Operasi Yustisi Satbinmas Polres Tanah Karo Sasar Rumah Kontrakan di Desa Samura
Sepindonesia.com | KARO – Guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, Satbinmas Polres Tanah Karo bersama team gabungan menggelar operasi…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Tim Khusu Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Torgamba yang Dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU S.M Lumban Gaol , SH berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencurian di rumah Pandapotan Siahaan warga Dusun Simpang empat Desa Aek Batu Kec Torgamba Kab Labusel.
Kapolres Labuhanabatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK melalui Kapolsek Torgamba AKP Luhut Sihombing, SH pada Kamis (13/1/2022) menyampaikan bahwa benar Unit Reskrim Polsek Torgamba yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU S.M Lumban Gaol,SH berhasil mengamankan Muhammad Syafii (26) warga Huta Marihat Bayu Desa Bah Joga Kecamatan Jawa Maharaja Bah Jambi Kabupaten Simalungun.
Baca Juga :
Polres Sergai Bersama Pemkab Sergai Rencanakan Vaksinasi Booster Dosis III
Limbah PKS PTPN III Sisumut Mengancam Ekosistem Dan Merusak Lingkungan
Gubernur Jambi Instruksikan Seluruh ASN Untuk Memberikan Zakat
Diduga pelaku pembobol rumah ini diamankan di Afd I Kebun Aek Torop Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) pada Pada Senin (10/1/2022) sekira pukul 21.00 WIB.
Saat Tim melakukan Introgasi tersangka mengaku telah melakukan pencurian di Rumah Pandapotan Suahaan di Dusun Simpang Empat Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba bersama teman inisial MJ dengan cara Tersangka Muhammad Syafii dari Pintu Depan Saat Pemilik Rumah Sedang Tertidur.
Lalu mengambil 2 buah Hp dan uang tunai senilai RP. 23.000.000, sedangkan Tersangka MJ menunggu diatas Sepeda motor Yamaha Jupiter Z, Setelah mendapat kan hasil curian nya, mereka kembali Ke Rumahnya di Afd I Kebun Aek Torop Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel Dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna Hitam dengan Plat BK 6582 TX, jelas AKP Luhut Sihombing, SH.
Kapolsek juga menambahkan dari tindak Pidana ini petugas mengamankan barang bukti 1 Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z BK 6582 TX, 3 Buah Hp merk Oppo A31 warna Hitam, Oppo A7 warna Biru dan Realmi note 5, 2 kaos warna hitam, 2 celana pendek warna hitam.
Barang bukti dan tersangka dibawa ke Polsek Torgamba untuk proses Hukum selanjutnya, jelas Kapolsek.(At/Red)
Sepindonesia.com | KARO – Guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, Satbinmas Polres Tanah Karo bersama team gabungan menggelar operasi…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad), Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi R, S.Sos. menerima laporan kenaikan…
Sepindonesia.com | KARO – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karo berkolaborasi bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo melalui program…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pasangan 02 MARI Maya – Jamri calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu masa priode 2024-2029…
Sepindonesia.com | MEDAN – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mengajukan sebanyak 231 website judi online kepada Kementerian Komunikasi dan…
Sepindonesia.com | KARO – Dalam upaya menyukseskan event internasional Aquabike Toba 2024, Pemerintah Kabupaten Karo bersama Forkopimda dan berbagai instansi…
Sepindonesia.com | KARO – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis…