Ketua Tim Palito Maruli Siahaan Hadiri Acara Deklarasi Relawan Bobby-Surya di Nias
Sepindonesia.com | NIAS – Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan,SH.MH (Ketua Umum Relawan PALITO) dengan diwakili oleh Bangun Taruli Siahaan,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Proyek Peningkatan Jalan Suka Mekar Dusun Sukamulia Desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara masa kerjanya telah berakhir pada Akhir Bulan Desember 2021.
Proyek ini menggunakan Anggaran Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu dengan anggaran Rp.358.800.000 yang dikerjakan oleh CV.Harbangan.
Hasil pantauan wartawan di lokasi pekerjaan bangunan parit tersebut belum selesai di kerjakan, masih pemasangan batu dan material berserak di tengah jalan dan sangat mengganggu aktifitas masyarakat.
Baca Juga :
Sat Reskrim Polresta Barelang Ringkus Residivis Pelaku Curat
Wakapolres Labuhanbatu Terima Bantuan Hibah Dari Bupati Labusel
Terjadinya keterlambatan pekerjaan ini diduga karena lemahnya pengawasan dari Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu, sehingga Kontraktor mengabaikan perjanjian kontrak yang telah dibuat dan disepakati bersama.
Kepala Tukang inisial S, saat dikonfirmasi pada Jumat (14/1/2022) mengaku kalau pekerjaan parit tersebut baru selama 2 Minggu di kerjakan dengan pekerja sebanyak 6 orang.
Menurut Kepala Tukang tersebut bahwa
panjang Dreanase tersebut sepanjang 158 Meter itupun lompat – lompat pak pengerjaannya, jelasnya.
Saat ditanyakan mengenai Sertifikat Tenaga Skil, Kepala Tukang ini mengaku tidak memiliki sertifikat.
Masyarakat berharap Dianas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang agar aktif melakukan pengawasan atas pekerjaan yang di kerjakan oleh CV.Harbangan ini karena seharusnya sudah selesai tetapi sampai saat ini materialnya masih berserah dijalan.
“Kami juga berharap agar pekerjaan pembuatan parit ini sesui dengan Rencana Anggaran Bangunan (RAB) serta dikerjakan oleh tukang yang memiliki sertifikat Skill,.sehingga mutu dan kwalitas pekerjaan tersebut terjamin” jelasnya.
Sampai berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR Labuhanabatu belum meberikan penjelasan atas keterlambatan pekerjaan dan Kepala Tukang yang tidak memiliki Izajah.(SK/Red)
Sepindonesia.com | NIAS – Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan,SH.MH (Ketua Umum Relawan PALITO) dengan diwakili oleh Bangun Taruli Siahaan,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Seorang warga bernama Jurtini Siregar mendaftarkan Gugatan secara perdata di Pengadilan Negeri Rantauprapat perihal kepemilikan Tanah…
Sepindonesia.com | KARO – Telah ditemukan kerangka manusia berupa tengkorak kepala di Perladangan Namo Terbang, Desa Kidupen, Kecamatan Juhar, Kabupaten…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ketua umum Poslab Labuhanbatu Asrol Aziz Lubis SE MAP yang juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan melepas…
Sepindonesia.com | MEDAN – Perdananya usai resmi dilantik sebagai Presiden Indonesia periode 2024-2029 Prabowo Subianto menekankan pemberantasan korupsi dilakukan hingga…
Sepindonesia.com | MEDAN – Tinggal menghitung hari lagi, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan menjadi tuan rumah perhelatan Aquabike World Championship…
Sepindonesia.com | MEDAN – Ketua Umum Lembaga Peternakan dan Pemerhati Peternakan Indonesia (Ketum- LP3I), Rependi Hutabalian, M.TH, menekankan pada semua…