Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengerjaan Pembangunan Jalan Rabat Beton Dusun Sidodadi B Desa Kampung Padang Kabupaten Labuhanbatu dengan Volume 0,8 Meter x 220 Meter yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2021 sebesar Rp.56.891.000 dikerjakan asal jadi.
Hasil pantauan awak media ini pada Jumat (14/1/2022) bahwa pekerjaan proyek pembuatan Rabat Beton ini dikerjakan dengan swakelola.
Baca Juga :
Ingatkan Prokes Dan Vaksinasi, Kapolres Sergai Temui Peternak Bebek
Jaksa Agung Terima Kunjungan Panglima TNI
Proyek Parit Di Desa Pondok Batu Tidak Selesai, Kwalitas Dipertanyakan
Pekerjaan terkesan asal jadi dan jelas terlihat pada pisik penahan yang akan di cor disinyalir belum padat, pengerjaanya tanpa menggunakan lantai kerja.
Kadus Sidodadi B Desa Kampung Padang yang juga sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) saat dihubungi melalui telepon seluler nya menyampaikan bahwa pekerjaan rabat beton tersebut kurang maksimal karena mesin molennya rusak – rusak.
Pembangunan rabat beton ini seharusnya sudah selesai diakhir bulan Desember 2021 tetapi sampai sekaran belum juga selesai karena pekerjaannya dikerjakan langsung oleh Kepala Dusun.
Masyarakat berharap agar Kadus dapat melibatkan masyarakat sekitarnya dalam melaksanakan pekerjaan karena pekerjaannya bersifat swakelola.
Pekerjaan Rabat Beton tersebut harus dikerjakan sesui Rencana Anggaran Bangunan (RAB) dan tetap menjaga kwalitas bangunan karena bangunan ini akan digunakan untuk masyarakat sekitarnya, harapnya.
Sampai berita ini diturunkan belum ada penjelasan resmi dari Kepala Desa Kampung Padang Jamri.
Dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN (Angaran Pendapatan dan Belanja Negara ) yang di peruntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui melalui APBD (Anggaran Belanja Dan Pendapatan Daerah ) kabupaten/Kota , dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa , untuk pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan masyarakat desa, semoga Dana ini dapat dipergunakan sebaik mungkin dan tepat sasaran.(SK/Red)