DPD AMPI Deliserdang dukung Terwujudnya Pilkada Serentak 2024 Yang Aman dan Damai di Sumut
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Angakatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Deliserdang, Herman Nauli Nasution, menegaskan…
Sepindonesia.com | BATAM – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH yang di dampingi oleh Kasat Reskrim Kompol Reza Morandi Tarigan, SIK, MH, Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH, Wakasat Reskrim AKP Rasmen Simamora S.H, menggelar Konferensi Pers atas Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) bertempat di Lobby Mapolresta Barelang., Jumat (14/1/2022) Sekira Pukul 11.00 Wib.
Pelaku yang di amankan berinisial MK, yang di tangkap Pada hari Senin (10/1/2022) di Wilayah Hukum Batu Ampar – Kota Batam. (pelaku merupakan Residivis).
Baca Juga :
Sat Reskrim Polresta Barelang Gelar Konferensi Pers TP Perjudian Jenis Gelper Elektronik
Kapolres Sergai Tanam Pohon Mangrove di Pantai Merdeka
Polres Sergai Bantah Berita Soal Tak Mengutamakan Restorative Justice
Pada Hari Selasa (7/12/2022) sekira pukul 12.40 Wib, Korban memarkirkan mobilnya di area parkir pasar botania 1 yang kemudian Korban pun langsung menuju pasar untuk belanja, kemudian pada pukul 13.00 Wib Korban pun kembali ke parkiran mobilnya, pada saat Korban berada di mobil dan memasukan barang belanjanya dan saat Korban memindahkan tas laptop merasa tas tersebut sangat ringan seperti tidak ada isi, Korban pun merasa curiga kemudian memeriksa tas laptop tersebut dan mengetahui Laptop merk Asus Core I5 gen 8 yang semula berada didalam tas sudah tidak ada lagi dan handphone merk Oppo F7 Korban yang diletakan didalam tas yang lain sudah tidak ada lagi, atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 7.000.000.
Menerima Laporan dari Korban kemudian Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan, S.I.K.,MH. Melakukan penyelidikan dilapangan dan benar telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan pemberatan / Curat kemudian pada hari Senin (10/01/2022) sekira pukul 14.00 Wib. Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang Melakukan pemantauan terhadap pelaku yang hendak melakukan pencurian sekira pukul 17.30 Wib. Dengan gerak cepat Tim melakukan pengejaran terhadap pelaku, ketika dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, kemudian petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali akan tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri kemudian petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembakan ke arah kaki pelaku dan pelaku berhasil diamankan selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan melakukan perbuatannya dengan cara membuka pintu mobil milik korban dengan cara mencongkel atau merusak lubang kunci sebelah kanan depan menggunakan 1 Buah Kunci T Yang Sudah Di Modifikasi Dengan Obeng Ketok, setelah berhasil membuka pintu mobil tersebut, pelaku mengambil barang barang berharga milik korban dan membawanya kerumah.
Atas Perbuatannya Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke – 5 K.U.H.Pidana Dengan ancaman pidana maksimal 7 Tahun penjara Ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.
(Kaisar Gultom/Ben Hasibuan/Red)
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Angakatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Deliserdang, Herman Nauli Nasution, menegaskan…
Kapolsek Bilah Hilir dan Kanit Reskrim berfoto bersama Kepala sekolah, Komite serta ratusan siswa-siswi SMP Negeri 1 Bilah Hilir. Sepindonesia.com…
Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepada 72 Kepa Desa Se Kabupaten Langkat (Foto : Dok….
Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Membayar Pajak Kendaraan Dinasnya Di Halaman Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Langkat…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo memperketat pengamanan pada kegiatan sortir, lipat, dan pengesetan surat suara untuk Pemilihan Gubernur…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya pada Jumat (1/11/2024). Pengungkapan ini…
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Simpang Sidokukuh, Desa Kampung…