan tajam dari Aktivis Pemuda Kota Bitung Nando…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang tersangka kasus narkotika pada Senin (6/1/2025)…
Sepindonesia.com | MAKASAR – Polres Pelabuhan Makassar memulai tahun baru dengan langkah strategis. Pada Senin (6/1/2025), Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP…
Kepala Dinas Peternakan dan Pertanian Kabupaten Langkat, Hendrik Tarigan, SPt, MMA (Foto : Dok. sepindonesis.com Langkat) Sepindonesia.com | LANGKAT – …