DPD AMPI Deliserdang dukung Terwujudnya Pilkada Serentak 2024 Yang Aman dan Damai di Sumut
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Angakatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Deliserdang, Herman Nauli Nasution, menegaskan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Proyek Peningkatan Jalan Suka Mekar Dusun Sukamulia Desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara masa kerjanya telah berakhir pada Akhir Bulan Desember 2021.
Proyek ini menggunakan Anggaran Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu dengan anggaran Rp.358.800.000 yang dikerjakan oleh CV.Harbangan.
Hasil pantauan wartawan di lokasi pekerjaan bangunan parit tersebut belum selesai di kerjakan, masih pemasangan batu dan material berserak di tengah jalan dan sangat mengganggu aktifitas masyarakat.
Baca Juga :
Sat Reskrim Polresta Barelang Ringkus Residivis Pelaku Curat
Wakapolres Labuhanbatu Terima Bantuan Hibah Dari Bupati Labusel
Terjadinya keterlambatan pekerjaan ini diduga karena lemahnya pengawasan dari Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu, sehingga Kontraktor mengabaikan perjanjian kontrak yang telah dibuat dan disepakati bersama.
Kepala Tukang inisial S, saat dikonfirmasi pada Jumat (14/1/2022) mengaku kalau pekerjaan parit tersebut baru selama 2 Minggu di kerjakan dengan pekerja sebanyak 6 orang.
Menurut Kepala Tukang tersebut bahwa
panjang Dreanase tersebut sepanjang 158 Meter itupun lompat – lompat pak pengerjaannya, jelasnya.
Saat ditanyakan mengenai Sertifikat Tenaga Skil, Kepala Tukang ini mengaku tidak memiliki sertifikat.
Masyarakat berharap Dianas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang agar aktif melakukan pengawasan atas pekerjaan yang di kerjakan oleh CV.Harbangan ini karena seharusnya sudah selesai tetapi sampai saat ini materialnya masih berserah dijalan.
“Kami juga berharap agar pekerjaan pembuatan parit ini sesui dengan Rencana Anggaran Bangunan (RAB) serta dikerjakan oleh tukang yang memiliki sertifikat Skill,.sehingga mutu dan kwalitas pekerjaan tersebut terjamin” jelasnya.
Sampai berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR Labuhanabatu belum meberikan penjelasan atas keterlambatan pekerjaan dan Kepala Tukang yang tidak memiliki Izajah.(SK/Red)
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Angakatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Deliserdang, Herman Nauli Nasution, menegaskan…
Kapolsek Bilah Hilir dan Kanit Reskrim berfoto bersama Kepala sekolah, Komite serta ratusan siswa-siswi SMP Negeri 1 Bilah Hilir. Sepindonesia.com…
Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepada 72 Kepa Desa Se Kabupaten Langkat (Foto : Dok….
Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Membayar Pajak Kendaraan Dinasnya Di Halaman Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Langkat…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo memperketat pengamanan pada kegiatan sortir, lipat, dan pengesetan surat suara untuk Pemilihan Gubernur…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya pada Jumat (1/11/2024). Pengungkapan ini…
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Simpang Sidokukuh, Desa Kampung…