Bupati Labuhanbatu Serahkan BLT-DD Kepada Masyarakat Desa Pondok Batu Dan Desa Meranti
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Kelurahan Sigambal AA.Pasaribu dianggap tidak Berkompeten dalam mengambil suatu keputusan, yang dimana Keputusan yang dilakukannya untuk Memutuskan tentang pengangkatan Seorang Kepala Lingkungan (Kepling) Kampung Sawah III, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, dianggap tidak dengan dasar yang jelas dan tidak dengan fakta yang sebenarnya.
Hal tersebut dihimpun oleh awak Media Sepindonesia.com saat melakukan investigasi di Lingkungan Kampung Sawah III, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan itu.
Baca Juga :
Sibuk Menyukseskan Vaksin, Satres Narkoba Tetap Melaksanakan Tupoksi
Dimana pada saat investigasi dilakukan oleh awak media Sepindonesia.com mendapatkan temuan terkait tanda tangan masyarakat yang tidak pada posisinya digunakan untuk mengajukan penggantian seorang kepala lingkungan (Kepling)
Yang dimana Saat dikonfirmasi Oleh Awak media ini melalui pesan Whatsapp nya Pada pemberitaan terdahulu pada tanggal (07/01/2022) , Lurah Sigambal AA.Pasaribu ketika dimintai tanggapan atas dasar apa pergantian Kepala Lingkungan (Kepling) dilakukan, Lurah Mengatakan bahwa Pengangkatan Kepling yang baru saat ini adalah atas dasar usulan Masyarakat berupa tanda tangan, dan ada bukti pertinggalnya.
Ketika ditemui oleh Awak Media Sepindonesia.com Senin (17/01/2022) dikantornya dan mempertanyakan terkait bukti pertinggal tanda tangan masyarakat itu, Lurah AA.Pasaribu tidak bisa memperlihatkan nya, dengan mengatakan berkasnya ada kepada Camat Rantau Selatan
AA.Pasaribu selaku Kepala Kelurahan Sigambal diduga tidak transparan akan informasi yang diberikan nya kepada Awak Media, pasalnya apa yang diungkapkan nya tidak seimbang dengan faktanya
Selanjutnya Awak Media Sepindonesia.com Juga menemukan data bahwa ada 4 (Empat) orang Masyarakat diluar dari Lingkungan Kampung sawah III, ikut Memberikan tanda tangan untuk usulan pengangkatan kepling yaitu atas nama Ummi Kalsum Rambe, Syahrial Dalimunthe, Aidil dan Lani Rohana, dimana Ke 4 (Empat) warga ini adalah berdomisili di Lingkungan Kampung sawah II, Kelurahan Sigambal
“Seharusnya yang mengusulkan itu haruslah yang tinggal disitu juga, tetapi kalau soal yang 4(Empat) orang itu, mana lah terpantau pantau lurah lagi” katanya.
AA.Pasaribu juga mengatakan kejadian itu adalah Sebuah Pelanggaran, tetapi ketika ditanya apa tindakan atas Pelanggaran itu, Lurah Sigambal tersebut mengatakan tidak ada tindakan, tetapi berjanji kedepan tidak akan seperti itu lagi.
Sungguh sangat disayangkan kebijakan Lurah Sigambal ini diduga telah mencederai perasaan Masyarakat Lingkungan Kampung Sawah III, pasalnya ada 207 Orang masyarakat yang memohon agar kepling mereka tidak diganti,
Diduga pergantian kepling ini tidak transparan dan ada Kong kali Kong (kecurangan-red). (NN/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Tiga laki laki dewasa berhasil diamankan personel Unit Reskrim Polsek Torgamba dalam tindak pidana pencurian sebagaimana…
Sepindonesia,com | LABUSEL – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) unit reskrim Polsekta Kota Pinang berhasil menangkap pelaku tindak pidana Narkoba…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT Labuhanbatu meresmikan terbentuknya Persatuan sepak bola Rumah Sakit Umum Daerah…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebanyak 168 tim senam ahoi memperebutkan piala Bupati Labuhanbatu dalam ajang perlombaan senam ahoi Nusantara tahun…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tiga laki – laki dewasa berinisial AS alias Arif (29) warga Kabupaten Asahan bersama dua warga…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT di dampingi Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih SH, menghadiri Rapat Kordinasi…
Sepindonesia | LABUHANBATU – Salah satu siswa Setukpa dengan Nosis 202003030070 yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Wira Adhibrata…