DPD AMPI Deliserdang dukung Terwujudnya Pilkada Serentak 2024 Yang Aman dan Damai di Sumut
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Angakatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Deliserdang, Herman Nauli Nasution, menegaskan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Kelurahan Sigambal AA.Pasaribu dianggap tidak Berkompeten dalam mengambil suatu keputusan, yang dimana Keputusan yang dilakukannya untuk Memutuskan tentang pengangkatan Seorang Kepala Lingkungan (Kepling) Kampung Sawah III, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, dianggap tidak dengan dasar yang jelas dan tidak dengan fakta yang sebenarnya.
Hal tersebut dihimpun oleh awak Media Sepindonesia.com saat melakukan investigasi di Lingkungan Kampung Sawah III, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan itu.
Baca Juga :
Sibuk Menyukseskan Vaksin, Satres Narkoba Tetap Melaksanakan Tupoksi
Dimana pada saat investigasi dilakukan oleh awak media Sepindonesia.com mendapatkan temuan terkait tanda tangan masyarakat yang tidak pada posisinya digunakan untuk mengajukan penggantian seorang kepala lingkungan (Kepling)
Yang dimana Saat dikonfirmasi Oleh Awak media ini melalui pesan Whatsapp nya Pada pemberitaan terdahulu pada tanggal (07/01/2022) , Lurah Sigambal AA.Pasaribu ketika dimintai tanggapan atas dasar apa pergantian Kepala Lingkungan (Kepling) dilakukan, Lurah Mengatakan bahwa Pengangkatan Kepling yang baru saat ini adalah atas dasar usulan Masyarakat berupa tanda tangan, dan ada bukti pertinggalnya.
Ketika ditemui oleh Awak Media Sepindonesia.com Senin (17/01/2022) dikantornya dan mempertanyakan terkait bukti pertinggal tanda tangan masyarakat itu, Lurah AA.Pasaribu tidak bisa memperlihatkan nya, dengan mengatakan berkasnya ada kepada Camat Rantau Selatan
AA.Pasaribu selaku Kepala Kelurahan Sigambal diduga tidak transparan akan informasi yang diberikan nya kepada Awak Media, pasalnya apa yang diungkapkan nya tidak seimbang dengan faktanya
Selanjutnya Awak Media Sepindonesia.com Juga menemukan data bahwa ada 4 (Empat) orang Masyarakat diluar dari Lingkungan Kampung sawah III, ikut Memberikan tanda tangan untuk usulan pengangkatan kepling yaitu atas nama Ummi Kalsum Rambe, Syahrial Dalimunthe, Aidil dan Lani Rohana, dimana Ke 4 (Empat) warga ini adalah berdomisili di Lingkungan Kampung sawah II, Kelurahan Sigambal
“Seharusnya yang mengusulkan itu haruslah yang tinggal disitu juga, tetapi kalau soal yang 4(Empat) orang itu, mana lah terpantau pantau lurah lagi” katanya.
AA.Pasaribu juga mengatakan kejadian itu adalah Sebuah Pelanggaran, tetapi ketika ditanya apa tindakan atas Pelanggaran itu, Lurah Sigambal tersebut mengatakan tidak ada tindakan, tetapi berjanji kedepan tidak akan seperti itu lagi.
Sungguh sangat disayangkan kebijakan Lurah Sigambal ini diduga telah mencederai perasaan Masyarakat Lingkungan Kampung Sawah III, pasalnya ada 207 Orang masyarakat yang memohon agar kepling mereka tidak diganti,
Diduga pergantian kepling ini tidak transparan dan ada Kong kali Kong (kecurangan-red). (NN/Red)
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Angakatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Deliserdang, Herman Nauli Nasution, menegaskan…
Kapolsek Bilah Hilir dan Kanit Reskrim berfoto bersama Kepala sekolah, Komite serta ratusan siswa-siswi SMP Negeri 1 Bilah Hilir. Sepindonesia.com…
Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepada 72 Kepa Desa Se Kabupaten Langkat (Foto : Dok….
Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Membayar Pajak Kendaraan Dinasnya Di Halaman Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Langkat…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo memperketat pengamanan pada kegiatan sortir, lipat, dan pengesetan surat suara untuk Pemilihan Gubernur…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya pada Jumat (1/11/2024). Pengungkapan ini…
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Simpang Sidokukuh, Desa Kampung…