Bupati Labuhanbatu Serahkan BLT-DD Kepada Masyarakat Desa Pondok Batu Dan Desa Meranti
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap…
Sepindonesia.com | KARIMUN – Satpolairud Polres Karimun Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia secara illegal tanpa dilengkapi dokumen resmi. Sebanyak 7 orang calon Pekerja Migran Indonesia ini diamankan sebelum diberangkatkan pada Senin (17/1/2022) pukul 14.00 WIB.
Kegiatan penggagalan pemberangkatan 7 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipimpin langsung oleh Kasatpolairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir, SH, MH juga berhasil mengamankan terhadap R yang merupakan calo (penampung) para calon PMI tersebut yang berlokasi TKP di Pulau Judah Desa Kecamatan Moro Kabupaten Karimun Provinsi Kepri.
Baca Juga :
Lurah Sigambal Dianggap Tidak Selektif Dalam Mengambil Keputusan
Sibuk Menyukseskan Vaksin, Satres Narkoba Tetap Melaksanakan Tupoksi
Lurah Sigambal Dianggap Tidak Selektif Dalam Mengambil Keputusan
Kasatpolairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir, SH, MH menerangkan berdasarkan keterangan dari pengakauan pengakuan Calon PMI mereka datang Sejak Bulan Desember Tahun 2021 dari Daerah Asalnya (NTT, ACEH, MAKASAR dan JAWA) datang Kebatam mau bekerja di Malaysia dan bertemu dengan Agen sdr F (DPO) yang akan memberangkatkan mereka dengan biaya ongkos 6 Juta hingga 6,5 Juta Rupiah / Orang namun calon PMI tersebut malah ditempatkan dipenampungan milik R yang berlokasi di Pulau Judah Desa Kecamatan Moro Kab. Karimun Provinsi Kepri.
“R Calo (Penampung) yang kita amankan sudah 4 kali menampung para korban calon PMI tanpa dokumen resmi ini dari DPO berinisial F” Terang Kasatpolair Polres Karimun AKP Binsar Samosir, SH, MH
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, SIK, SH secara terpisah mengatakan saat ini Polres Karimun bersama Direktorat Polairud Polda Kepri untuk melakukan pengembangan guna pengungkapan kasus ini dan kita juga berkoodinasi dengan BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Kab. Karimun Prov. Kepri Bapak RONAL guna penanganan korban calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Kita mengimbau untuk masyarakat yang akan bekerja keluar Negeri agar memenuhi segala dokumen atau administrasi secara resmi, agar tidak menjadi korban penipuan maupun korban kejahatan lintas Negara, ingatlah ada keluarga kita yang selalu menanti” Imbau Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, SIK, SH.
(Ben Hasibuan/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Tiga laki laki dewasa berhasil diamankan personel Unit Reskrim Polsek Torgamba dalam tindak pidana pencurian sebagaimana…
Sepindonesia,com | LABUSEL – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) unit reskrim Polsekta Kota Pinang berhasil menangkap pelaku tindak pidana Narkoba…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT Labuhanbatu meresmikan terbentuknya Persatuan sepak bola Rumah Sakit Umum Daerah…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebanyak 168 tim senam ahoi memperebutkan piala Bupati Labuhanbatu dalam ajang perlombaan senam ahoi Nusantara tahun…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tiga laki – laki dewasa berinisial AS alias Arif (29) warga Kabupaten Asahan bersama dua warga…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT di dampingi Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih SH, menghadiri Rapat Kordinasi…
Sepindonesia | LABUHANBATU – Salah satu siswa Setukpa dengan Nosis 202003030070 yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Wira Adhibrata…